Apa dampak dari Cyber Bullying?

Cyber bullying adalah istilah yang terdenger tidak asing di kalangan masyarakat sekarang. Banyak anak-anak muda memberikan tanggapan yang tidak mengenakan terhadap teman atau orang asing yang di sosial media. Bagaimana tanggapan anda terhadap cyber bullying?

menurut pendapat saya pribadi cyber bullying adalah bentuk kejahatan yang pelakunya sulit dilacak dan juga tidak dapat terkena hukum perundang undangan dikarenakan pelaku cyber bullying bisa saja mengganti nama dan ip address dan lain sebagainya yang menyulitkan bagi penegak hukum untuk menindak lanjuti hal tersebut.

dari sisi korban cyber bullying bisa saja dia terkena tekanan mental yang menyebabkan sang korban mengalami depresi.

dan saran dari saya pribadi. jika anda adalah korban cyber bullying, jangan pernah hiraukan hinaan hinaan itu. anggap saja itu hal yang tidak terlalu penting bagi kehidupan anda.

A post was merged into an existing topic: Apa yang dimaksud dengan Intimidasi dunia maya atau Cyberbullying?

Dalam perkembangan teknologi informasi mulai marak perilaku bullying di internet atau disebut juga dengan cyber bullying. Cyber bullying juga diartikan sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan pelaku untuk melecehkan korbannya melalui perangkat teknologi. Bentuk dan macam-macam tindakan cyber bullying sangat beragam, mulai dari mengunggah foto atau membuat postingan yang mempermalukan korban, mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah seperti ancaman melalui e-mail dan membuat situs web untuk menyebar fitnah, bahkan sampai mengeluarkan seseorang dari suatu grup di beberapa grup sosial media.

Motivasi pelakunya juga sangat beragam, terkadang hanya karena iseng atau hanya sekedar main-main (bercanda), ingin mencari perhatian, ada juga karena marah, frustrasi dan ingin balas dendam, serta ada juga karena lingkungan teman sebaya nya, dan banyak lagi.

Beberapa hal yang membedakan bullying pada umumnya dengan cyberbullying adalah :

  1. Pertama, dapat menghasilkan efek yang sangat cepat. Mereka yang secara fisik selalu terlibat intimidasi fisik atau sering di bully di sekolah atau di tempat lain, atau mereka yang tidak cukup popular untuk terlibat dalam bullying verbal sekarang dapat melakukannya secara online tanpa takut akan pembalasan (Hoobs, 2008).

  2. Kedua, cyber bullying membuat para korbannya tidak mudah pergi atau lari dari pelaku, berbeda dengan bullying pada umumnya. Meskipun pesan SMS dapat dihapus, tetapi remaja cenderung membawa kemanapun alat komunikasi. Hal tersebut yang membuat mereka sulit lari dari pelaku cyberbullying. Pelaku cyberbullying lebih bersifat rahasia aksinya dibandingkan bullying pada umumnya. Pelaku tidak menyadari langsung dampak perilaku yang mereka lakukan terhadap korban. Akibatnya pelaku cyber bullying memiliki rasa empati yang lebih rendah dibandingkan mereka yang melakukan bullying secara langsung (Steffegen dan Konig, 2009).

  3. Ketiga, praktik cyber bullying bersifat anonimitas, sehingga pelaku mampu melecehkan atau mengganggu korban selama 24 jam. Anonimitas yang terdapat dalam dalam setiap model komunikasi elektronik tidak hanya menyamarkan identitas namun dapat mengurangi akuntabilitas sosial, sehingga memudahkan pengguna untuk terlibat dalam permusuhan tindakan agresif (Li, 2007).

Alat yang di gunakan untuk melakukan cyber bullying menurut Sheri Bauman (2008; dalam Sylmia, 2012) yaitu ; Instant Message (IM), Chatroom , Trash Polling Site, Blog, Bluetooth bullying , dan situs- situs jejaring sosial. Bhat (2008; dalam Sylmia, 2012) dalam Australian Journal of Guidance & Counselling menyebutkan salah satu alat cyberbullying adalah mobile phone. Fitur yang digunakan dalam mengintimidasi adalah mengirimkan pesan teks atau sms, gambar, ataupun video yang mengganggu korban.

Cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada bullying pada umumnya karena si pelaku bisa melakukan bullying tanpa perlu bertatapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mencaci maki dan dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada di belakang layar komputer atau menatap layar handphone tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Harus diwaspadai bahwa kasus cyberbullying ini sangat sulit diidentifikasi karena pelaku yang bersifat anonym dan jarang diketahui. Remaja yang berperan sebagai pelaku memiliki karakteristik agresif dan intimidatif. Sebaliknya, pada penelitian yang telah dilakukan. Menyimpulkan bahwa remaja yang berperan sebagai korban memiliki karakteristik pasif dan defensif. Karakteristik pada pelaku dan korban ini mencerminkan bahwa cyberbullying memang kerap terjadi walaupun tidak disadari oleh kedua belah pihak (Akbar, 2015).

Penelitian menunjukkan bahwa cyberbullying dapat memperburuk gejala depresi dan gangguan stres pasca-trauma ( post-traumatic stress disorder ) pada anak muda. Pernyataan itu merupakan sebuah kesimpulan dari survei terbaru terhadap 50 remaja yang dirawat inap di rumah sakit jiwa di New York. Para peneliti melaporkan bahwa mereka yang telah diintimidasi memiliki tingkat keparahan PTSD dan kemarahan yang lebih tinggi daripada mereka yang tidak diintimidasi.

Seperlima dari peserta melaporkan bahwa mereka diintimidasi secara online dalam dua bulan sebelum mereka memasuki rumah sakit jiwa. Setengahnya diintimidasi oleh pesan teks dan setengahnya di Facebook. Yang lain diintimidasi melalui gambar atau video yang dikirim, Instagram, pesan instan dan forum online.

Penelitian ini dilakukan oleh Philip Harvey, seorang profesor psikiatri dan ilmu perilaku di University of Miami. Harvey mencatat bahwa remaja yang telah dilecehkan lebih mungkin untuk diganggu secara online. Temuan ini menunjukkan bahwa penilaian masa kecil untuk trauma dan untuk cyberbullying harus diintegrasikan.

Penindasan di dunia maya ( cyberbullying ) mungkin lebih berbahaya dibandingkan dengan bentuk-bentuk penindasan lainnya karena jangkauannya dunia maya jauh lebih. Intimidasi dapat bersifat viral dan persisten. Untuk benar-benar menjadi sebuah intimidasi, bullying tersebut harus bersifat pribadi (komentar negatif langsung yang berusaha membuat orang tersebut merasa buruk.)

Penelitian ini juga mengungkap fakta lain tentang cyberbullying:

  • Orang-orang dari semua latar belakang ekonomi dan etnis rentan terkena cyberbullying.
  • Mereka yang sebelumnya telah diintimidasi memiliki risiko lebih tinggi untuk diintimidasi lagi.

Hasil penelitian ini baru saja diterbitkan didalam Journal of Clinical Psychiatry.