Bagaimana upaya pencegahan nyata terhadap terorisme?

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.

Bagaimana upaya pencegahan nyata terhadap terorisme ?

Masalah radikalisme dan terorisme saat ini memang sudah marak terjadi di mana-mana, termasuk di Indonesia sendiri. Pengaruh radikalisme yang merupakan suatu pemahaman baru yang dibuat-buat oleh pihak tertentu mengenai suatu hal, seperti agama, sosial, dan politik, seakan menjadi semakin rumit karena berbaur dengan tindak terorisme yang cenderung melibatkan tindak kekerasan. Berbagai tindakan terror yang tak jarang memakan korban jiwa seakan menjadi cara dan senjata utama bagi para pelaku radikal dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan.

Pengaruh ISIS tidak hanya di Timur Tengah tetapi sudah mencapai Eropa, Amerika, dan Indonesia. Dunia internasional perlu bersatu untuk menyusun strategi dan melaksanakan pencegahan dan penanganan terorisme demi kepentingan perdamaian dunia dan kehidupan manusia damai dan bermartabat.

Terorisme tidak hanya cukup ditangani dengan pemberantasan. Langkah pemberantasan yang cenderung menggunakan kekuatan senjata dan penegakkan hukum hanya akan menghentikan pelaku teror. Pemikiran radikal sebagai dasar untuk melakukan aksi teror tidak bisa ditangani dengan senjata dan penegakan hukum.

Pencegahan dan penanganan terorisme sebaiknya dilakukan bertahap sesuai dengan karakteristik sasaran. Penanganan yang tidak tepat atas aksi terorisme bisa menimbulkan simpati terhadap pelaku teror. Hal ini justru akan menumbuhkan kader-kader baru yang mempunyai motif ganda, tidak hanya persoalan politik atau ideologi tetapi juga motif sakit hati atas perlakuan penanganan terorisme.

Untuk melakukan pencegahan dan penanganan terorisme maka perlu dilakukan langkah-langkah dengan tahapan sebagai berikut, pada tahap pertama pencegahan terorisme harus dilakukan pemetaan dan deteksi dini atas potensi-potensi terorisme. Tahapan ini dilakukan di suluruh lapisan masyarakat dengan memanfaatkan intelijen. Masyarakat sebagai garda terdepan harus diajak kerja sama untuk melakukan
pemetaan dan deteksi dini atas potensi terorisme.

  1. Kontra Narasi
    Pencegahan dini yang mungkin dilakukan atas potensi-potensi teror sebaiknya menggunakan pendekatan sosial kemasyarakatan. Salah satunya adalah dengan langkah kontra narasi radikal, yaitu melawan ujaran atau cerita tertentu yang disebarkan kepada sasaran untuk menanamkan paham radikal.
    Bentuk perlawanan dilakukan dengan cara melakukan ujaran-ujaran damai, sikap telorenasi, dan menghargai perbedaan. Kontra narasi radikal sebaiknya dilakukan oleh masyarakat atau pemuka agama yang dikenal dan mempunyai hubungan baik dengan kelompok/orang yang telah terpapar ujaran kebencian.
    Pemerintah sebaiknya menyerahkan langkah kontra narasi kepada organisasi atau kelompok yang dapat dipercaya oleh orang/kelompok yang sudah terpapar narasi radikal. Organisasi dan kelompok yang bisa dipercaya seperti lembaga pendidikan, kelompok masyarakat, kelompok budaya/seni, atau lembaga non pemerintah lain yang basinya adalah sosial masyarakat.
    Pemerintah bisa memantau sasaran dengan aktifitas keuangan dan catatan komunikasinya. Aktifitas keuangan dan jaringan komunikasi bisa menunjukkan arah kegiatan atau aksi seseorang. Deteksi dini oleh aparat yang mempunyai kewenangan penting untuk dilakukan pada tahap ini untuk pencegahan jika skenario kontra narasi gagal dilakukan.

  2. Deradikalisasi
    Orang atau kelompok yang sudah terpapar narasi radikal dan akhirnya berpikir dan bertindak radikal perlu ditangani secara khusus agar kembali normal. Penormalan kembali orang yang sudah berpikir dan bertindak radikal ini biasa dikenal dengan deradikalisasi. Sasaran langkah ini tentu saja diperoleh dari hasil pemetaan terhadap orang/kelompok yang sudah berpikir dan berperilaku radikal.
    Orang/kelompok radikal cenderung eksklusif dan tertutup terhadap orang diluar kelompoknya. Pada tahap ini bisa dilakukan pendekatan oleh keluarga yang tidak radikal, guru, atau orang yang dihormati sasaran untuk membawa kembali ke paham yang damai, normal, toleran, dan mau menerima perbedaan. Pendekatan dan perhatian harus intens dan terus menerus dilakukan dan sebaiknya didahului dengan pemutusan kontak kepada pemimpin atau pemapar narasi radikal yang berhasil mempengaruhi sasaran sebelumnya.
    Program deradikalisasi lebih mudah diterima jika dilakukan oleh lembaga non pemerintah. Fungsi pemerintah dalam program deradikalisasi sebaiknya pada anggaran, pengawasan, dan perlindungan hukum. Kelompok atau perorangan yang sudah berperilaku radikal namun tidak bisa menerima program akan berpotensi melakukan teror untuk memaksakan kehendaknya. Jika hal ini yang terjadi maka langkah penindakan dan pemberantasan dapat dilakukan dengan kontra terorisme.

  3. Kontra Terorisme
    Kontra terorisme adalah mencegah, melawan dan memberantas terorisme. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena kelompok atau perorangan yang beperilaku radikal memaksakan kepentingannya dengan cara-cara kekerasan dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Kepentingan masyarakat secara umum diutamakan daripada kepentingan kelompok atau perorangan yang radikal.
    Kontra terorisme tidak dapat langsung menghentikan terorisme. Kontra teror lebih pada mencegah dan melumpuhkan pelaku teror. Dampak negatifnya adalah pemikiran radikal cenderung akan bertambah kuat pada keluarga atau teman-teman pelaku teror yang ditangkap jika terjadi tindakan aparat keamanan yang cukup keras.
    Langkah kontra terorisme bagaimanapun juga tetap harus dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi teror di masyarakat, Hal ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat secara umum dari korban aksi teror oleh kelompok/perorangan yang berpikiran radikal. Namun dampak munculnya paham radikal yang lebih kuat bagi orang-orang disekitar orang yang terkena tindakan kontra terorisme harus dipikirkan dan dikelola dengan baik.

  4. Penegakan Hukum, Pemberdayaan dan Normalisasi
    Aksi terorisme yaitu pemaksaan kehendak dengan kekerasasn dan menimbulkan ketakutan adalah suatu kejahatan luar biasa. Kejahatan ini tentu saja melanggar hukum dan perlu ada tindakan untuk penegakan hukum. Aksi teror yang menimbulkan korban jiwa tidak bisa ditoleransi. Tindakan tegas harus dilakukan.Penegakan hukum dilakukan dalam koridor menimbulkan efek jera dan mengisolir pelaku teror agar tidak melakukan aksi teror kembali di masyarakat.
    Untuk mencegah semakin meluasnya paham radikal sebagai implikasi rasa sakit hati yang muncul karena orang terdekat atau keluarganya terkena tindakan hukum, maka sebaiknya ada penanganan yang intens terhadap orang dekat disekitar pelaku yang terkena tindakan hukum. Hal yang bisa dilakukan misalnya melakukan program pemberdayaan terhadap keluarga inti pelaku teror yang terkena tindakan hukum. Istri dan anak dari pelaku sebaiknya didampingi untuk tetap berdaya dan tidak menjadi korban lanjutan karena dampak penegakan hukum. Tujuannya agar keluarga pelaku teror dan mantan pelaku teror tidak kembali berpikiran radikal dan melakukan aksi teror lagi.

Generasi muda merupakan sasaran empuk untuk dijadikan terorismeselain itu, karena memang terorisme sangat dekat sekali dengan generasi muda. Sehingga tak heran jika mereka dengan mudah meracuni pikiran generasi muda dengan paham radikal.

Apalagi generasi muda tersebut adalah mereka yang putus sekolah, buta huruf, miskin, dan juga penganguran. Dimana mereka semua langsung terbuai ketika di iming-imingi sejumlah uang dan kegagahan memegang senjata.

Akan tetapi, patut untuk di perhatikan juga karena tidak semua yang jatuh ke dalam buaian jaringan terorisme adalah mereka yang tidak berpendidikan dan tidak mampu. Banyak juga generasi muda yang berpendidikan dan dari kalangan berada yang terbuai dan terlibat aksi terorisme. Biasanya mereka adalah orang yang tergolong idealis, emosional, dan mudah tertipu. Adapun upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terorisme yaitu:

1. Memperkenalkan Ilmu Pengetahuan Dengan Baik Dan Benar

Hal pertama yang dapat dilakukan untuk mencegah paham radikalisme dan tindak terorisme ialah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar kepada generasi muda sehingga tidak mudah terpengaruh akan hal-hal mengenai terorisme.

2. Meminimalisir Kesenjangan Sosial

Kesenjangan sosial yang terjadi juga dapat memicu munculnya pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme. Sedemikian sehingga agar kedua hal tersebut tidak terjadi, maka kesenjangan sosial haruslah diminimalisir.

3. Menjaga Persatuan Dan Kesatuan

Menjaga persatuan dan kesatuan juga bisa dilakukan sebagai upaya untuk mencegah pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme di kalangan masyarakat, terlebih di tingkat Negara. Meskipun banyak perbedaan diantara kita semua tetapi kita tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan agar terhindar dari hasut-hasutan yang buruk.

4. Mendukung Aksi Perdamaian

Aksi perdamaian mungkin secara khusus dilakukan untuk mencegah tindakan terorisme agar tidak terjadi. Kalau pun sudah terjadi, maka aksi ini dilakukan sebagai usaha agar tindakan tersebut tidak semakin meluas dan dapat dihentikan.

Namun apabila kita tinjau lebih dalam bahwa munculnya tindakan terorisme dapat berawal dari muncul pemahaman radikalisme yang sifatnya baru, berbeda, dan cenderung menyimpang sehingga menimbulkan pertentangan dan konflik.

5. Berperan Aktif Dalam Melaporkan Radikalisme Dan Terorisme

Peranan yang dilakukan di sini ialah ditekankan pada aksi melaporkan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan apabila muncul pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme,baik itu kecil maupun besar.

6. Menyaring Informasi Yang Didapatkan

Menyaring informasi yang didapatkan juga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme.

Hal ini dikarenakan informasi yang didapatkan tidak selamanya benar dan harus diikuti, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi seperti sekarang ini, di mana informasi bisa datang dari mana saja. Sehingga penyaringan terhadap informasi tersebut harus dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, di mana informasi yang benar menjadi tidak benar dan informasi yang tidak benar menjadi benar

Setelah mengetahui hal-halyang dapat dilakukan untuk mencegah adanya terorisme maka kita harus mengimplementasikan hal ini dikehidupan tidak hanya mengetahui dan untuk generasi sebaiknya lebih berhati-hati lagi.