Bagaimana tantangan dan mekanisme ekspor-impor produk pangan yang efektif saat pandemi Covid-19?

Dampak Covid-19 memang sangat memperlambat proses ekspor impor pangan. Hal dikarenakan untuk adanya pembatasan akses wilayah sehingga menyulitkan untuk mengekspor barang sehingga menjadi tantangan bagi petani Indonesia. Mekanisme ekspor impor pun telah diatur oleh pemerintah sejak adanya pandemi ini, salah satunya ringkasan kebijakan perdagangan pangan di saat Covid-19 yaitu ‘Peraturan Kementerian Perdagangan mengharuskan importir untuk menyebutkan negara asal ketika mengajukan izin. Maka dari itu, importir tidak bisa secara bebas mencari pemasok baru ketika negara pengekspor menutup perdagangannya saat Covid-19. Kondisi tersebut menambah risiko ketahanan pangan, menyebabkan kelangkaan, dan meningkatkan harga pangan di Indonesia’.

Untuk menghadapi Covid-19 ini agar tidak terjadi kelangkaan pangan, maka petani kita perlu didorong untuk memaksimalkan produksi, dan pemerintah perlu pengawasan ketat memeriksa dalam proses karantina pangan dari luar untuk menjamin tidak adanya hal yang tidak di diinginkan.

Pada masa pandemi seperti ini ekspor dan impor pangan otomatis akan mengalami banyak kesulitan dan tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Seperti adanya lockdown wilayah suatu negara yang mempersulit keluar masuk suatu bahan pangan ke negara tersebut. Malasah higienitas pangan yang menjadi sangat rawan atas kehati-hatian. Menurut saya mekanisme ekspor impor yang baik sehubung sekarang sudah digalakkan new normal dapat dilakukan dengan menjaga kualitas bahan pangan yang akan di ekspor baik segi kebersihan dan kelayakan. Kemudian, sebaik mungkin untuk mengurangi impor dan berupaya memenuhi kebutuhan dalam negeri dari produk dalam negeri

Menurut saya, tantangan yang dihadapi dalam pandemi ini adalah takutnya negara untuk mengimpor bahan pangan dari luar negeri. Hal ini dikarenakan virus virus yang mungkin ada di dalam bahan pangan tersebut. Mekanisme efektifnya adalah dengan memproduksi produk harus menggunakan alat yang steril dan aman juga dijaga ketat kebersihannya. Dalam ekspor juga ada tantangannya seperti kekurangan bahan baku dalam produksi bahan pangan. Maka mekanisme efektifnya adalah masyarakat ikut menanam atau memproduksi bahan pangan. Dengan begitu negara tidak kekurangan bahan pangan

Tantangan dalam ekspor-impor produk pangan saat pandemi umumnya terkait perebutan stok yang diimpor dari suatu negara, kebijakan lockdown, dan juga regulasi dari pemerintah suatu negara terkait aturan saat pandemi sehingga perusahaan eksportir maupun importir perlu melakukan penyesuaian. Sedangkan untuk mekanisme ekspor-impor yang menurut saya paling efektif yaitu pemerintah harus memperhatikan negara asal importir sehingga produk dalam kondisi baik dan higenis, selain itu pemerintah juga harus tetap mempermudah atau memberi percepatan perizinan dalam kegiatan impor sehingga jumlah bahan pangan tidak sampai mengalami kelangkaan.

Wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus menyebar dengan cepat ke hampir semua negara di dunia. Di Indonesia, laju kontaminasi Covid-19 masih berlangsung di berbagai wilayah. Selain menciptakan krisis kesehatan global, upaya supresi dan mitigasi pandemi Covid-19 juga menimbulkan disrupsi yang kuat pada tatanan perdagangan internasional. Dari sisi penawaran (supply), kebijakan lockdown dan working from home mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang terlibat dalam aktifitas produksi. Kebijakan ini juga mengharuskan pemerintah untuk menutup pelabuhan air dan udara yang menghambat distribusi barang antar negara. Laporan International Air Transport Association menunjukan penurunan kuantitas transportasi kargo internasional (belly-hold dan freighters) sampai dengan bulan Maret 2020 sebesar 23% secara year-on-year dengan estimasi kerugian mencapai US$ 1,6 miliar.
Keputusan negara untuk menerapkan pembatasan ekspor (export restrictions) demi melindungi pasokan domestik turut menambah kompleksitas permasalahan. World Trade Organization mencatat 80 negara dan otoritas kepabeanan telah menerapkan export restrictions atas perlengkapan medis, bahan pangan, serta kertas toilet termasuk didalamnya negara-negara yang menjadi ‘lumbung’ pangan dunia seperti Rusia, Vietnam, dan Argentina.
Dari sisi permintaan (demand), perubahan preferensi konsumsi akibat Covid-19 menyebabkan mismatch antara penawaran dan permintaan. Untuk makanan, misalnya, studi terbaru dari Food and Agriculture Organization menemukan peningkatan minat konsumen terhadap produk makanan yang memiliki cangkang atau kulit serta dikemas dengan rapat. Bahkan, konsumen di beberapa negara tidak segan untuk menolak produk makanan yang berasal dari Tiongkok. Selain itu, kebijakan lockdown mengharuskan pemerintah menutup pasar tradisional sehingga membatasi akses konsumen terhadap bahan pangan yang mengakibatkan peningkatan food waste. Beberapa negara berkembang bahkan telah mengadopsi konsep Food Sovereignty and Solidarity yang memberikan hak konstitusional kepada rakyat untuk menentukan pilihan produksi dan konsumsi pangan yang terbaik termasuk penerapan sistem agrikultur yang sesuai dengan sumber daya dan kearifan lokal.
Disrupsi perdagangan internasional juga membuat upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di masa resesi menjadi problematik. Harus diakui Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan yang esensial di masa pandemi seperti pangan, energi, obat-obatan, dan perlengkapan kesehatan. Karena itu, pemerintah perlu segera melakukan langkah strategis untuk meminimalisir dampak disrupsi perdagangan sekaligus mencegah krisis kesehatan berkembang menjadi krisis pangan.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap menjelaskan tren ini menunjukkan ekspor-impor melambat. Meski sebagian negara sudah membuka aktivitasnya, tapi permintaan tak terkerek.

Deretan komoditas ekspor terbesar seperti Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara kompak mengalami penurunan. BPS mencatat Mei 2020 ekspor golongan minyak nabati dan bahan bakar mineral masing-masing turun 199,7 miliar dolar AS dan 225 miliar dolar AS mtom.

Faktor pertama, Manap menilai ada potensi industri di luar negeri masih memiliki stok usai aktivitas berhenti. Faktor kedua, aktivitas ekonomi di negara tujuan masih rendah baik produksi maupun konsumsi.
Dari sisi impor pun keadaannya juga tidak baik-baik saja. terus turunnya impor menandakan aktivitas industri dalam negeri juga sedang rendah-rendahnya.

Strategi peningkatan ekspor yang dilakukan kemendag saat ini pertama adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ekspor melalui pendidikan dan pelatihan, coaching program , pengembangan kurikulum dan metode diklat, promosi dan kerjasama diklat ekspor.

Kedua, pengembangan pasar dan informasi ekspor dengan menyebarkan informasi pasar ekspor, penyusunan data dan informasi ekspor, maupun pelayanan terhadap pelaku usaha, serta pembuatan aplikasi digital marketing.

Ketiga, pengembangan produk ekspor dengan meningkatkan peran Indonesia Design Development Center (IDDC), pengembangan merek produk, dan diperlukan senter mengembangkan produk ekspor, jasa serta ekonomi kreatif.

Selanjutnya, strategi keempat yakni pengembangan promosi dan Citra, yang terdiri dari promosi dagang luar negeri misi dagang dan pameran, promosi produk potensi ekspor, dan pencitraan produk ekspor.

Kelima, kerjasama pengembangan ekspor sektor-sektor strategis serta pemanfaatan perdagangan jasa, aktivasi Kerjasama pengembangan ekspor.

Keenam, perwakilan perdagangan atase perdagangan (ATDAG) maupun Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dapat turut berkontribusi dengan laporan peluang pasar promosi dagang, serta komunikasi dengan instansi K/L terkait di negara akreditasi, serta asosiasi maupun pelaku usaha.

Yang terakhir adalah dengan dukungan penyediaan modal kerja bagi UKM siap melakukan ekspor, dengan menginisiasi insentif fiskal bagi usaha skala menengah yang akan melakukan kegiatan ekspor melalui pengalokasian dana PKE yang disalurkan melalui LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia).

2 Likes

Adanya pandemi covid-19 memberikan tantangan pada kegiatan ekspor-impor. Tantangan tersebut antara lain harus dapat menjaga ketersediaan pangan dalam negeri, sulit mendapatkan pasokan pangan yang perlu diimpor.
Mekanisasi yang dapat dilakukan yaitu menjamin kualitas dan keamanan produk pangan agar terhindar dari penyebaran covid-19, sebelum melakukan ekspor sebaiknya melihat terlebih dahulu terhadap ketersediaan pangan dalam negeri apakah mencukupi atau tidak.

Ekspor impor komoditas pangan menjadi sebuah tantangan di masa pandemi covid-19 ini yang sebelumnya bukan menjadi suatu masalah yg memberatkan. Ekspor impor terhambat karena kebijakan setiap negara yang diterapkan guna mengurangi resiko penyebaran virus, berusaha memproduksi kebutuhan pangannya dalam negeri dan sebisa mungkin membatasi ekspor dan impor termasuk Indonesia. Indonesia menjadi negara yg melakukan impor bahan pangan yg esensial. Ketika tidak impor akan terjadi kelangkaan barang/produk pangan tersebut. Ekspor-impor yang efektif saat pandemi ini menurut saya dengan mengajukan atau bekerja sama pada negara-negara lain untuk tetap memberikan akses ekspor impor. Namun, pemerintah harus meningkatkan ekspornya.

Menurut saya tantangan ekspor impor pangan meliputi sulitnya perijinan keluar masuk pangan, akomodasi yang terbatas, dan keamanan pangan yang harus terstandar protokol kesehatan. Mekanisme ekspor-impor tetap bisa dilakukan untuk menunjang kebutuhan pangan dengan cara mematuhi protokol kesehatan di setiap daerah dan negara. Makanan yang diekspor ataupun impor dipilih yang benar-benar bagus kualitasnya dan bebas dari bibit penyakit. Begitupun dengan kurir yang mengantar harus sehat.

Pandemi ini tentunya menjadi tantangan bagi semua sektor, tak terkecuali ekspor-impor. Seperti yang pernah saya baca, terdapat produk hasil impor yang ternyata positif virus. Hal ini kemungkinan menjadi salah satu penyebab penurunan jumlah impor juga. Untuk mengatasi masalah ekspor ini, salah satu caranya dengan memperhatikan keamanan dan kebersihan produk yang diekspor, apakah sudah sesuai juga dengan ketentuan negara lain, Selain itu bagi negara yang pemenuhan dalam negerinya masih impor mungkin dapat mencari alternatif negara lain dan berusaha memperkuat produksi dalam negeri, sehingga dapat mengurangi jumlah impor.

Tantangan dialami oleh para importir, yaitu mereka masih harus menemui hambatan terkait perebutan stok yang diimpor dari suatu negara, kebijakan lockdown, dan sebagainya. Sedangkan menurut saya tantangan dalam mengekspor yaitu tentunya suatu negara akan lebih memikirkan ketahanan pangan di dalam negeri sehingga terjadi pembatasan kuota ekspor.
Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan membuat stimulus non fiskal untuk melengkapi paket kebijakan stimulus fiskal jilid II. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah:

  1. Penyederhanaan dan pengurangan pada jumlah larangan dan pembatasan atau lartas pada aktivitas ekspor. Dengan diadakannya kebijakan ini, kegiatan ekspor dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan daya saing para pelaku ekspor dalam negeri
  2. Penyederhanaan dan pengurangan untuk jumlah larangan dan pembatasan bagi aktivitas impor terutama bahan tersedia. Hal ini bertujuan agar pasokan bahan baku tetap lancar dan tersedia
  3. Pemerintah memberikan percepatan proses bagi reputable traders , yakni para pelaku ekspor/impor yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.
  4. Peningkatan dan percepatan layanan untuk proses ekspor dan impor dengan pengawasan melalui National Logistic Ecosystem (NLE).
    Dengan diberlakukannya 4 kebijakan diatas, kegiatan ekspor dan impor negara diharapkan dapat berjalan tetap lancar. Selain itu, ketersediaan bahan-bahan yang diperlukan juga terjamin, mengingat wabah ini juga mempengaruhi tingkat ketersediaan barang-barang.
    Lalu menurut saya, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan pemberdayaan petani lokal dan mengutamakan konsumsi pangan hasil lokal atau dalam negeri.
    Sumber : Ekspor Impor Menurun Akibat Corona, Ini Stimulus Non Fiskal Untuk Mengatasinya | Paper.id Blog
    Tantangan Ekspor-Impor hingga Jaga Harga Pangan di Tengah Corona

Dalam masa pandemi seperti saat ini pasti sangat mempengaruhi kondisi ekspor dan import di indonesia. Dalam keadaan seperti ini tantangan nya yaitu pasti lebih sulit dan protokol yang harus dilakukan juga semakin rumit, mungkin mulai dari sterilisasi dan lain sebagainya. Mekanisme yang dapat dilakukan yaitu membuat kebijakan baru yang sesuai saat masa pandemi ini. Dan juga tetap menjaga produk tetap steril sampai ditangan konsumen

Pandemi membuat hampir semua sektor dalam kehidupan kita terganggu begitupula dengan pangan. Banyak negara yang sering melakukan ekspor sekarang menguranginya untuk menjaga ketahanan pangan negaranya. Indonesia pun bisa dengan meningkatkan produksi dalam negeri. Imbauan untuk melakukan diversifikasi pangan juga dapat membantu mengurangi produk pangan impor

Saat pandemi ini ekspor impor bahan pangan mengalami hambatan karena adanya lockdown sehingga susahnya keluar masuk bahan pangan dari negara lain. Selain itu, para importir juga merebutkan stok yang diimpor dari suatu negara. Menurut saya Mekanisme yang efektif untuk melakukan ekspor impor di masa pandemi ini adalah memperhatikan kualitas bahan pangan tersebut, apakah higienis atau tidak, kemudian pemerintah juga harus memperhatikan negara importir, apakah bahan pangan dari negara tersebut aman. Selain itu juga bisa mengurangi jumlah impor dengan memenuhi bahan pangan dalam negeri.

tantangan kegiatan ekspor-impor di tengah pandemi ini sangat besar. dikarenakan pandemi covid-19 ini, beberapa negara menetapkan pembatasan atau bahkan penutupan pasar ekspor komoditas pangan untuk memastikan kebutuhan dalam negerinya tercukupi dan impor komoditi kemungkinan akan semakin menurun (selektif dan perizinannya ketat) sehingga kegiatan ekspor- impor terhambat. mekanisme ekspor-impor yang efektif di tengah kondisi pandemi covid-19 ini yaitu apabila salah satu negara tempat biasa kita mengimpor komoditi melakukan pembatasan, maka kita harus mencari alternatif dengan mengkombinasikan impor dari beberapa negara dengan komoditas yang kita butuhkan. kita bisa juga membatasi impor dengan mendorong pengembangan produk lokal sehingga dapat menyejahterakan petani dalam negeri dan memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa harus khawatir akan pembatasan impor dari negara importir. untuk ekspor sendiri dapat kita lakukan namun harus mementingkan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.

Ekspor pada bulan Mei 2020 tercacat menurun dengan kisaran 13.40 (mtom) dan 8.95 yoy. Sementara impor turun lebih jauh dengan kisaran 32,65% mtom dan 42,20 yoy (tirto.id). Namun, berdasarkan data dari BPS ekspor pertanian pada bulan April 2020 $0.28 miliar atau naik sebesar 12,66 % jika dibandingkan tahun 2019 (katadata.co.id).
Sejauh yang saya tau untuk impor memang ada beberapa hambatan, salah satunya tarif pajak dan kuota impor
Pihak swasta yang akan melakukan impor pertanian harus memiliki surat rekomendasi dari kementerian pertanian dan SPI. Kuota impor pun juga diatur. Birokrasi seperti ini lah yang menghambat di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dapat menurunkan impor pertanian dan pasokan pangan akan turun sehingga menyebabkan kenaikan harga. Namun Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 yang menghapus persyaratan SPI khusus untuk bawang putih dan bawang bombay guna mengurangi kelangkaan. Efek dari adanya Permendag No. 27/2020 ini adalah harga bawang putih telah turun secara signifikan dari Rp. 55.200,- per kilogram di bulan Februari menjadi Rp. 40,650,- per kilogram pada 23 April 2020, berkurang sebesar 26.36 persen dalam 10 minggu.
Sumber: m.kumparan.com

Tantangan saat pandemi ini adalah pembatasan perdagangan di berbagai negara yang membuat kegiatan ekspor impor tehambat. Terhambatnya kegiatan perdagangan ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi perdagangan antar negara, mempermudah kegiatan ekspor impor komoditas pangan menurut saya adalah cara paling efektif tentunya tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan laju penyebaran virus covid-19

Saat pandemi Covid-19 ini kegiatan ekspor dan impor dibatasi untuk mencegah penyebaran virus. Hal tersebut menyebabkan beberapa produk mengalami kelangkaan hingga menyebabkan harga dari produk tersebut naik. Jika dilihat sisi positifnya untuk saat ini adalah masyarakat bisa mengkonsumsi produk lokal sehingga dapat mendukung kesejahteraan petani di Indonesia. Namun perlu dukungan lebih dari pemerintah kepada petani agar dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Untuk mekanisme ekspor-impor produk pangan yang efektif mungkin bisa tetap dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan kehigenisan produk pangan hingga sampai ke tangan konsumen.

Mekanisme ekspor-impor saat pandemi covid-19 ini mungkin seharusnya lebih dipermudah, khususnya bahan pokok yang memang dibutuhkan dan mengalami kenaikan harga. Tetapi tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, baik itu dari segi bahan yang diekspor/impor, pelaku ekspor/impor, peralatan ekspor/impor, dan semua jalur yang dilewati saat mekanisme ekspor/impor. Selain itu, para petugas pemantau lapangan (Satgas Pangan) juga harus siap siaga jangan sampai adanya izin/kemudahan ekspor-impor dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penimbunan.

Pandemi covid 19 merupakan kejadian yg tidak dapat diprediksi sebelumnya sehingga saat terjadi jumlah impor dan ekspor tidak sempat diubah. Banyak negara menutup dan mengurangi kuota impor untuk menyegah persebaran pandemi. Sehingga terjadi banyak barang siap ekspor yang tidak dapat dikirim, akibatnya kerugian tidak dapat dihindarkan.
Belum lagi produksi segar yang sedang dibudidayakan dan siap dipanen, dapat diprediksi bahwa bahan ekspor tidak dapat dikirim dan mengalami kerugian. Sebaiknya kedua pijak eksportir dan importir mendiskusikan kuota yang akan diimpor dan diekspor, sehingga dapat mengantisipasi kerugian dan bahan tidak terbuang.