Benarkah Fresh Graduate Wajib Memiliki Sertifikasi Keahlian?

saat ini banyak hal bisa dilakukan secara digital, di masa transformasi digital ini juga kebutuhan lapangan kerja berubah.Transformasi tersebut ada yang memunculkan pekerjaan baru atau bisa juga menghilangkan pekerjaan yang sudah ada.

perubahan tersebut mengakibatkan tingkat kualitas yang ditentukan oleh pasar kerja untuk lulusan perguruan tinggi semakin lebih baik lagi.

saat ini selain ijazah terdapat beberapa ketentuan lain seperti sertifikat profesi atau kompetensi untuk mendaftar sebuah pekerjaan.

sertifikasi keahlian/profesi/kompetensi tersebut tentu saja disesuaikan dengan bidang keahlian masing-masing atau sesuai dengan jurusan perkuliahan yang ditempuh.

saat ini telah banyak beredar kelas sertifikasi daring yang beredar, dari dalam maupun luar negeri, gratis ataupun berbayar.

lantas, menurut Youdics apakah sertifikasi tersebut wajib dimiliki oleh seorang fresh graduate? berikan pendapat dan alasanmu dibawah ini ya!

Referensi

https://hai.grid.id/read/071667137/siap-siap-kini-lulusan-universitas-harus-punya-sertifikasi-profesi?page=all

https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/15/09470381/kini-lulusan-universitas-harus-kantongi-sertifikasi-profesi?page=all

Saya rasa memiliki sertifikasi ini tidak wajib, tapi jika Fresh graduate memiliki sertifikasi maka akan menambah nilai plus di mata perusahaan yang di lamar. Apalagi untuk sertifikasi mahasiswa yang bekerja di bidang teknik, maka untuk membuat nilai yang dimiliki terasa lebih realistis. Maka, memiliki sertifikasi adalah hal yang baik dan bagus untuk mereka. Suatu keahlian, akan terasa lebih nyata bila ada buktinya. Jadi, sertifikasi keahlian bukanlah suatu kewajiban, tapi akan sangat bagus bila seorang fresh graduate memiliki hal ini untuk menunjang karirnya. Karena, Saya lihat-lihat akhir-akhir ini perusahaan juga melihat skill yang nyata dari para pelamar sebelum melakukan sesi interview.

Kalau dikatakan wajib, menurutku tidak juga ya. Namun, pastinya akan sangat lebih baik jika memilikinya, terutama bagi orang-orang yang ikut berkarir terlebih dahulu ke orang lain. Kakak-kakak tingkatku pun berpikir demikian.

Sertifikasi akan memberikan kita satu poin lebih unggul dibanding lainnya. Namun, jika softskills kita masih buruk, ya pastinya HRD akan berpikir dua kali juga. Jadi, ijazah ataupun sertifikasi bukan semata-mata sesuatu yang wajib atau penting dimiliki. Apalagi daripada melamar pekerjaan, seseorang lebih memilih untuk menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri, bukankah sertifikasi itu hanya akan menjadi selembar kertas semata? Oleh karena itu, semua itu dikembalikan lagi ke masing-masing individu. Jika merasa membutuhkannya, lebih baik cepat-cepat mendaftar. Atau kalau merasa itu tidak penting-penting sekali, ya mending improve skills and networking saja.