Bawa bayi ke pesawat, bagaimana prosedurnya?

Pertama kali naik pesawat bersama bayi? Atau penasaran bagaimana mengajak bayi terbang dengan pesawat di Indonesia? Memang peraturan tiap maskapai penerbangan di indonesia itu berbeda beda. apakah traveller ada yang bisa membantu menjawab?

Yang saya tau sih hanya mengenai tiket pesawat bagi anak bayi saja. Umumnya, bayi digolongkan berusia di bawah 2 tahun (24 bulan) pada saat penerbangan. Sebagian besar maskapai mengharuskan bayi untuk duduk di pangkuan penumpang dewasa, dengan batasan satu orang dewasa hanya boleh membawa satu bayi.

Walau tidak memiliki tempat duduk sendiri, bayi tetap membutuhkan tiket, bukti usia seperti akte lahir, demikian juga paspor ketika terbang ke luar negri. Tiap maskapai memiliki ketentuan berbeda mengenai harga tiket bayi. Bagi beberapa maskapai, harga tiket bayi gratis.

Namun ada juga maskapai yang menentukan tarif bayi yaitu sekian persen dari tarif dewasa, sekalipun bayi duduk di pangkuan penumpang dewasa. Jika bayi memiliki tempat duduk sendiri, tarif yang dikenakan serupa dengan tarif dewasa.

Apakah bayi mendapat jatah bagasi sendiri? Hal ini juga tergantung tiap maskapai. Pastikan hal ini dari maskapai terkait.

Seperti peraturan Bayi Naik pesawat Lion Grup Seperti Lion Air, Malindo, Batik Air, Dan Wings Air.

  1. Maskapai Lion Air berhak tidak mengangkut bayi yang umurnya kurang dari 2 (dua) hari.
  2. Bayi berumur antara 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) hari harus memiliki Surat Keterangan Medis yang terbit setidaknya 72 jam sebelum jam keberangkatan dari dokter. Dan harus yang menyatakan bayi dalam keadaan sehat untuk perjalanan udara.
  3. Lion Air Grup mewajibkan orang tua bayi untukmenandatangani Formulir Ganti Rugi yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban sekiranya terjadi apa-apa dengan bayi selama penerbangan.
  4. Harga tiket Untuk Bayi 20% dari tarif dewasa.
  5. Tidak ada bagasi untuk bayi.