Bentuk Badan Usaha yang Tepat untuk Mendirikan Sociopreneur

56876_75838_hakim

Sociopreneur sendiri secara singkat bisa kita gambarkan sebagai bisnis yang mengedepankan dampak sosial, bukan sekedar keuntungan semata. Namun tidak bisa kita pungkiri sociopreneur adalah sebuah bisnis yang di dalam terdapat 2 tujuan yaitu keuntungan bagi pelaku & dampak sosial bagi masyarakat.

Yang harus Anda tentukan pertama kali adalah orientasi dari organisasi yang akan didirikan, apakah berorientasi pada profit atau non profit. Kalau orientasi organisasinya adalah profit, maka Anda bisa memilih untuk mendirikan badan usaha yang berbadan hukum seperti membuat Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi, atau bisa juga badan usaha yang tidak berbadan hukum seperti membuat CV (Persekutuan Komanditer), Firma, atau perusahaan perorangan.

Namun kalau orientasi organisasinya adalah non profit, maka pilihan badan usahanya adalah mendirikan Yayasan atau Perkumpulan berbadan hukum.

sumber: www.hukumonline.com