Apa Saja Bentuk-bentuk Bahaya Lidah Dalam Lingkungan Pergaulan?

LIDAH

“Ketahuilah bahwa hendaknya setiap mukallaf menjaga lisannya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang memang tampak ada maslahat di dalamnya. Ketika sama saja nilai maslahat antara berbicara atau diam, maka yang dianjurkan adalah tidak berbicara (diam). Hal ini karena perkataan yang mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau minimal (menyeret kepada perkataan) yang makruh. Bahkan inilah yang banyak terjadi, atau mayoritas keadaan demikian. Sedangkan keselamatan itu tidaklah ternilai harganya.” ( Al-Adzkaar, hal. 284)

Apa saja bentuk-bentuk bahaya lidah dalam lingkungan pergaulan sosial?

Bentuk atau macam dari bahaya lidah dalam lingkungan pergaulan ini sangatlah
banyak, namun dalam bahasan skripsi ini, penulis hanya mengambil beberapa bagian saja yang dianggap sangat penting untuk dibahas. Adapun yang dijadikan sumber inspirasi dalam pembahasan ini tetap berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadist dan melalui pendapat dari Ulama’ salaf, khususnya pendapat Imam Al-Ghozali yang lebih dahulu membahas mengenai bahaya lidah ratusan tahun lalu, yang terdapat pada salah satu bab dari kitab Ihya’ Ulumuddin. Bentuk atau contoh bahaya lidah dalam lingkungan pergaulan yaitu sebagai berikut:

  1. Berbicara yang tidak berguna dan senda gurau
    Dalam kehidupan sehari-hari, sebaiknya kita berbicara pada hal-hal yang mubah saja dan tidak mengandung bahaya, jangan membicarakan sesuatu yang tidak perlu dan tidak berguna dan berlebih-lebihan dan jangan bersenda gurau dalam pergaulan secara berlebihan. Karena pada dasarnya senda gurau itu tercela dan terlarang, kecuali sebagian kecil dari padanya. Daripada membicarakn sesuatu yang tidak perlu, dan bersenda gurau secara berlebihan maka lebih baik kiranya bila dialihkan untuk membaca tahlil maupun berdzikir mengingat Allah. Rosulullah Saw, bersabda. “Jangan kamu berbantah-bantahan dan bersenda gurau dengan saudaramu.”
    (HR. Tirmidzi)

  2. Berbicara dalam hal kemaksiatan, perkataan keji dan caci maki
    Berkata keji, mencaci maki, mengumbar lidah berkata kotor, berbicara dalam hal kemaksiatan adalah perbuatan tercela dan dilarang oleh agama, sumber utama dari perkataan-perkataan ini adalah sifat keji dan jahat. Seseorang yang mengobrol tanpa kendali dan tidak membatasi pembicaraanya maka nyaris tidak mungkin tidak membicarakan kehormatan orang lain atau masuk dalam keadaan batil.

“Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orangorang yang membicarakannya.” (Al-Muddasir: 45)
“Surga itu haram bagi setiap orang yang berbuat kekejian untuk memasukinya ”.Ibrahim bin Maisaroh berkata: “Orang yang berkata keji, dan berbuat kekejian akan didatangkan pada hari kiamat dalam bentuk rupa anjing”.

  1. Berbantah-Bantahan
    Berbantah-bantahan (yang bertujuan untuk saling menjatuhkan dan mempermalukan) itu dilarang oleh agama. Karena berbantah-bantahan itu
    tidak akan terlepas dari sikap yang menyakitkan, membangkitkan kemarahan
    dan membawa orang yang sudah berhenti dari perdebatan untuk mengulangi
    dan melanjutkan lagi. Setiap orang yang membiasakan perdebatan dan
    memenangkan ia akan mendapatkan pujian dan diterima oleh banyak
    kalangan. Dan dengan ini pula peluang kebinasaan menjadi semakin terbuka
    lebar. Dan hal ini nyaris tak terelakkan menakala terjadi jalinan hubungan
    dengan kekuasaan, untuk kepentingan kedudukan, riya’ 9 , sombong, cinta
    pangkat dan kemuliaan.
    Malik Bin Anas berkata: “Pertengkaran itu tidak ada manfaatnya dalam pandangan agama, dan juga berbantah-bantahan itu menyebabkaan hati membantu dan menimbulkan kedengkian”. Nabi Muhammad saw. bersabda: Artinya

“Janganlah kamu berbantah-bantahan (untuk menjatuhkan dan mempermalukan) dengan saudaramu, jangan bersenda gurau dan jangan berjanji padanya dengan suatu janji, lalu kamu menyalahi janji itu.”(HR.Tirmidzi)

  1. Bermain kata-kata dengan berlagak fasih
    Sahabat Umar bin Khottob berkata, bahwa pemaksaan keindahan akan
    kata-kata dengan lagaknya yang fasih merupakan gaya syetan, termasuk
    didalamnya apa saja yang dipaksakan dan difasih-fasihkan melebihi gaya
    bicara yang sewajarnya. Begitu pula membuat-buat sajak secara dipaksakan
    hanya untuk menghias pembicaraan juga tercela. Sedangkan perkataan yang
    indah dan menarik dalam berpidato atau dalam memberikan peringatan
    kepada manusia, maka tidaklah tercela asalkan tidak berlebih-lebihan dan
    tidak terkesan dibuat-buat. Karena kata-kata manis lebih memberikan kesan
    yang mendalam bagi pendengar. Rosulullah Muhammad bersabda: Artinya

“Seburuk-buruk umatku ialah orang yang makan berbagai macam kenikmatan makanan dan berbagai macam kenikmatan makanan dan memakai berbagai macam pakaian, serta berlagak fasih dalam berbicara”. (HR. Baihaqi)

  1. Mengutuk
    Kutukan adakalanya dialamatkan kepada hewan, suatu benda atau kepada
    manusia itu sendiri, Kutukan adalah sebuah ibarat untuk menghalau dan
    menjauhkan diri dari Allah Swt. maka yang demikian ini tidak diperbolehkan dalam pandangan agama. Kecuali terhadap orang yang memang berkarakter menjauhkan diri dari Allah Swt, yaitu kufur dan zalim. Misalnya, perkataan:
    “Kutukan Allah atas orang orang zalim dan orang orang kafir”. Seyogyanya
    suatu kutukan kalaupun terjadi hendaklah sesuai dengan ketentuan syar’iat
    agama. Karena kutukan itu mengandung bahaya. Karena menghukumi apa
    yang dikutuknya itu, jauh dari Allah Swt. Dan mendapatkan laknat-Nya. Padahal yang demikian itu adalah persoalan gaib, yang tidak terlihat selain oleh Allah Swt dan semuanya itu adalah perbuatan tercela. “Janganlah kamu kutuk mengkutuk dengan kutukan Allah, dengan kemarahan-Nya, dan neraka jahannam.” (HR. Tirmidzi)

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”
    Sesungguhnya perbuatan tersebut (mengejek dan menertawakan dengan nada penghinaan) diharamkan, jika orang yang diejek dan diolok-olok itu merasa tersingung dan sakit hati. Adapun jika orang yang diperolok-olok tidak merasa tersinggung dan tidak pula merasa terhina, atau bahkan merasa gembira, sementara yang merasa memperolok-olok juga tidak bermaksud menghina, tetapi hanya bercanda dan untuk mempererat persaudaraan maka yang demikian itu termasuk dalam kategori bersenda gurau. Tetapi yang diharamkan itu, ialah memandang kecil dan remeh orang lain hingga ia merasa dihinakan dan dilecehkan. Hal ini bisa terjadi adakalanya menertawakan ucapannya, ketika ia salah ucap atau susunan kata-katanya tak karuan; atau bisa jadi menertawakannya mengenai rupa dan bentuknya, apakah karena pendek atau cacat atau buruk rupa dan lain sebagainya yang bisa membuatnya malu dan terhina.

  2. Berdusta dalam Ucapan dan Sumpah
    Berkata dan bersumpah dusta termasuk seburuk-buruk dosa dan kejahatan yang sangat keji. Ismail bin Wasith berkata, bahwa aku mendengar Abu bakar Ash-Shiddiq ra berkhutbah sesudah Rosulullah saw. wafat. Dalam khutbahnya beliau menyatakan: “Rosulullah saw. pernah berdiri ditempat ini, pada awal kerosulannya, dimana saya sekarang berdiri. Seraya beliau menangis, seraya berkata: “Waspadalah terhadap sikap berdusta, sesungguhnya orang yang berdusta itu bersama dengan orang yang zalim dan keduanya masuk neraka,”(HR. Ibnu Majah). Sahabat Ali ra. Berkata: “Sebesar-besar kesalahan disisi Allah adalah lidah yang suka berbohong, dan seburuk-buruk penyesalan adalah penyesalan pada hari kiamat”. Hukum dari berdusta dalam berkata dan bersumpah adalah haram, kecuali ada yang membolehkan secara syar’i. “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orangorang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka Itulah orangorang pendusta”(An-Nahl: 105)

  3. Menggunjing
    Mengunjing ialah membicarakan orang lain yang tidak disukai jika yang diumpat itu mendengarnya, baik berkenaan dengan kekurangan (cacat) tubuhnya, nasabnya, akhlak perbuatan, perkataan dan apapun yang berkaitan dengan orang tersebut. Menggunjing secara terus terang sama juga dengan menggunjing dengan dengan cara menyindir. Menggunjing dengan perbuatan contohnya yaitu berupa isyaroh, tulisan, gerak, dan segala bentuk yang memberikan pengertian dari menggunjing itu, semua itu hukumnya haram. “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berburuk-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang (Al-Hujurot: 12). Hasan Basri berkata: “Demi Allah, pengaruh menggunjing itu lebih cepat terhadap agama seorang mukmin daripada pengaruh makanan bagi jasad.