Bagaimana Tujuan Manajemen Risiko dari prespektif Islam?

Tujuan Manajemen Risiko dari prespektif Islam

Tujuan yang hendak dicapai dengan manajemen risiko adalah untuk menghindari perusahaan dari kegagalan, mengurangi pengeluaran, menaikkan keuntungan, menekan biaya produksi, dan sebagainya.

Bagaimana Tujuan Manajemen Risiko dari prespektif Islam?

Tujuan Manajemen Risiko


Tujuan dari manajemen risiko yaitu, agar perusahaan tetap hidup dengan perkembangan yang berkesinambungan, memberikan rasa aman, biaya risiko manajemen yang efisien dan efektif, agar pendapatan perusahaan menjadi stabil, memberikan kepuasan bagi pemilik dan pihak lain, memperkecil adanya gangguan dalam berproduksi, mengembangkan pertumbuhan perusahaan dan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap karyawan. Tujuan manajemen risiko dalam Islam yaitu menghindari terjadinya pemborosan. Telah dijelaskan dalam al-Qur’an surat Ar-Ra’ad ayat 11 yang artinya yaitu:

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, merekamenjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Yang dimaksud dalam ayat tersebut yaitu apabila seseorang tidak berusaha mengubah cara pandang dalam hidupnya dia tidak akan berubah, baik itu dalam mengelola harta maupun usaha. Sama hal nya dengan menejemen risiko dalam Islam mengajarkan agar tetap hemat menggunakan hartanya dan melihat kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari atau masa yang akan datang. Diperlukan suatu solusi agar tidak sulit dalam menghadapi risiko salah satunya yaitu menabung atau berinvestasi.

Tujuan yang hendak dicapai dengan manajemen risiko adalah untuk menghindari perusahaan dari kegagalan, mengurangi pengeluaran, menaikkan keuntungan, menekan biaya produksi, dan sebagainya. Namun secara umum tujuan dari manajemen risiko ada dua, yaitu untuk menghindari risiko sebelum terjadinya kerugian ( preloss objectives ) dan mengatasi risiko setelah terjadinya kerugian ( post loss objectives ). Tujuan manajemen risiko bagi lembaga keuangan syari’ah antara lain adalah:

  • Menyediakan informasi tentang risiko kepada pihak regulator.
  • Memastikan bank tidak mengalami kerugian yang bersifat unaccepetable.
  • Meminimalisasi kerugian dari berbagai risiko yang bersifat uncontrolled.
  • Mengukur eksposur dan pemusatan risiko.
  • Mengalokasi modal dan membatasi risiko