Bank Indonesia tidak melayani jasa perbankan biasa, termasuk rekening tabungan.
Bank Indonesia berperan sebagai bank-nya bank sekaligus otoritas moneter Indonesia, sehingga bunga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia berfungsi sebagai “suku bunga acuan” bagi bank-bank umum di Indonesia, BUKAN untuk bunga untuk rekening tabungan biasa yang bisa dibuka masyarakat umum.