Bagaimanakah ciri-ciri tipe negara abad pertengahan

Pada abad pertengahan, tokoh-tokoh yang memberikan gagasan serta konsep dari suatu negara antara lain :

###Agustinus

Bukunya yang terkenal ialah :

  • Civitas Dei atau Negara Tuhan
    Civitas dei merupakan kerajaan Tuhan yang abadi, tetapi semangat keduniawian terdapat dalam Gereja Kristus sebagai wakil dari civitas dei di dunia yang fana.
  • Civitas Terrena (Diabolis) atau negara setan
    Merupakan hasil kerja setan atau keduniawian. Jika sudah mendapat ampunan dari Tuhan, barulah civitas terrena menjadi baik.

Civitas terrena mengabdikan diri pada civitas dei. Oleh karena itu dalam civitas terrena terjadi percampuran antara agama, ilmu pengetahuan dan kesenian. Civitas terrena merupakan persiapan menuju civitas dei.

Imperium Romawi dapat dimisalkan dengan civitas terrena yang tumbuh, berkembang dan akhirnya musnah karena keserakahan. Agar jangan sampai hal tersebut terulang kembali, maka pemimpin negara harus memimpin dengan semangat civitas dei yaitu mempraktekkan dan menganjurkan agar agama Kristen dimasukkan ke dalam negara seperti yang telah dijalankan oleh Konstantin Theodisius di Konstatinopel

Kesimpulannya adalah bahwa pada waktu itu yang memegang peranan penting adalah negara, segala sesuatu harus tunduk pada agama. Negara dipersiapkan untuk menjadi negara Tuhan. Keberadaan negara-negara di dunia adalah untuk memberantas musuh-musuh gereja.

###Thomas Aquino

Thomas Aquino merupakan tokoh dari aliran hukum alam.

Menurut sumbernya, hukum alam dapat berupa :

  • Hukum alam yang bersumber dari Tuhan (irrasional)
  • Hukum alam yang bersumber dari rasio manusia.

Dalam buku-bukunya yang sangat terkenal, Summa Theologica dan De Regimene Principum, Thomas Aquino membentangkan pemikiran hukum alamnya yang banyak mempengaruhi gereja dan bahkan menjadi dasar pemikiran gereja hingga saat ini.

Thomas Aquino membagi hukum ke dalam 4 golongan hukum, yaitu :

  • Lex Aeterna, Merupakan rasion Tuhan sendiri yang mengatur segala hal dan merupakan sumber dari segala hukum. Rasio ini tidak dapat ditangkap oleh panca indera manusia.
  • Lex Divina, Merupakan bagian dari rasio Tuhan yang dapat ditangkap oleh manusia berdasarkan waktu yang diterimanya.
  • Lex Naturalis, Merupakan hukum alam yaitu yang merupakan penjelmaan dari lex aeterna di dalam rasio manusia.
  • Lex Positivis, Hukum yang berlaku dan merupakan pelaksanaan dari hukum alam oleh manusia berhubung dengan syarat khusus yang diperlukan oleh keadaan dunia.

Hukum positif terdiri dari hukum positif yang dibuat oleh Tuhan, seperti yang terdapat dalam kitab suci dan hukum positif buatan manusia.

Mengenai konsepsinya tentang hukum alam, Thomas Aquino membagi asas-asas hukum alam dalam dua jenis, yaitu :

Principia Prima (asas-asas umum)
Yaitu asas-asas yang dengan sendirinya dimiliki oleh manusia sejak kelahirannya, berlaku mutlak dan tidak dapat berubah dimanapun dan dalam keadaan apapun. Oleh karena itu manusia diperintahkan untuk berbuat baik dan dilarang melakukan kejahatan, sebagaimana yang terdapat dalam 10 perintah Tuhan.
Principia Secundaria, asas-asas yang diturunkan dari asas-asas umum

###Dante Alighieri

Pada tahun 1313, Dante menerbitkan bukunya, De Monarchia, salah satu karya besarnya dan merupakan satu-satunya peninggalan Dante yang merupakan karya kenegaraan. Dalam bukunya, Dante memimpikan suatu kerajaan dunia yang melawan kerajaan Paus. Kerajaan dunia tersebut yang akan menyelenggarakan perdamaian dunia.

Tujuan negara menurut Dante adalah untuk menyelenggarakan perdamaian dunia dengan cara memberlakukan undang-undang yang sama bagi semua umat.

De Monarchia terdiri atas 3 bab, yaitu :

Bab I mempersoalkan kerajaan dunia.

Pada bab I, Dante menekankan perlunya kerajaan dunia, yaitu untuk kepentingan dunia itu sendiri dalam rangka menyelenggarakan perdamaian dunia.
Kerajaan dunia merupakan kemerdekaan dan keadilan tertinggi. Rakyat yang hidup dengan berbagai peraturan yang berbeda diatasi dengan peraturan yang dapat menciptakan kerjasama diantara masyarakat.

Kerajaan dunia (imperium) merupakan satu kesatuan kekuasaan, sebab jika kerajaan dibagi maka akan musnah.

Bab II menyelidiki apakah kaisar Jerman itu merupakan kaisar yang sah?
Bab III membahas apakah kekuasaan kaisar berasal dari Tuhan atau berasal dari perantara?
Genesis dianggap sebagai sumber bagi teori Innocentius III untuk Teori Cahayanya sebagai kunci kekuasan Paus yang berasal dari Mattheus, Teori Dua Belah Pedang dari Bernard Clairvaux, demikian pula ajaran Hadiah dari Constantin.

Semua teori tersebut ditafsirkan oleh Dante sehingga akhirnya dia menyimpulkan bahwa kaisar memperoleh kekuasaan langsung dari Tuhan untuk memerintah dan mengurus negara, dan tidak bergantung pada perantara yang menjelma dalam diri Paus. Paus hanya berkuasa dalam segala hal yang berkaitan dengan rohani.

Pendapat Dante didukung oleh golongan Franciskaan, yaitu para paderi yang menganjurkan agar Paus bersifat pendeta kembali yang hidup dengan sederhana dan semata-mata untuk kesucian Tuhan. oleh karena itu, Paus jangan mencampuri urusan kemewahan dunia yang dapat merusak kepercayaan rakyat.

Teori Cahaya :
Golongan Canonist berpendapat bahwa Paus memperoleh kekuasaan yang asli di atas dunia ini. Raja tidak memiliki kekuasaan yang asli sebab kekuasaannya berasal dan diturunkan dari Paus yang asli. Seperti halnya matahari dan bulan, Paus adalah matahari yang bersinar sedangkan bulan adalah raja yang mendapat sinar dari matahari.

###Marsiglio di Padua (Marsilius dari Padua)

Pada tahun 1324, terbit karya Marsiglio yang terkenal, yaitu Defenser Pacis, yang terdiri dari tiga buku atau dictiones, yaitu :

  • Dictio Pertama menguraikan dasar-dasar negara.
    Pada dictio pertama diuraikan asal usul negara didasarkan pada perkembangan alam. Oleh karena itu, negara merupakan badan iudicialis seu consiliativa yang hidup dan bebas. Tujuan tertinggi negara adalah mempertahankan perdamaian, memajukan kemakmuran dan memberi kesempatam kepada rakyat untuk mengembangkan dirinya secara bebas. Tugas utama negara untuk mencapai hal tersebut adalah menciptakan undang-undang demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
    Kekuasaan tertinggi dalam negara dan pemerintahan terletak pada pembuat undang-undang sehingga pemerintahan hanya alat dari pembuat undang-undang.
    Pembuat undang-undang adalah rakyat sebab kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat dan sumber undang-undang adalah rakyat secara keseluruhan.
    Pemerintahan berada di tangan rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat. Rakyat boleh menghukum penguasa jika ternyata penguasa melanggar undang-undang.

  • Dictio Kedua menguraikan dasar-dasar gereja dan hubungannya dengan negara.
    Marsilius menentang teori cahaya, ajaran dua belah pedang dan hadiah dari Constantin. Marsilius menginginkan agar Paus dipillih oleh rakyat sehingga kekuasaan tertinggi diletakkan di tangan badan permusyawaratan gereja-gereja (concilie).
    Dalam hubungan antara negara dan gereja, Marsilius berpendapat bahwa kedudukan gereja adalah di bawah negara sehingga gereja tidak berhak membuat undang-undang sebab hanya rakyat yang berhak untuk membuat undang-undang.

  • Dictio Ketiga menguraikan kesimpulan-kesimpulan.