Bagaimana Tujuan Koperasi dari Segi Kepentingan Tata Perekonomian Nasional ?
Koperasi sebagai badan usaha yang ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dalam melaksanakan kemakmuran rakyat dan negara, koperasi berguna sebagai berikut:
- peningkatan produksi di berbagai bidang,
- perluasan lapangan kerja,
- pembagian pendapatan negara kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Referensi
Indrastuti. 2009. Ekonomi 3: Ekonomi dan Kehidupan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.