Bagaimana Tanggapan Kalian Tentang Masalah Melecehan Seksual di KPI?

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi dan sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kepolisian juga membenarkan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialami korban itu benar adanya. Peristiwa itu terjadi enam tahun yang lalu, tepatnya 2015. Namun, pada 1 September 2021 kemarin, kasus tersebut viral di media sosial setelah tersebarnya rilis berisi dugaan pelecehan seksual di WhatsApp Grup kalangan media.

Youdics, bagaimana tanggapan kalian soal kasus ini? Kira-kira hukuman apa yang pantas diberikan kepada pelaku pelecehan seksual?

Sumber

Pencarian berita Soal Dugaan Pelecehan Seksual Di Kpi Polda Metro Beber Fakta - JPNN.com

masalah seperti ini sepertinya semakin sering terjadi di indonesia. para pelaku kejahatan tindakan pelecehan seksual seakan semakin tidak memiliki moral dan kemanusiaan. mirisnya lagi sebagai negara yang berlandaskan hukum, indonesia seperti negara yang masih menutup telinga dan mata terhadap kasus pelecehan seperti ini. para korban biasanya akan lebih memilih untuk diam, sampai pada waktu tertentu dimana biasanya terdapat “video asusila” nya terbongkar, barulah mereka akan berbicara. lalu apakah ini salah korban? menurut saya tentu saja tidak. harusnya kita sebagai sesama warga indonesia juga ikut berkaca, sudahkah kita bersikap baik dan memberikan ruang yang aman kepada para korban? mengapa mereka takut untuk bersuara? apakah mereka memilih bungkam karena takut akan kebudayaan “aib keluarga” terbongkar?
menurut saya hukuman yang pantas diberikan kepada pelaku pelecehan seksual adalah pidana dengan kategori kelas berat, seperti hukuman untuk pembunuh berantai atau narkoba. atau bahkan akan lebih baik jika mereka dikebiri. dan hukuman bagi warga indonesia yang masih menyalahkan korban, dengan alibi pakaian atau hal lainnya adalah hukuman pidana ringan ataupun sanksi sosial. dengan begini saya harap kita semua dapat bersama-sama merubah pandangan serta perilaku pelecehan seksual hingga tidak ada lagi kasus seperti ini di masa depan

Kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI seakan menjadi cerminan betapa menyedihkannya instansi yang katanya mengedepankan “moral” dan “sensor” ini. Faktor senioritas juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini. Selain itu, sangat menyedihkan ketika korban sudah berusaha melapor ke atasan dan polisi namun tidak membuahkan hasil apapun. Satu hal yang masih menjadi pertanyaan untuk saya adalah tidak adakah orang di lingkungan kerja korban yang berusaha untuk melaporkan pelaku ke atasan? Semiris itukah orang-orang di lembaga ini?

Hukuman yang pantas bagi para pelaku adalah pemecatan serta penjara sekitar 10 - 20 tahun mengingat korban telah menerima perlakuan tersebut sejak tahun 2012. Namun, tidak adanya pasal yang berkaitan dengan pelecehan seksual menjadi bukti bahwa negara belum bisa memberikan tempat aman bagi para korba pelecehan seksual.

masalah pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia ini semakin sering terjadi tetapi terkadang hukum yang berlaku di Indonesia masih lemah. apalagi pelecehan seksual ini terjadi di KPI dimana merupakan tempat perizinan dalam melakukan sebuah penyiaran televisi di Indonesia. hal ini jika dikaitkan dalam penyiaran film maupun apapun yang ada di televisi ini juga masih rendah dalam memberikan suatu izin yang sebenarnya perlu disiarkan atau tidak. karena dari sini juga masyarakat akan mencontohkan perilaku yang ada di televisi. serta pentingnya edukasi mengenai suatu moral pada maasyarakat terutama pada kalangan anak dan remaja. tidak hanya di televisi yang terkadang masih menyiarkan hal-hal yang tidak baik tetapi media lainnya pun terkadang masih ada tetapi lagi-lagi hukum di Indonesia lemah akan hal tersebut. apalagi jika sudah menjadi korban pelecehan terkadang korban takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib hal itu karena ia masih ada trauma atau pun adanya ancaman dari pelaku yang telah melakukan hal itu kepada korban. serta hukuman yang didapatkan oleh pelaku terkadang tidak setimpal dengan yang telah dilakukan oleh korban. oleh karena itu sebaiknya hukuman yang ada di Indonesia mengenai pelecehan seksual lebih ditingkatkan kembali karena hal itu temasuk pelanggaran sanksi sosial dan kemanusiaan.

Pelecehan atau kekerasan seksual tentu tidak dapat dibiarkan ataupun dipandang sebelah mata. Baik korban dari golongan biasa atau golongan besar, baik korban berusia dewasa atau anak-anak, baik korban perempuan atau laki-laki. Begitupun kita pandang dari sisi pelaku, seharusnya tidak ada hukuman yang membedakan pelaku pelecehan/kekerasan seksual dari golongan manapun.

Adanya kasus pelecehan/kekerasan seksual serta bullying di KPI merupakan pukulan telak mengenai rendahnya kesadaran pelaku atau masyarakat Indonesia mengenai kesehatan mental korban yang terganggu akibat perlakuannya (mereka).

Lambat atau ribetnya pengurusan pelaporan juga membuat geleng-geleng kepala dan hari ke hari semakin bertanya-tanya “ada apa dengan hukum Indonesia?”, dari cerita korban mengenai pelaporan kepada atasan, pelaporan kepada polisi namun proses yang membuat korban ‘bulak-balik’ seakan menimbulkan persepi ataupun memang hukum Indonesia mengenai pelecehan/kekerasan seksual ini masih rendah. Terlebih kepada korban laki-laki.

Kejadian yang sangat disayangkan. Kita semua memiliki harapan yang sama bahwa pelaku diberikan hukuman sepantas mungkin, korban dapat segera pulih, hukum Indonesia yang semakin tajam, serta berkurangnya kasus kekerasan/pelecehan seksual.