Dibalik Kisah " Uber"

UBER

Anda pasti tidak asing dengan startup yang satu ini , ya startup yang bergerak di bidang transportasi asal San Francisco, California ini yang menciptakan aplikasi layanan antar jemput yang menggunakan mobil/motor layaknya taksi/gojek dengan penjemputan dan pengantaran sesuai pemesanan.
Mobil dapat dipesan dengan mengirim pesan teks atau memakai aplikasi bergerak khusus pilihan terakhir juga bisa digunakan untuk melacak lokasi mobil pesanan pengguna Awalnya, para sopir Uber menggunakan mobil Lincoln Town Car, Cadillac Escalade, BMW 7 Series, dan Mercedes-Benz S550. Setelah 2012, Uber meluncurkan UberX, yaitu pengayaan jenis mobil agar terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.

Lalu bagaimana kah anda menanggapi tentang maraknya penggunaan aplikasi online untuk angkutan umum ?

sayangnya tidak semua negara dapat menerima UBER ada beberapa negara yang tidak bisa menerima UBER.

UBER ditolak di berbagai negara Aplikasi transportasi berbasis online seperti uber juga banyak menuai polemik di berbagai negara, karena dianggap ilegal dan melanggar aturan transportasi yang ada. Tidak sedikit negara yang pada akhirnya memberikan izin dengan sejumlah persyaratan.

Di Amerika Serikat, uber dikenakan aturan yang sama seperti layaknya taksi lain, seperti asuransi pengemudi dan pendaftaran latar belakang pengemudi.

“Kalau Prancis itu mereka mengharuskan ada pendaftaran. Lalu, Jerman, uber dianggap tidak memenuhi persyaratan pendirian usaha angkutan umum,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan di Gedung DPR Jakarta, Senin 11 April 2016.

Kemudian, di Korea Selatan dan Negara Bagian Victoria dan Australia, pengemudi angkutan tersebut diwajibkan untuk melakukan uji akreditasi dan lisensi.

“Sementara, Belgia memutuskan Uber Corp ini ilegal dan diganjar dengan denda 10 ribu euro,” katanya.

Selain itu, lanjut Jonan, di Kanada, uber dinilai melanggar ketentuan angkutan umum. Lalu, di Belanda, uber justru dilarang karena dianggap melanggar ketentuan tranportasi umum dan diganjar dengan denda 100 ribu euro. “Karena, mereka tidak memiliki izin mengemudi untuk mobil penumpang umum,” ungkapnya

selain itu di Asia pun tidak semua menerima UBER kendala UBER di Asia salah satunya di Korea. Selain saingan baru, Uber juga terkena banyak problem selama tahun 2015 ini. Masalah terburuk yang mereka alami di Asia terjadi di Korea Selatan. Di Bulan Mei, pemerintah Korea melarang supir mobil pribadi untuk beroperasi layaknya taxi, dan mengemukakan kekhawatiran akan Uber yang tidak memeriksa supir secara menyeluruh, gagal mendapatkan asuransi yang layak, dan memiliki nomor handphone dan kartu kredit yang bocor. Masalah tersebut mematikan layanan UberX, namun tidak mempengaruhi UberBlack.

CEO Uber Travis Kalanick akhirnya urung masuk ke negara ini untuk bernegosiasi karena dia sendiri sudah dua kali didakwa oleh kepolisian Seoul atas tuduhan melakukan bisnis ilegal. Kepala Uber Korea berusia 32 tahun tersebut ditahan oleh polisi beserta 27 orang lainnya di bulan Maret lalu. Kejadian tersebut nyaris tidak terduga karena terjadi hampir setahun setelah pihak berwenang di Seoul menyatakan niatnya untuk menggusur layanan web yang melibatkan mobil pribadi, dan menggantinya dengan aplikasi dari mereka sendiri.

dari penjelasan diatas mengnai kendala UBER menurut saya:

  • UBER tiadk bisa menjamin identitas driver nya
  • tidak sesuai dengan aturan transportasi di negara tersebut
  • tidak adanya lisensi

yupp benar sekali , di balik kisah sukses dari uber , ternyata di banyak negara pengoperasiannya tidak berjalan mulus

Berikut adalah beberapa kasus tidak sukses nya uber beroperasi di beberapa negara :

  • Korea Selatan

Dibulan mei 2015 ,pemerintah korea selatan melarang supir mobil pribadi untuk beroperasi layaknya taxi, dan mengemukakan kekhawatiran akan Uber yang tidak memeriksa supir secara menyeluruh, gagal mendapatkan asuransi yang layak, dan memiliki nomor handphone dan kartu kredit yang bocor.
Yang akhirnya membuat CEO Uber Travis Kalanick urung masuk ke negara ini untuk bernegoisasi karena dia sendiri sudah dua kali didakwa oleh kepolisian Seoul atas tuduhan melakukan bisnis ilegal. Kepala Uber Korea berusia 32 tahun tersebut ditahan oleh polisi beserta 27 orang lainnya di bulan Maret lalu. Kejadian tersebut nyaris tidak terduga karena terjadi hampir setahun setelah pihak berwenang di Seoul menyatakan niatnya untuk menggusur layanan web yang melibatkan mobil pribadi, dan menggantinya dengan aplikasi dari mereka sendiri.

  • China

Uber tidak bisa mengimbangi ketika harus bersaing di pasar yang paling penting di luar Amerika Serikat: China. Perusahaan ini mendapat masalah di tengah malam di tanggal 30 April ketika polisi merazia kantor Uber di kota Guangzhou di bagian selatan China. Seorang fotografer dari Guangzhou Daily ikut bersama kepolisian dalam aksi penjarahan tersebut.

Perusahaan ini dituduh menjalankan layanan transportasi ilegal di kota tersebut dengan menjalankan UberBlack, UberX, dan UberXL. Kantor Uber di Chengdu, provinsi Sichuan, juga dirazia oleh polisi beberapa hari setelahnya.Meski begitu, sejauh ini, Uber belum menerima tuntutan apapun.
Razia di China tersebut kemudian diikuti oleh protes menentang Uber yang cukup besar dan kadang anarkis awal bulan ini. Protes ini dipimpin oleh supir taxi resmi di beberapa kota. Namun yang menjadi incaran bukan hanya Uber — mereka juga menyerang aplikasi taxi lokal China, Didi Dache dan Kuaidi Dache.

Protes yang cukup keras dan besar di Guangzhou pada pertengahan bulan Juni membuat Uber harus mengirimkan pesan ke semua supirnya untuk menahan diri dan tidak reaktif. Di negara lain, Uber menyampaikan kepada para supirnya untuk berusaha melakukan protes untuk mengubah hukum yang ada. Tapi di China, Uber lebih memilih untuk tidak melawan — mungkin karena hukum di China yang cukup ketat untuk urusan kenyamanan warga, yang membuat kegiatan seperti protes dilarang.

  • INDIA

Uber awalnya berjalan dengan segala kemudahan di India. Mereka hanya mendapat saingan dari operator sejenis, yaitu OLA. Bahkan berbeda dengan OLA, yang begitu cepat menguasai pasar hingga mencapai 100 wilayah cakupan, Uber hanya mampu menguasai 16 wilayah di India. Permasalahan Uber pertama kali muncul saat ada laporan terjadi pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir taksi Uber. Sejak itu pemerintah membuat aturan, Uber harus mendapatkan lisensi radio-taksi dengan memenuhi kondisi seperti memiliki taksi sendiri, menyediakan slot parkir yang ditunjuk dan sebagainya. Namun saat Uber mengajukan lisensi, pemerintah menolaknya. Hingga saat ini, Uber masih beroperasi secara kucing-kucingan di Delhi. Sedangkan OLA semakin berkuasa.

  • JEPANG

Di negara ini, bisnis Uber tersendat. Meski beroperasi sejak tahun 2013, namun perusahaan ini mengalami kesulitan yang luar biasa untuk membuat terobosan ke pasar Jepang. Tokyo memiliki ketersediaan lebih dari 50.000 taksi, empat kali lebih banyak dari New York. Tahun ini, perusahaan taksi terbesar di negara itu, Nihon Kotsu, memukul kembali di Uber dengan meluncurkan kemitraan dengan perusahaan lokal. Layanan ride-Hailing baru, yang disebut Jalur Taxi, merupakan perluasan dari Nihon Kotsu aplikasi yang sudah ada.

Januari 2014, Tokyo Rental Taxi Association juga memperkenalkan layanan aplikasi mobile yang memungkinkan pengguna untuk terhubung dengan sekitar 6.500 taksi di daerah pusat Tokyo. Layanan e-commerce raksasa Jepang, Rakuten, juga memasuki industri dengan membeli saham 11,9 persen di Lyft. Tahun 2014, Kementerian Transportasi Jepang memerintahkan Uber untuk menghentikan proyek percontohan di kota Fukuoka karena melanggar undang-undang melarang layanan taksi tanpa izin.

  • BRASIL

Uber beroperasi di empat kota besar di Brasil sejak tahun lalu, yaitu di Sao Paulo, Rio de Janeiro, Belo Horizonte, dan Brasilia. Penggunaan Uber terus meningkat sepanjang 2015. Bagi konsumen, Uber menjadi preferensi bagi mereka yang menghargai keselamatan, keragaman pilihan pembayaran, dan berbagai promosi.

Sopir taksi di Brasil yang tak terima lalu mengorganisasi diri. Mereka memprotes layanan Uber karena tak membayar pajak, seperti yang mereka lakukan. Dalam beberapa kasus, protes tersebut berujung kekerasan pada sopir taksi Uber. Akhir Juli 2015, terjadi demo besar menentang Uber. Pemerintah kota menanggapi protes dengan berbeda. Di Sao Paulo dan Brasilia,anggota DPRD setuju untuk melarang Uber. Tapi Gubernur Brasilia malah memveto larangan tersebut.

  • PRANCIS

Di negara ini, perusahaan taksi utama di negara tersebut, G7, sudah mengadopsi Uber. Sejak tahun 2012, mereka mengembangkan aplikasi, meminta pengemudi mengenakan jas, dan menetapkan tarif yang sama untuk perjalanan ke bandara. Pemerintah mencoba memblokir layanan Uber. Mereka menerapkan standar ganda. Mengijinkan UberX,yang telah memiliki izin, namun menolak UberPop, layanan murah yang mempekerjakan supir yang tak memiliki lisensi komersial.

Pihak Uber menentang standar ganda pemerintah. Akibatnya, terjadi aksi penentangan besar-besaran dari sopir taksi dan pemerintah. Situasi memuncak pada akhir Juni tahun lalu, saat terjadi demo besar-besaran dan bentrokan antara sopir taksi konvensional dan Uber. Pemerintah Prancis juga tangkap dua Eksekutif Uber dan akan segera mengadili mereka dengan dakwaan melakukan “layanan taksi gelap.” Sementara itu, layanan taksi UberPop ditangguhkan.

  • JERMAN

Uber cenderung kesulitan menaklukkan pasar Jerman. Awal tahun ini, pengadilan daerah berpendapat UberPop telah melanggar hukum Jerman karena pengemudi yang tidak memiliki lisensi untuk transportasi. Pengadilan melarang Uber menjalankan layanan dengan pengemudi tanpa izin dan menetapkan denda untuk setiap pelanggaran peraturan transportasi lokal. Sopir taksi setempat juga melakukan protes. Namun pengelola Uber mengkritik pengadilan Jerman, dan membawa kasus ini ke Komisi Eropa. Saat ini, keluhan pengemudi sedang diselidiki oleh Komisi Eropa.

Sumber :
Viva
techinasia.com

Menurut bbc.com
perusahaan berbasis online harus memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. Pengurusan izin tersebut, menurut Pudji, dikenakan biaya, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Perusahaan harus memiliki badan hukum Indonesia. Uber telah memilih badan hukum koperasi. Berdasarkan daftar ‘progres pemenuhan persyaratan izin penyelenggaraan angkutan’, kedua perusahaan ‘telah memiliki akte pendirian koperasi’.
Dalam rilis yang dikeluarkan Kemenhub, setelah mendapatkan izin, perusahaan akan memiliki kartu pengawasan, yang harus diperbarui setiap satu tahun.

menurut inet.detik.com
ternyata Uber penah mengalami kerugian sebesar USD 108,8 juta. Hal itu terungkap dalam bocoran dokumen keuangan internal Uber. Uber mencontohkan kasus raksasa e commerce Amazon. Meski memiliki kapitalisasi pasar USD 250 miliar, Amazon sering mencatat kerugian karena agresif berinvestasi.
Meski mendapat banyak hambatan, Uber memang terus berekspansi ke seluruh dunia. Di beberapa kota termasuk Jakarta, taksi Uber dianggap ilegal dan mengganggu nafkah sopir taksi sehingga kena demo. Banyak investor menganggap Uber adalah perusahaan potensial.

selain itu uber memiliki kendala legalitas dibeberapa negara salah satunya adalah Denmark. Menurut David Millward dari Telegraph.co.uk, Pengadilan tinggi Denmark memutuskan bahwa layanan taksi UBER merupakan ilegal daripada program “ridesharing”. selain itu pihak pengadilan tinggi Denmark juga menyatakan enam driver Uber dinyatakan bersalah melanggar undang-undang taksi negara dan didenda antara 2.000 dan 6.000 kroner (£ 230 sampai £ 690).