Bagaimanakah Hubungan Bahasa dengan Linguistik Forensik?

image
Bahasa juga bisa digunakan untuk membuktikan kebenaran yang sedang diperdebatkan dalam sidang pengadilan. Cabang ilmu yang fokus pada bidang ini adalah linguistik forensik.

Bagaimanakah hubungan bahasa dengan linguistik forensik?

Pengertian Bahasa

Bahasa merupakan bagian dari kehidupan manusia yang ada dalam suatu masyarakat dengan adat dan ciri khas budaya yang berbeda-beda. Bahasa menjadi praktik nyata kebudayaan suatu masyarakat atau individu yang terimplementasikan sebagai sarana, ide, konsep, dan perilaku sosial individu tersebut. Dengan kata lain, setiap individu memiliki bahasa yang mencerminkan perbedaan ciri khas budayanya, termasuk cara individu itu berkomunikasi dalam masyarakat. Dalam hal ini, aktivitas tuturan dari individu tersebut dirangsang oleh hal yang ada di balik sebuah tuturan yang diproduksinya (Kristanto, 2015:101). Tuturan ini akan berdampak pada individu lain, baik secara verbal maupun nonverbal.

Perkembangan teknologi yang semakin maju berpengaruh pada penggunaan bahasa, terutama bahasa yang digunakan di media sosial, komunikasi, informasi, dan hiburan. Salah satu kemudahan yang kemudian diperoleh adalah bahwa teknologi dimanfaatkan sebagai piranti komunikasi untuk menghilangkan batas antara ruang dan waktu sehingga memungkinkan seseorang berkomunikasi walau terpaut jarak yang jauh dalam waktu yang singkat. Teknologi ini memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan banyak orang dalam waktu yang bersamaan. Media komunikasi yang banyak digunakan dan berkembang begitu pesat saat ini di antaranya adalah media sosial (medsos), seperti facebook, twitter, path, whatsup, blackberry messager, line, dll. Sejumlah media sosial tersebut memberikan berbagai macam kemudahan dalam berkomunikasi dengan berbagai fitur yang disematkan di dalamnya.

Selain sebagai media sosial dan komunikasi, teknologi juga menjadi media informasi dan hiburan. Setiap orang dapat dengan sangat mudah mengakses berbagai informasi dan hiburan melalui perangkat komunikasi mereka, seperti televisi online, youtube, dan unggahan-unggahan video yang ditautkan melalui perangkat komunikasi mereka, seperti ponsel cerdas (smartphone). Berbagai informasi dan tayangan hiburan tersebut secara mudah dan cepat menyebar dari satu perangkat ke perangkat yang lain.

Contoh Kasus Penggunaan Bahasa di Media Sosial

Di sisi lain, kemudahan informasi dan komunikasi yang terkesan memudahkan justru dapat berdampak negatif. Kesalahan atau ketidaksantunan berbahasa seseorang di media sosial dan hiburan dapat tersebar dengan sangat cepat ke ranah publik. Hal tersebut memicu reaksi publik yang beragam, terutama di dunia maya. Lebih parah lagi, kesalahan atau ketidaksantunan berbahasa tersebut dapat menyeret penuturnya ke ranah hukum. Setiap tahunnya, ada saja kasus semacam itu yang terjadi melalui media sosial yang berbeda.

Pada 2012, misalnya, terdapat kasus bernada menghina Wamenkum HAM pada media sosial Twitter. Pada 2013, masih pada media sosial Twitter, terdapat kasus penghinaan Wagub DKI dan etnis Tionghoa oleh Farhat Abbas. Pada tahun 2014 terdapat sedikitnya lima kasus yang sempat memanas, di antaranya kasus penghinaan Bupati Meranti Riau oleh pengguna media sosial Facebook, kasus penghinaan Bupati Kutai Timur oleh penggunaan media sosial Facebook, kasus status BBM dari wartawan koran Sindo, dan kasus penghinaan kota Yogyakarta melalui media sosial Path, dan kasus penghinaan kota Bandung melalui media sosial Twitter. Adapun pada 2015 kasus yang sempat banyak diperbincangkan adalah kasus penginaan warga Papua oleh artis Cita Citata melalui pada salah satu acara televisi.

Tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2016 pun ditemukan satu kasus yang cukup menghebohkan dalam kaitannya dengan penyampaian bahasa yang menimbulkan kesalahpahaman dan berujung tuduhan penghinaan. Kasus yang dimaksud adalah tuturan kontroversial artis Zaskia Gotik yang disinyalir mengandung unsur penghinaan terhadap lambang negara Indonesia, yaitu Pancasila, dalam acara “Dahsyat” yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.

Kontroversi penggunaan bahasa Zaksia Gotik tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum dan dituntut dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Kontroversi kasus tersebut akan dikaji dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan Linguistik Forensik.

Konsep Linguistik Forensik

Linguistik forensik, menurut McMenamin (2002), adalah studi ilmiah mengenai bahasa yang diterapkan untuk keperluan forensik dan pernyataan hukum. Lebih lanjut, McMenamin (2002) juga mengaitkan linguistik forensik dengan pragmatik dan situasi tutur dengan mengemukakan bahwa pragmatik di dalam linguistik forensik mempertimbangkan peran sosial, kepribadian, hubungan profesi, topik, tujuan pembicara, tempat dan waktu pembicaraan, dan ekspresi pembicara. Olsson (2008:3) berpendapat bahwa linguistik forensik merupakan hubungan antara bahasa, tindak kriminal, dan hukum di dalamnya, termasuk penegak hukum, bahkan perselisihan yang berpotensi melibatkan beberapa pelanggaran hukum yang ditujukan untuk mendapat penyelesaian hokum.

Referensi

http://eprints.upgris.ac.id/403/1/MAKALAH%20SEMINAR%20LINGUISTIK%20FORENSIK%20UGM%20(R.%20YUSUF%20SIDIQ%20B.%20%26%20RAWINDA%20FITROTUL%20M.).pdf