Bagaimanakah cyber-war berpengaruh pada hubungan internasional?

cyber war

Bagaimanakah cyber-war berpengaruh pada hubungan internasional?

Menyadari besarnya kepentingan terhadap keamanan cyber dan keinginan untuk meningkatkan kemampuan mengamankan diri dari serangan musuh, banyak negara yang kemudian berinisiatif membentuk badan-badan khusus yang menangani masalah keamanan cyber dalam pertahanan dan keamanan negara nya guna menghimpun segala usaha pertahanan dan serangan balik terhadap keamanan di dunia maya beserta sistem jaringannya.Dalam perang cyber tersebut diatas, tampak adanya perluasan aktor yang terlibat yang tidak lagi sebatas kekuatan militer negara tetapi sudah melibatkan individu warganya. Sehingga dapat dikatakan bahwa perang cyber pada hakekatnyamerupakan perang rakyat semesta(Permesta). Dalam Permesta di era-cyber setiap individu memiliki kesempatan dan kemungkinan yangsama untuk memanfaatkan tekonologi informasi dan komunikasi ataupun mengobrak abrik sistem yang ada hingga mampu membobol danmenguasai aset serta pertahanan individu dan negara. Karenanya, keamanan nasional pun tidak hanya terkait dengan keamanan negaranamun juga mencakup keamanan terhadap individu warganya.Pada gilirannya, perlindungan keamanan cyber yang dilakukan tidak hanya bersifat domestik tetapi juga global yang memerlukan pengembangan kerja sama internasional menyangkut aturan keamanan cyber (cyber law). Melalui jalur diplomasi bilateral dan multilateral dilakukan negosiasi berkesinambungan untuk menghasilkan suatu cyber law yang tegas di dunia internasional, sehingga dampak dari kerentanan keamanan cyber dapat dikurangi. Keamanan cyber pada hakekatnya mencakup keamanan informasi, operasi dan sistem komputer. Luasnya cakupan keamanan cyber memperlihatkan besarnya tantangan keamanan cyber yang dihadapi pemerintah dan individu dalam melindungi aset, sistem dan jaringan internetnya. Untuk menghadapi tantangan keamanan cyber, beberapa negara ,terutama negara-negara besar sudah membangun kekuatan angkatan perang khusus di ranah cyber guna mendukung pertahanan dan keamanan negaranya. Badan-badan khusus tersebut memiliki tugas menghimpun segala usaha pertahananan serangan balik terhadap keamanan di ranah cyber beserta sistem jaringannya.Sebagai contoh, Amerika Serikat memiliki United States Cybe rCommand (US CYBERCOM) di bawah United States Strategic Command (US STRATCOM) yangmulai diaktifkan pada tahun 2009. Badan ini dibangun menangkal serangan cyber terhadap jaringan komputer, internet, maupun infrastruktur di negara tersebut. Di Eropa, negara-negara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) membentuk NATO Cooperative Cyber Defense Centre ofExcellence (NATO CCD COE) pada14 Mei 2008 dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahahanan cyber NATO. NATOCCD COE bermarkas di kota Tallinn,Estonia. Pusat keamanan cyber ini merupakan hasil kerjasama berbagai Negara anggota NATO untuk meningkatkan keamanan terhadap sistem jaringan komputer Negara-negara anggota NATO. Sementara negara terdekat Indonesia yaitu Australia telah membuat Cyber Operations Center (CSOC) di bawah Direktorat Pertahanan Sinyal DepartemenPertahanan. Badan ini bertanggung jawab untuk mendeteksi dan menangkal ancaman kejahatan cyber terhadap kepentingan dan pemerintah Australia Adapun Tiongkok membangun pasukan di ranah cyber yang disebut “Blue Army” dengan tugas melindungi negara dari serangan cyber. Pasukan biru ini berkedudukan di kawasan militer Guangzhou, sebelah selatan Tiongkok. Selain itu, Indonesia juga melalui menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membentuk satuan khusus tentara siber (cyber army) untuk menangkal serangan di dunia siber yang dapat mengganggu kedaulatan negara dan pertahanan negara. Tentara Nasional Indonesia(TNI) tak hanya dituntut profesional dan mahir dalam memiliki dan menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista), tetapi juga harus canggih dan tidak “gaptek” menghadapi ancaman di dunia maya(cyber space). Pembentukan “cyber army” merupakan bagian dari pembangunan Pusat Pertahanan Siber (Cyber Defence) yang meliputi pertahanan sistem komunikasi dan informasi Kementerian Pertahanan.“Cyber Army” ini terdiri atas kalangan militer, yaitu TNI AD, TNIAU, dan TNI AL, hingga kalangansipil. Cyber Army menjadi bagian darikebijakan peningkatan kualitas pertahanan negara. selain industristrategis sperti produksi alutsista dan peningkatan pelatihan personil. Oleh karena itu, cyber army dibutuhkan untuk menangkis segala serangan didunia maya yang setiap saat bisa mengganggu pertahanan kedaulatan RI, serta kemampuan untukmenyerang. Jadi, dalam hubungan internasional, cyber warfare menjadi salah satu faktor negara dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan untuk melindungi kedaulatan negaranya, dai segala bentuk gangguan siber yang bisa saja menyerang mereka kapanpun. Norma-norma atau aturan-aturan pun disiapkan untuk meningkatkan keamanan cyber, melindungi konektivitas masyarakat global,mengurangi resiko, mendorong prediksi yang lebih baik, dan membatasi potensi-potensi problematik, termasuk bersiap menghadapi perang.