Pernahkah anda mengingat berita terkait seseorang yang sudah lanjut usia menikah dengan anak yang berumur 7 tahun? Pada tahun 2016 lalu ada berita yang muncul dengan pelaku bernama Syekh Puji yang menikahi seorang anak berusia 7 tahun di Magelang. Syekh puji merupakan pemilik pondok di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Syekh puji dilaporkan ke kantor polisi karena kasusnya yang menikahi siri seorang anak berusia 7 tahun yang dimana umur tersebut masih dibawah umur.
Menurut anda apakah berita tersebut benar?
Sumber:
- Fakta
- Hoax
0 voters