Dapatkah hakim meminta "biaya" dalam proses perceraian ?

56876_75838_hakim

Apa benar proses cerai harus memberikan uang kepada hakim?

Para pihak memang wajib membayar sejumlah biaya perkara, namun tidak dibenarkan untuk memberikan uang kepada hakim. Hal ini karena kesejahteraan hakim telah dijamin oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesejahteraan ini antara lain meliputi gaji pokok dan sejumlah hak lainnya.

Lebih dari pada itu, hakim sebagai salah satu aparat penegak hukum tidak diperkenankan untuk menerima segala jenis suap yang akan mempengaruhi kedudukannya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang dihadapkan kepadanya.

Hakim juga dilarang mengizinkan pegawai pengadilan yang di bawah pengaruh, petunjuk atau kewenangan hakim yang bersangkutan untuk menerima pemberian dari orang yang sedang diadilinya.

sumber: www.hukumonline.com