Bagaimana struktur birokrasi pemerintahan Hindia Belanda?

Struktur Pemerintahan Hindia-Belanda di Indonesia

  1. Sistem Pemerintahan Desentralisasi

    Pemerintahan Hindia-Belanda berupaya menggunakan sistem pemerintahan desentralisasi untuk mengatur wilayah jajahannya. Pada dasarnya pemerintahan hindia-Belanda bertujuan untuk memberikan daerah- daerah membentuk pemerinthan sendirinamun tetap mimiliki tanggung jawab dan tetap berada di bawah pengawasan pemerintahan pusat.

  2. Pada awal pembentuken pemerintahan Hindia-Belanda, Gubernur jenderal yang merupakan wakil Ratu Belanda memiliki kekuasaan yang sangat luas, sehingga untuk menjalankan tugasnya dia dibantu oleh organisasi-organisasi pemerintah yang diisi oleh pejabat- pejabat yang berada dipusat maupun daerah. Namun karna kekuasaan gubernur jenderal yang tak terbatas menuai banyak protes dari komunitas-komunitas pengusaha Belanda, karna sebagai bagian dari negara belanda mereka juga ingin menyuarakan pendapat mereka dalam menentukan kebijakan.

    Untuk mengatasi hal itu diusulkan untuk membentuk **gewestelijk raden,**yaitu suatu dewan dimana warga eropa dapat berbicara untuk menyuarakan isi hatinya. Inilah yang mengawali terbentukanya decentralisatie wet, kurang lebih pasalnya berisi tentang pemerintah di daerah-daerah jajahan kerajaan Belanda.

Banyak bangsa pendatang yang datang ke Indonesia yang memiliki niat untuk menguasai nusantara, baik secara politik maupun ekonomi membuat bangsa belanda merasa terancam akan kedudukannya. Untuk itu pemerintahan kolonial menjalin hubungan dengan kerajaan yang disegani, kolonial belanda mendekati kerajaan yang disegani memiliki tujuan untuk menanamkan pengaruh politiknya terhadap elite politik kerajaan.

Sehingga terjadi dualismee sistem birokrasi pemerintahan pada saat pemerintahan kolonial berlangsung, yaitu mulainya diperkenalkannya sistem administrasi kolonial (Binnenlandsche Bestuur) yang memperkenalkan sistem administrasi dan birokrasi modren yang kekusaan tertinggi dipengang oleh Ratu Belanda dan sistem administrasi Tradisional(inheemche bestuur) masih dipertahankan oleh pemerintah kolonial.

Dalam struktur pemerintahan di nusantara, Belanda menempatkan Gubernur Jenderal yang dibantu oleh gubernur dan residen. Gubernur merupakan wakil pemerintahn pusat yang berkedudukan di batavia, yang memiliki tingkat yang sama dengan wilaya provinsi. Sementara untuk wilayah kapaubaten terdapat asisten residen dan pengawas(Controleur).

Asisten residen diangkat dan ditempatkan oleh gubenur jenderal yang memiliki tugas untuk mengawasi bupati dan wedana dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari. Pengawasan hanya ditujukan pada saat-saat tertentu, salah satunya saat pengiriman upeti kepda raja.

Dalam sistem ini bupati tidak memiliki kekuasaan otonomi, akan tetapi bupati selalu mendapat kontrol dari pengawasan utusan dari pusat. Perubahan dalam sistem pemerintahan yang dilakukan belanda ini mendorong belanda untuk bisa mengadakan hak pemakain tanah dengan mudah.

Dan struktur administrasi pemerintah kolonial belanda di Indonesia adalah sebagai berikut. Gubernur jendral memiliki kekuasaan tertinggi sabagai wakil dari Ratu Belanda yang memiliki kedudukan di provinsi. sedangkan dikabupaten diperintah oleh gubernur, sementara sub kabupaten oleh residen, dan dibawah residen ada asisten residen yang memiliki tugas sebagai pengawas pera patih dan bupati, dan dibawahnya lagi ada pengawas yang memiliki tugas untuk mengawasi wedana dan asisten wedana.

Kebijakan Pemerintahan pada Masa DAENDELS

Setelah VOC bubar,Herman Wiiliam Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia,dengan tugas pokoknya,antara lain :

  1. Contingenten : mewajibkan penduduk untuk menyerahkan sebagian hasil buminya sebagai pajak.

  2. Verplichte Leverentie : mewajibkan penduduk menjual hasil buminya kepada pemerintahan Belanda dengan harga yang di tentukan.

  3. Menjual tanah negara kepada pihak swasta.

  4. Pringer Stelsel : mewajibkan penduduk priangan untuk menanam kopi yang hasilnya di serahkan kepada pemerintahan Belanda.

Sumber : http://alfichry.blogspot.co.id yang diaksen pada tanggal 06 September 2017 pada pukul 15:25 WIB