Di Indonesia, siapa sajakah para pelaku di pasar modal?

pasar modal
Pihak yang menjadi pelaku di pasar modal diantaranya.

Ada beberapa pelaku di pasar modal di Indonesia diantaranya adalah::

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK, OJK merupakan lembaga pengawas dan pengatur dalam kegiatan pasar modal di Indonesia.
  2. Bursa Efek Indonesia (BEI), BEI adalah lembaga yang menyediakan tempat/wadah dalam kegiatan pasar modal di Indonesia.
  3. KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia), KPEI merupakan lembaga yang menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi di bursa yang teratur, wajar dan efisien untuk produk-produk efek yang diperdagangkan di pasar modal.
  4. KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia.
  5. Emiten, emiten merupakan perusahaan yang memperoleh dana melalui pasar modal.
  6. Investor, investor atau penanam modal adalah anda yang berinvestasi di pasar modal baik itu membeli efek dari suatu Perusahaan Publik/Emiten.
  7. Broker, yaitu institusi, perusahaan, maupun individu yang berfungsi sebagai perantara antara penjual dan pembeli dalam kegiatan jual-beli di pasar modal.