Bagaimana teknologi/cara yang tepat untuk mengatasi limbah B3 dari baja?

Perkembangan teknologi dan industri yang pesat dewasa ini ternyata membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak yang bersifat positif maupun dampak yang bersifat negatif. Dampak yang bersifat positif memang diharapkan oleh manusia dalam rangka meningkatkan kualitas dan kenyamanan hidup. Namun dampak yang bersifat negatif yang memang tidak diharapkan karena dapat menurunkan kualitas dan kenyamanan hidup, harus dapat diatasi dengan sebaik-baiknya karena dapat menurunkan kualitas dan kenyamanan hidup. Limbah kegiatan industri dan teknologi merupakan masalah lingkungan. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu dilakukan pengolahan sehingga dampak pencemaran lingkungan dapat dikurangi (Wardhana, 2001). Khususnya Limbah B3 dari limbah Indistri Baja
Proses Solidifikasi merupakan salah satu alternatif penanganan limbah B3 sebelum dibuang ke landfill. Solidifikasi/stabilisasi ini biasanya digunakan untuk mengurangi mobilitas polutan dalam limbah B3 dengan penambahan reagen-reagen kimia, sehingga limbah dapat ditimbun di dalam landfill dengan aman. Didalam proses solidifikasi/stabilisasi, terdapat proses reaksi fisika-kimia diantaranya : control pH, presipitasi (karbonat, sulfida, silikat), adsorpsi, absorpsi secara kimia, ion exchange, represipitasi dan pengkapsulan baik secara mikro maupun makro.

Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencangkup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaataan, pengolahan dan penimbunan B3. Pengolahan ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang telah tercemar ( PP No.18 Tahun 1999 jo PP No.85 Tahun 1999 Pasal 2). Hierarki pengelolaan limbah B3 dimaksudkan agar limbah B3 yang dihasilkan sesedikit mungkin bahkan mungkin nol dengan
upaya reduksi pada sumber dengan pengolahan bahan, substitusi bahan, modifikasi proses, dan dengan dilakukannya teknologi bersih. Apabila masih dihasilkan limbah B3, maka diupayakan pemantauan limbah B3 untuk mengurangi jumlah limbah B3 dan meminimalkan beban pengolahan. Pemantauan limbah B3 mencakup perolehan kembali (recovery), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle). Timbulan limbah B3 yang sudah tidak dapat diolah atau dimanfaatkan yang harus ditimbun pada lokasi penimbunan (landfill) yang memenuhi syaratsyarat yang sudah ditetapkan.

Sehingga, adakah pengelolaan limbah dari Industri Baja dengan teknologi jangka panjang kedepannya?

Referensi : Temu Ilmiah IPLBI 2013

Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia , makhluk lain, dan atau lingkungan hidup pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya memerlukan penanganan yang khusus.

Proses pemurnian limbah B3 terkait adsorpsi dan absorpsi zat apa saja yang terlibat dalam penyerapan serta adsorben/absorben apa yang digunakan?

Mengingat dalam proses pemurnian limbah B3 harus sangat selektif agar zat yang dibuang benar-benar aman untuk lingkungan

dalam proses pengelolaan limbah B3 proses terakhir yaitu penimbunan limbah B3, apakah saat penimbunan ke landfill sudah dipastikan aman untuk lingkungan hidup? apa saja syarat syarat untuk proses penimbunan?