Dugaan kelalaian Tumpahan Minyak di Balikpapan menjadi berita saat ini

Polisi mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tumpahan minyak mentah (crude oil) milik PT. Pertamina (Persero) di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.499949ec

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan dugaan tersebut muncul karena insiden tersebut berujung pada terbakarnya satu kapal kargo pengakut batu bara MV Ever Judger dan dua kapal nelayan pada Sabtu (31/3). Demi mendalami kasus tersebut, Setyo mengatakan penyidik kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak terkait. “Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur sudah minta keterangan beberapa orang terkait, karena memang ini ada dugaan kelalaian yang menimbulkan korban,” kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (20/4).

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sejumlah kelalaian Pertamina dari aspek lingkungan hidup terkait peristiwa tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan. Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada 16 April lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan pihaknya menemukan dokumen lingkungan perseroan tak mencantumkan pentingnya alur pelayaran pada pipa. “Dokumen lingkungan tidak mencantumkan kajian perawatan pipa,” kata Siti.

Selain itu, KLHK juga menemukan inspeksi pipa dilakukan tak memadai dan hanya untuk kepentingan sertifikasi. Perseroan juga tidak memiliki sistem pemantauan pipa otomatis, dan tidak memiliki sistem peringatan dini.

Atas temuan tersebut, KLHK akan melakukan tindak lanjut berupa pemberian sanksi administrasi kepada PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V Balikpapan untuk melakukan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan wajib dengan fokus pada keamanan pipa penyalur minyak, kilang minyak dan sarana pendukung.

Sumber: hukumonline.com
kompas.com