Cara Pembagian Ganti Rugi dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)

image
Jika dalam sengketa gugatan kelompok masyarakat yang menuntut ganti rugi, bagaimana cara pembagian ganti rugi kepada masing-masing anggota kelompok tersebut? Apakah langsung dibagi oleh hakim atau diserahkan kepada kelompok? Takutnya juga akan menimbulkan sengketa perebutan besaran ganti rugi. Misalnya jika masalah ganti rugi tanah yang digusur atau kerugian atas ladang pertanian akibat pertambangan, jumlah lahan masyarakat yang dirugikan berbeda-beda per masing-masing anggota. Bagaimana cara pembagian besarannya supaya adil?
Terimakasih.

Gugatan Perwakilan Kelompok
Gugatan Perwakilan Kelompok adalah suatu tata cara pengajuan gugatan, dalam mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri atau diri-diri mereka sendiri dan sekaligus mewakili kelompok orang yang jumlahnya banyak, yang memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompok dimaksud.

Sebagaimana yang pernah dijelaskan dalam artikel Class Action, Class action adalah suatu cara yang diberikan kepada sekelompok orang yang mempunyai kepentingan dalam suatu masalah, baik seorang atau lebih anggotanya menggugat atau digugat sebagai perwakilan kelompok tanpa harus turut serta dari setiap anggota kelompok. Persyaratan umum yang perlu ada mencakup banyak orangnya, tuntutan kelompok lebih praktis, dan perwakilannya harus jujur dan adequate (layak). Dapat diterima oleh kelompok, dan mempunyai kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili.

Masih bersumber dari laman yang sama, class action bisa merupakan suatu metode bagi orang perorangan yang mempunyai tuntutan sejenis untuk bergabung bersama mengajukan tuntutan agar lebih efisien, dan seseorang yang akan turut serta dalam class action harus memberikan persetujuan kepada perwakilan. Peran pengadilan sangat besar karena setiap perwakilan untuk maju beracara di peradilan harus mendapat persetujuan dari pengadilan, dimana pengadilan akan menilai/memperhatikan:
a. Class action merupakan tindakan yang paling baik untuk mengajukan gugatan
b. mempunyai kesamaan tipe tuntutan yang sama
c. penggugatnya sangat banyak
d. perwakilannya layak atau patut.

Kegunaan class action menurut artikel tersebut secara mendasar antara lain adalah efisiensi perkara, proses berperkara yang ekonomis, menghindari putusan yang berulang-ulang yang dapat berisiko adanya putusan inkonsistensi dalam perkara yang sama.

Cara Pembagian dan Pendistribusian Ganti Rugi

Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan (hal.176) menjelaskan bahwa putusan yang dapat dijatuhkan pengadilan dalam mengadili perkara sangat bervariasi:
a. menolak seluruh gugatan
b. mengabulkan gugatan sebagian atau seluruhnya
c. menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Jika putusan mengabulkan gugatan berkenaan dengan ganti rugi, diperlukan perumusan amar putusan yang lebih khusus dan teknis dibanding perkara biasa.

Cara Pembagian dan Distribusi Ganti Rugi

Sehubungan dengan itu, Pasal 9 PERMA 1/2002 telah memberi pedoman kepada hakim yaitu:

Dalam hal gugatan ganti rugi dikabulkan, hakim wajib memutuskan jumlah ganti rugi secara rinci, penentuan kelompok dan/atau sub kelompok yang berhak, mekanisme pendistribusian ganti rugi dan langkah-langkah yang wajib ditempuh oleh wakil kelompok dalam proses penetapan dan pendistribusian seperti halnya kewajiban melakukan pemberitahuan atau notifikasi.

Perumusan amar putusan atas pengabulan tuntutan ganti rugi, sebagai berikut:

  1. Wajib dengan jelas dan pasti memutuskan jumlah ganti rugi dengan rinci:
    a. secara individual terhadap korban
    b. kerugian untuk kepentingan komunitas atau kolektif yang mengalami dampak kerusakan sebagai biaya pemulihan (jika ada).

  2. Penentuan kelompok dan/atau subkelompok yang berhak atas ganti rugi,

  3. Amar yang mengatur mekanisme pendistribusian kepada anggota kelompok, meliputi perumusan tentang:
    a. langkah-langkah yang wajib ditempuh dalam pendistribusian ganti rugi kepada anggota kelompok, oleh wakil kelompok
    b. cara yang wajib ditempuh wakil kelompok menyampaikan pemberitahuan (notifikasi) pendistribusian kepada anggota kelompok.

Sumber