Bagaimanakah Keluarga dilihat dalam Perspektif Psikologi?

keluarga

Psikologi memiliki arti keilmuan yang mempelajari tentang jiwa. Keluarga merupakan sekelompok orang yang memiliki hubungan darah satu dengan yang lainnya.

Psikologi keluarga merupakan pemahaman tentang interaksi atau pola sosial dalam keluarga. Keluarga sendiri terdiri dari beberapa individu yang bisa diidi dari dua generasi, tiga generasi, atau bahkan lebih. Banyaknya individu dalam keluarga ini akan mempengaruhi kualitas interaksi antar individu dan berdampak pada sisi psikologi individu maupun kelompok.

Perbedaan generasi dalam sebuah keluarga juga mungkin memicu suatu keadaan yang kadang baik kadang buruk. Hal inilah yang memunculkan psikologi keluarga dan menyatakan bahwa psikologi dalam keluarga pun juga perlu untuk dipelajari dan diketahui agar tidak terjadi pemikiran atau perilaku negatif dalam sebuah keluarga terkait masing – masing individunya.

Psikologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani Psychology yang merupakan gabungan dan kata psyche dan logos. Psyche berarti jiwa dan logos berarti ilmu. Secara harafiah psikologi diartikan sebagal ilmu jiwa. Sedangkan keluarga berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kula dan warga yang kemudian digabungkan menjadi kulawarga.

Menurut Hill (Sri Lestari, 2012) keluarga adalah rumah tangga yang memiliki hubungan darah atau perkawinan atau menyediakan terselenggaranya fungsi-fungsi ekspresif keluarga bagi para anggotanya yang berada dalam suatu jaringan.

Menurut Burgess & Locke (Duvall & Miller, 1985), Keluarga adalah sekelompok orang dengan ikatan perkawinan, darah, atau adopsi; terdiri dari satu orang kepala rumah tangga, interaksi dan komunikasi satu sama lainnya dalam peran suami istri yang saling menghormati, ibu dan ayah, anak laki-laki dan perempuan, saudara laki-laki dan perempuan, dan menciptakan serta mempertahankan kebudayaannya.

Keluarga merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat langgeng berdasarkan hubungan pernikahan dan hubungan darah. Keluarga adalah tempat pertama bagi anak, lingkungan pertama yang memberi penampungan baginya, tempat anak akan memperoleh rasa aman (Gunarsa, 2002).

Dengan demikian dapat kita simpulkan dari beberapa tokoh diatas adalah bahwa psikologi keluarga adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala jiwa dalam sebuah rumah tangga atau keluarga.

Keluarga merupakan suatu sistem sosial yang terbuka, karena itu sistem yang berada di luar keluarga sangat berpengaruh terhadap kehidupan keluarga, baik berpengaruh terhadap struktur keluarga maupun pola interaksi yang berada di dalamnya. Sebagai suatu sistem sosial, keluarga merupakan subsistem dari sitem-sistem yang lebih luas, yaitu lingkungan tetangga, komunitas, dan masyarakat yang lebih besar (Bronferenbrenner, 1979).

Keluarga sebagai kesatuan sosial terbentuk dari dua orang dewasa yang berlainan kelamin, yaitu pria dan wanita serta anak-anak yang dilahirkan maupun yang diadopsi. Keluarga adalah satu-satunya situasi yang pertama dikenal anak baik semasa prenatal maupun post-natal. Keluarga inti (nuclear family) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

Ciri dan Bentuk Keluarga


Burgest dan Locke (1960) mengemukakan empat ciri keluarga yaitu:

  • Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan (pertalian antar suami dan istri), darah (hubungan antara orangtua dan anak) atau adopsi.

  • Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga. Tempat kost dan rumah penginapan bisa saja menjadi rumahtangga, tetapi tidak akan dapat menjadi keluarga, karena anggota-anggotanya tidak dihubungkan oleh darah, perkawinan atau adopsi.

  • Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan perempuan, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut diperkuat oleh kekuatan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.

  • Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh dari kebudayaan umum. Menurut Stephens (Eshelman, 1991) mendefiniskan keluarga sebagai suatu susunan sosial yang didasarkan pada kontrak perkawinan termasuk dengan pengenalan hak-hak dan tugas orangtua; tempat tinggal suami, istri dan anak-anak; dan kewajiban ekonomi yang bersifat reciprocal antara suami dan istri.

Menurut Carter (1988), ciri-ciri struktur keluarga adalah:

  1. Terorganisasi; saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga.

  2. Ada keterbatasan; setiap anggota memiliki kebebasan tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing.

  3. Ada perbedaan dan kekhususan; setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.

Struktur keluarga terdiri atas bermacam-macam, diantaranya adalah:

  • Patrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri atas sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.

  • Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.

  • Matrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah istri.

  • Patrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.

Keluarga kawinan adalah hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.

Tipe keluarga menurut Sudiharto (2007) terdiri dari:

  • Keluarga inti ( nuclear family) , keluarga yang terbentuk karena ikatan perkawinan yang direncanakan yang terdiri dari suami, istri, dan anakyang dilahirkan maupun anak adopsi.

  • Keluarga asal ( family of origin) , suatu unit keluarga tempat asal seseorang dilahirkan.

  • Keluarga besar ( extended family) , keluarga inti ditambah keluarga yang lain (karena hubungan darah), misalnya kakek, nenek, keponakan, dan lainnya.

  • Keluarga berantai ( social family) , terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan suatu keluarga inti.

  • Keluarga duda atau janda, yaitu keluarga yang terbentuk karena perceraian atau kematian pasangan.

  • Keluarga komposit (composite family) , merupakan keluarga dari poligami dan hidup bersama.

  • Keluarga kohabitasi ( cohabitation family), merupakan dua orang menjadi satu keluarga tanpa pernikahan. Namun, bentuk keluarga ini kurang diterima di Indonesia.

  • Keluarga inses (incest family) , merupakan bentuk keluarga yang tidak lazim, misalnya anak perempuan menikah dengan ayah kandungnya atau ayah menikah dengan anak perempuan tirinya.

  • Keluarga tradisional dan non-tradisional, dibedakan berdasarkan ikatan perkawinan. Keluarga tradisional diikat oleh pernikahan, sedangkan non-tradisional tidak diikat dengan pernikahan.

Tipe keluarga terdiri dari dua generasi, menurut Antropologi (Friedman, 1998):

  • Dua generasi ( two generation)

    • Nuclear family terdiri dari ayah, ibu, dan anak kandung maupun anak adopsi.
    • One parent family terdiri janda atau duda, ibu atau ayah yang tidak menikah, dan pasangan yang bercerai.
  • Tiga generasi (three generation)

    • Extended family terdiri dari keluarga inti (ayah, ibu, dan anak), kakek atau nenek, keponakan atau keluarga poligami dan poliandri.

Menurut Effendy (1997) Tipe dan bentuk keluarga terdiri atas:

  • Keluarga inti ( Nuclear Family ) adalah keluarga yang terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak.

  • Keluarga besar ( Exstended Family ) adalah keluarga inti ditambah dengan sanak saudara, misalnya nenek, kakek, keponakan, saudara sepupu, paman, bibi dan sebagainya.

  • Keluarga berantai ( Serial Family ) adalah keluarga yang terdiri atas wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.

  • Keluarga duda atau janda ( Single Family ) adalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.

  • Keluarga berkomposisi ( Composite ) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama-sama.

  • Keluarga Kabitas ( Cahabitation ) adalah dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.

Keluarga di Indonesia umumnya menganut tipe keluarga besar, karena masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa hidup dalam suatu komuniti dengan adat istiadat yang sangat kuat (Effendy, 1997).