Akhir - akhir ini kita sering mendengarkan pemberitaan negatif mengenai pinjaman online. Baru - baru ini Kepolisian sering sekali melakukan operasi penggerebekan tempat - tempat bisnis pinjaman online ilegal yang tidak memiliki izin beroperasi sebagaimana ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui OJK. Pinjol ilegal ini sendiri sudah memakan banyak korban yang terjerat utang dengan penagihan yang bisa di bilang tidak lazim. para pelaku usaha pinjol ilegal ini tidak segan - segan untuk mengancam korbannya yang tidak segera melunasi utang dengan melakukan berbagai macam teror mulai dari teror SMS hingga ancaman untuk menyebarluaskan data - data pribadi si korban.
Sehingga pada akhirnya, akhir - akhir ini banyak sekali terjadi bunuh diri yang dilakukan oleh korban pinjol ilegal ini karena tidak kuat menghadapi ancaman demi ancaman yang di tebarkan oleh si pinjol ilegal ini setiap harinya, termasuk yang paling baru ini seorang ibu di Wonogiri yang nekat menggantung dirinya sendiri lantaran tidak kuat dengan teror yang diberikan oleh pinjol ilegal tempatnya melakukan pinjaman uang. Pemerintah sendiri pun juga sejauh ini telah menghimbau masyarakat supaya tidak terkena tipu daya pinjol ilegal ini dengan merilis setidaknya 151 daftar pinjol ilegal yang harus dihindari dan jumlahnya kemudian masih akan bertambah.
OJK juga menyerukan jika korban pinjol ilegal ini tidak perlu melunasi hutang mereka kendati di tagih.
Nah, bagaimana pandangan dan opini kalian dalam fenomena pinjol ilegal ini ? Lalu apa saja tips - tips untuk menghindari pinjol ilegal ini menurut versi kalian ?
Banyak orang yang mengalami kelesuan dalam finansial diakibatkan oleh masa pandemi yang berdampak besar bagi pekerja dan pengusaha. Ditengah kondisi keuangan yang terus memburuk kebutuhan untuk hidup terus berjalan dan bertambah, sehingga banyak orang juga yang mencari cara untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka, salah satu caranya adalah dengan berhutang namun celakanya mereka malah terjebak di lingkaran mematikan pinjaman online. Banyak orang yang terjerat pinjaman online mengalami kerugian secara psikologis, dan keuangan. Bahkan Pinjol bisa menggiring mereka kepada jurang kematian.
Hal yang dapat dilakukan untuk menghindari dari pinjol, ya buang jauh jauh pikiran untuk meminjam lewat pinjol, lebih baik meminjam uang ke tempat atau lembaga yang sudah terpercaya, misalnya bank, pegadaian, dan tempat lainnya. Memang membutuhkan sebuah jaminan untuk meminjam di sana seperti BPKB kendaraan atau barang lain, tapi saya rasa bungganya lebih kecil dan jelas dari pada pinjol yang bunganya sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Selain itu yang bisa dilakukan untuk menjauhi utang adalah, atur keuangan dengan baik, buat target berapa persen dari penghasilan untuk keperluan sehari-hari, dana dalurat, dan tabungan. Pisahkn mana yang kebutuhan dan keinginan jangan menuruti gaya hidup yang konsumtif. Jika memungkinkan cari pendapatan dari sumber lain misalnya mendirikan usaha kecil keciln supaya ada pemasukan tambahan. Bisa juga dengan menjual aset digital (foto, vector, template design, font, stiker) di platform marketplace yang sudah ada.
Menurut saya sebisa mungkin kita jangan melakukan pinjol dimana pun, kita harus bisa mengusahakan mengatur keuangan kita secukup mungkin agar tidak perlu meminjam. Ketika kita berhutang hidup tidak akan tenang dan jadi menambah beban pikiran. Sekarang juga banyak sekali kasus penyalahgunaan ktp untuk pinjaman online, bisa jadi ktp yang sebagai jaminan ini digunakan ditempat lain. Ini merupakan kasus yang seram dan sebaiknya kita hindari sebisa mungkin. Bisa juga dengan mencegahnya ketika membutuhkan ktp untuk keperluan scan dikasih watermark atau ditulis keterangannya untuk apa.
Ingat kawan, ngutang itu gabaik dan buat hidup kita jadi tidak tenang.