Bagaimana upaya mencegah kebakaran hutan?

mencegah kebakaran hutan
Kebakaran hutan adalah salah satu bencana alam yang dapat merugikan berbagai pihak seperti masyarakat yang bekerja sebagai petani hutan, pabrik yang menggunakan bahan kayu sebagai bahan utamanya dan tentunya juga akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

  1. Mengawasi Titik Rawan Kebakaran Hutan

Titik-titik api di Indonesia sangatlah banyak, terutama di Provinsi Kalimantan dan Sulawesi. Maka dari itu harus ada pengawasan ekstra di titik rawan kebakaran tersebut. Kondisi yang disebut rawan ini biasanya ditandai dengan adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti rumput yang mengering dan juga kayu. Untuk menganalisis bisa dengan menggunakan Indeks Kekeringan Keetch Bryam. Indeks Keetch Bryam adalah sebuah metode penilian bahaya kebakaran hutan yang dapat diandalkan untuk menilai tingkat kerawanan suatu daerah terhadap bahaya kebakaran.

  1. Melakukan Patroli dan Pengawasan Lebih Ketat

Dengan melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat di tempat yang memang rawan kebakaran, diharapkan nantinya dapat mengurangi kebakaran hutan yang terjadi. Kegiatan ini sebaiknya lebih sering dilakukan ketika musim kemarau panjang telah tiba.

  1. Mendeteksi Kebakaran Hutan Sedini Mungkin

Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan beberapa hal seperti berikut :

mendirikan menara pengawas dengan jarak pandang jauh yang dilengkapi sarana deteksi seperti teropong dan juga sarana alat komunikasi
mambangun pos jaga disekitar areal tanaman dan juga di kawasan perbatasan dengan penduduk maupun lahan usaha
memanfaatkan sebagik mungkin dari informasi penerbangan, data satelit dan juga data cuaca pada area kawasan hutan
  1. Mempersiapkan Peralatan Pemadaman Kebakaran Hutan

Peralatan penting untuk memadamkan api sebaiknya dipersiapkan sedini mungkin agar ketika kejadian sudah tidak perlu bingung untuk mencari peralatan memadamkankebakaran.

  1. Membuat Tempat Penampungan Air

Dibeberapa titik yang memang rawan terjadi kebakaran hutan sebaiknya membuat tempat penampungan air atau embung. Dengan adanya embung ini diharapkan apabila sudah terjadi kebakaran hutan maka dapat meminimailir kebakaran yang terjadi dengan mengambil air dari embung tersebut.

  1. Memasang Alarm Peringatan Bahaya Kebakaran

Dengan memasang alarm peringatan kebakaran ini diharapkan untuk memberitahukan kepada penduduk untuk segera memadamkan api sebelum api berkobar dan merambat. Maka dari itu peran teknologi saat ini sangat dibutuhkan ketika bencana alam terjadi.

  1. Melakukan Penyuluhan

Melakukan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebakaran hutan. Penyuluhan ini juga bisa dengan melakukan praktik langsung di lapangan untuk menangani bila terjadi kebakaran.

  1. Tidak Sembarangan Membakar

Dengan melakukan peringatan dini kepada masyarakat sekitar untuk tidak sembarangan membakar sesuatu yang dapat menyebabkan api merambat kemana-mana serta tidak melakukan pembakaran di dekat tempat yang memang rawan terjadi kebakaran.

  1. Memastikan Bahwa Api Benar-benar Mati

Memastikan api telah mati setelah membakar sesuatu adalah hal yang perlu diperhatikan betul, karena sebagian besar kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia yang lalai untuk tidak memastikan bahwa api tersebut benar-benar sudah mati.

  1. Selalu Siap Siaga

Siap siaga untuk segera memberi tahu warga atau instansi yang terlibat apabila kebakaran hutan telah terjadi. Dan juga selalu melakukan komunikasi dengan pihak yang melakukan patroli. Apabila terdapat sumber titik api segeralah lapor agar ditangani lebih lanjut.

  1. Memeriksa Peraturan Setempat Tentang Perijinan dan Pembatasan Larangan Pembakaran

Peraturan disini biasanya disusun oleh departemen kehutanan dan sumber daya alam. Dalam peraturan tersebut mencakup peraturan tentang jarak pembakaran rumput atau bahan bahan yang bisa terbakar, peraturan kegiatan kemah dan juga perijinan untuk menyalakan api unggu serta peraturan bagi pekerjaan yang dilakukan di wilayah hutan. Dengan memeriksa surat tersebut, nantinya dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan.

  1. Menetapkan Minimal Jarak Pembakaran

Dengan menetapkan batas minimal jarak pembakaran terhadap benda-benda yang mudah terbakar nantinya diharapkan dapat mengurangi resiko kebakaran. Jarak minimalnya adalah sekitar 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki dari hutan.

  1. Melakukan Pemetaan Daerah Rawan Kebakaran

Dengan melakukan pemetaan di daerah yang rawan kebakaran diharapkan agar masyarakat lebih fokus dan mengetahui titik mana yang sering terjadi kebakaran tersebut.

  1. Menyediakan Sistem Informasi Kebakaran Hutan

Informasi yang dibutuhkan adalah dengan cara menganalisis kondisi ekologis, sosial dan ekonomi suatu wilayah dan juga pengolahan data hasil pengintaian petugas.