Biaya apa saja yang harus diperhitungkan dalam kredit tanpa agunan ?

Kredit Tanpa Agunan

Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau biasa disebut pinjaman tanpa agunan adalah salah satu produk pinjaman yang memberikan fasilitas kredit tanpa membebankan calon nasabah untuk mempersiapkan suatu aset untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut.

Dengan begitu, tidak adanya jaminan yang harus diberikan untuk menjamin pinjaman tersebut. Dalam hal ini bank hanya mengambil keputusan pemberian kredit berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi.

Biaya apa saja yang harus diperhitungkan dalam pinjaman tanpa agunan ?

Meskipun di satu sisi mengajukan pinjaman uang ke bank memiliki resiko seperti harus membayar ditambah dengan suku bunga, namun tak bisa dipungkiri jika seandainya masih banyak diantara masyarakat yang tetap mengajukan kredit kesini. Tentunya bukan tanpa alasan, melainkan karena memang kebutuhan yang begitu mendesak membuat seseorang mau tak mau harus berhutang, ketika tak ada keluarga atau sahabat yang mau memberikan pinjaman sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan, maka jalan satu-satunya harus ajukan pinjaman ke sebuah lembaga keuangan.

Tentunya ada banyak sekali syarat yang harus dipenuhi ketika ingin berhutang uang kesini, sesuai dengan jenis kredit atau pinjaman yang diinginkan. Setidaknya ada 2 jenis produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank maupun lembaga keuangan non bank, diantaranya adalah kredit multiguna atau yang lebih populer dengan istilah KMG, kemudian satu lagi diantaranya adalah kredit tanpa agunan atau KTA. Perbedaan keduanya adalah dilihat dari segi agunan. Produk KTA tidak mewajibkan debitur untuk menyertakan adanya agunan untuk mendapatkan pinjaman, berbeda halnya dengan kredit multiguna yang mewajibkan menyertakan hal tersebut.

Hal ini jugalah yang agaknya membuat sebagian kalangan lebih tertarik untuk meminjam uang ke produk KTA. Karena dianggap jauh lebih praktis dan juga aman. Hanya saja sebelum memutuskan ajukan pinjaman uang pada produk kredit tanpa agunan ini, maka ada baiknya bagi Anda untuk mengetahui biaya-biaya yang nantinya akan timbul dalam proses kredit tersebut, diantaranya adalah:

  1. Biaya suku bunga, agaknya ini sudah menjadi biaya wajib yang harus dibayarkan pada setiap bentuk transaksi dengan bank, utamanya adalah pinjaman yang kewajiban debitur yang harus membayar bunganya, perhitungan bunga untuk setiap lembaga keuangan berbeda-beda nilainya, ada yang rendah, namun juga tinggi, menyesuaikan juga dengan jumlah kredit yang diambil, karena semakin besar nilai pinjaman yang diambil, maka bunga yang harus dibayarkan juga semakin besar.

  2. Biaya administrasi, biaya yang harus dibayarkan di awal, besaran dari biaya administrasi ini sendiri beragam, diantara mulai dari angka 0,1%. Beberapa bank juga ada yang mematok biaya administrasi sampai dengan 3%, sehingga semakin besar jumlah pinjaman yang didapatkan, maka biaya administrasi yang harus dibayarkan jumlahnya juga jadi kian tinggi.

  3. Biaya provisi, dikenal juga sebagai biaya pencadangan kredit, biaya yang satu ini harus dibayarkan kepada bank agar nantinya dana yang sudah disetujui cair, nilainya sebesar 1% dari total kredit yang Anda ambil pada bank tersebut.

  4. Denda keterlambatan cicilan, inilah yang patut untuk diperhitungkan, jangan bermain-main dalam membayar cicilan atau angsuran hutang ke bank, karena jika terlambat dari waktu yang sudah ditentukan, maka akan berdampak kepada denda dari pihak bank, umumnya setiap bank mematok nilai berbeda-beda untuk membayar keterlambatan angsuran ini, mulai dari 75 ribu rupiah.

  5. Biaya penalti, yaitu biaya yang timbul ketika debitur melunasi hutang sebelum jangka waktu yang sudah ditentukan atau istilahnya pelunasan yang dipercepat. Biasanya bank akan mematok nilai sekitar 0.5% dari sisa hutang yang masih ada pada lembaga tersebut.

  6. Biaya tahunan, setiap tahun jika seandainya debitur masih memiliki hutang pada lembaga keuangan tersebut, maka harus tetap membayar iuran tahunan yang mirip seperti kartu kredit ini.

Setelah mengkalkulasikan beberapa biaya yang timbul dalam mendapatkan pinjaman uang tanpa agunan, masih mau ambil produk KTA atau mencari alternatif lainnya?