Ganja atau marijuana, merupakan obat depresan yang dibuat dari daun cannabis. Disebut obat depresan karena ganja dapat mempengaruhi sistem saraf dengan cara membuat lambat sistem saraf.
Dirangkum dari sejumlah sumber, kandungan zat Tetrahidrokanibinol (THC) di dalamnya diklaim sebagai salah satu dari 400 zat kimia yang dapat menyebabkan efek perubahan suasana hati.
Namun, ganja termasuk dalam daftar obat terlarang yang penggunaan serta peredarannya diatur undang-undang. Meskipun termasuk sejenis obat, ganja tak dikenal sebagai obat. Ia lebih masuk dalam jajaran sejenis narkotika.
Ganja biasanya dikonsumsi dalam bentuk rokok atau dimakan. Ada juga yang mencampurnya dengan minuman keras dan atau jenis narkotika lainnya. Sejauh mana bahayanya?