Bisakah stasiun televisi mengambil video dari Youtube/Vimeo?

56876_75838_hakim

Apakah boleh televisi menayangkan video (yang mungkin diambil dari Youtube , Vimeo, Facebook, dll) ke publik?

Dalam perjanjian yang ada pada “Terms of Service” Youtube/Vimeo, ketika Pengguna setuju menggunakan layanan, maka berarti Pengguna juga setuju memberikan lisensi kepada Youtube/Vimeo seluas yang telah disetujui pada saat persetujuan penggunaan layanan. Ini berarti bahwa Pengguna telah memberikan izin kepada Youtube/Vimeo untuk memanfaatkan video yang diupload pada platform layangan Youtube/Vimeo terhadap aktifitas tersebut di atas, termasuk apabila Youtube/Vimeo memberikan izin kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan video yang ada pada layanan mereka.

Oleh karena itu, harus dilihat kembali “Terms of Service” dalam Youtube/Vimeo dan apakah televisi tersebut telah mendapat persetujuan tertulis dari Youtube/Vimeo terkait penayangan video.

Kemudian mengenai gugatan ganti rugi baik terhadap pihak televisi maupun terhadap Youtube/Vimeo, hal ini tergantung sejauh mana perjanjian yang dibuat antara pihak Youtube/Vimeo dengan Pengguna Youtube/Vimeo maupun dengan pihak televisi. Jika yang diperjanjikan masih dalam lingkup lisensi yang telah Anda serahkan kepada Youtube/Vimeo, maka gugatan ganti rugi tidak dapat dilakukan.

sumber: www.hukumonline.com