Bagaimana Struktur Birokrasi Kerajaan Balanipa?

Kerajaan Balanipa

Bagaimana Struktur Birokrasi Kerajaan Balanipa ?

Struktur Birokrasi Kerajaan Balanipa.


Dalam sisterm pemerintahan Kerajaan Balanipa memiliki pemimpin atau raja untuk menjalankan roda pemerintahan, dimana raja inilah yang memiliki wewenang untuk mengurusi segala sesuatu yang berkaitan dengan Kerajaan. Bukan hanya raja yang memiliki andil dalam mengurusi Kerajaan, akan tetapi ada beberapa yang juga memiliki wewenang untuk mengurusi jalannya pemerintahan, baik yang berbentuk lembaga maupun individual.

Adapun struktur birokrasi dari kerajaan Balanipa adalah sebagai berikut:

1. Dewan adat appe banua kaiyyang (dewan adat tertinggi)
Lembaga ini ditempatkan pada bagian tertinggi pada sistem pemerintahan Kerajaan Balanipa, karena dewan inilah yang berhak mengangkat dan memberhentikan seorang mara’dia. Anggota darii dewan ini pula yang membentuk persekutuan untuk mendirikan Kerajaan Balanipa. Anggota dewan ini juga tetap bertugas sebagai pemimpin dari wilayah kekuasaannya masing-masing. Oleh sebab itu bila kedudukan mereka sebagai pemimpin wilayah maka kedudukannya berada dibawah mara’dia. Namun jika fungsinya sebagai dewan adat yang mengangkat dan memberhentikan mara’dia maka kedudukannya lebih tinggi dari pada mara’dia.

2. Mara’dia (raja)
Mara’dia (raja) Balanipa adalah kepala pemerintahan yang tertinggi di Kerajaan Balanipa. Mara’dia dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh beberapa pembantu. Dalam menjalankan tugasnya mara’dia tidak boleh bertindak sendiri dalam segala hal yang berhubungan dengan Kerajaan. Mara’dia harus terlebih dahulu bermusyawarah dengan dewan adat.

3. Mara’dia Matoa (wakil raja)
Mara’dia matoa pada Kerajaan Balanipa berfungsi sebagai wakil mara’dia dan sebagai pennangguruanna ada’ (penasehat adat). Dalam proses pengangkatannya dilakukan sendiri oleh mara’dia. Pada posisi ini hanya orang yang tingkat kebangsawanan yang tinggi yang bisa diangkat dan menduduki posisi ini, seperti keluarga mara’dia.

4. Mara’dia Malolo (panglima perang)
Mara’dia malolo merupakan panglima perang Kerajaan Balanipa yang membawahi empat angkatan perang Kerajaan.Setiap angkatan dipimpin oleh annangguru atau tomabuben dan ke’de.

  • Joa Matoa, dipimpin oleh annangguru joa matoa, pasukan ini bertugas menjaga istana Kerajaan.
  • Joa Pa’burusang, dipimpin juga seorang annangguru joa pa’burusang, pasukan sumpit, tempatnya tinggalnya di daerah Samasundu.
  • Joa Passinapang, dipimpin oleh annangguru joa passinapang, pasukan bersenjata kanjjappang atau senapang. Pasukan ini berada di todang-todang.
  • Joa Pakkambusung, dipimpin oleh annangguru joa pakkambusung. Pasukan ini bersenjata tombak bercabang (doe pakka), tinggal di Mosso.

5. Dewan Adat Sappulo Sokko
Sappulo sokko ada’ artinya sepuluh kopiah atau sepuluh pemegang adat dan merupakan pembantu mara’dia dalam menjalankan pemerintahan. Dewan adat sappulo sokko adalah pejabat tinggi di pusat Kerajaan Balanipa yang memiliki fungsi ganda yaitu seperti anggota DPR dan Dewan Menteri serta kepala pemerintahan wilayah. Dewan adat sappulo sokko ini terdiri dari:

  • Pappuangan Limboro
    Puang Limboro merupakan anggota adat besar yang pertama kali diangkat di Kerajaan Balanipa, bersamaan pengangkatan I Manyumbungi sebagai mara’dia Balanipa yang pertama. Puang Limboro diangkat menjadi dewan adat yang pertama karna melihat jasanya dalam pembetukan Kerajaan Balanipa. Sebagai angota adat yang pertama, Ialah yang melantik I Manyumbungi menjadi mara’dia. Itulah sebabnya, calon-calon anggota berikutnya untuk jabatan pappuangan Limboro haruslah keturunan dari Puang Limboro yang pertama. Pappuanga Limboro bertugas untuk mengatur pemerintahan didataran rendah.

  • Papuangan Biring Lembang
    Puang Biring Lembang adalah anggota adat yang dilantik setelah Puang Limboro dan menjadi anggota adat yang kedua.Tugas dari pappuangan Biring Lembang, mendampingi mara’dia dalam mengatur pemerintahan di daerah pesisisr.

  • Pa’bicara kaiyang
    Jabatan ini pertama kali dijabat oleh puang Sodo. Ia diangkat oleh Kerajaan Balanipa menjadi dewan adat sebab kearifannya dalam menyelesaikan masalah yang di hadapi anggota adat pada saat itu. Gelar yang diberikan pada saat itu adalah pabbicara, sedang dalam lontara Mandar disebutkan sebagai pabbicara Manjopai dan kemudian bergelar pabbicar kaiyyang, ketika itu anggota adat baru berjumlah tiga orang. Jabatan pabicara kaiyang juga harus berasal dari keturunan puang Sodo.

  • Pa’bicara Kenje
    Menurut sumber lisan yang mengatakan bahwa diangkatnya Manjalling menjadi anggota adat disebabkan karna Ia sejak kecil tinggal didalam istana dan menjadi kesayangan ayahandanya. Ia satu-satunya orang didalam istana yang berani membangunkan Raja dari tidurnya, jika ada anggota adat yang ingin bertemu. Pada awalnya pabbicara Kenje hanya betugas untuk membangunkan Raja dari tidurnya, jika anggota adat ingin bertemu. Pada perkembangan selanjutnya tugas itu berkembang menjadi Kepala Urusan Istana.

  • Pappuangan Koyong
    Pappuangan Koyong adalah anggota adat yang bertugas untuk mengotrol dan membina berbagai bidang usaha yang disebut sakka manarang (berbagai bidang keahlian) yang terdiri atas: pande bassi (pandai besi), pande bulawang (pandai emas), pande ganllang (pandai tembaga), pande ayu (tukang kayu), pande batu (tukang batu dan pengrajin batu nisan), passukki (penjolok buah-buahan), panjala (penangkap ikan), passuppi’ (penangkap burung dengan sumpit), pamio (pengrajin tali-temali), pattema pallu (pengrajin tungku). Barang-barang yang dihasilkan tersebut dikumpulkan untuk keperluan rakyat dan pembangunan Kerajaan.

  • Pappuangan Lambe
    Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang kuat, maka sistem pemerintahan yang selama ini dibentuk lebih diperkuat lagi dengan mengangkat tomakaka Andau menjadi anggota adat yang bergelar pappuangan Lambe. Ia diangkat menjadi anggota adat dengan tugas dan peran alimboroang yang sebelumnya dijabat oleh Puang Diposoyang. Pengalihan tugas ini dikarenakan Puang Limboro sudah terlalu berat dengan tugas-tugasnya. Pada perkembangannya puang Lambe’ tidak hanya bertugas menangani masalah-masalah pemerintahan dalam negeri, tetapi juga menangani masalah-masalah usaha pertanian.

  • Pappuangan Rui
    Pappuangan Rui dahulunya adalah tomakaka Banato yang diangkat oleh Tomepayung menjadi anggota adat. Diangkatnya tomakaka Banato menjadi pappuangan Rui, karna Ia berjasa dalam penyerangan Kerajaan Passokkorang pada masa mara’dia pertama. Tugas dan fungsinya sebagai penghubung Kerajaan-kerajaan yang diundang Kerajaan Balanipa secara adat.

  • Pappuangan Lakka
    Sumber lisan mengatakan bahwa diangkatnya Pappuangan Lakka menjadi anggota adat, karna kepandaiannya menengkap ikan yang membuat mara’dia Tomepayung tertarik dengan hal itu. Sebab alasan itulah sehingga Ia diangkat menjadi Pappuangan Lakka dan bertugas sebagai penghubung antar Kerajaan dalam kawasan pitu ba’bana binanga.

  • Pappuangan Tenggelang
    Pappuangan Tenggelang dahulunya merupakan mara’dia Baro-baro yang wilayahnya terletak di sebelah utara wilayah Arung Tomadio, kemudiang diangkat menjadi pappuangan Tenggelang. Dalam lontarak dijelaskan tugas dan fungsi Pappuangan Tenggelang adalah sebagai “jangang-jangan manri’bana pitu ulunna salu, pitu ba’bana binanga” yang artnya: dialah yang menyampaikan informasi atau yang menyangkut hal-hal yang menjadi program kerja Kerajaan Balanipa, kepada Kerajaan di pitu ulunna salu dan pitu ba’bana binanga.

  • Pappuangan Luyo
    Dalam lontarak disebutkan Pappuangan Luyo berasal dari mara’dia Mangoi yang diangkat menjadi anggota adat Kerajaan Balanpa. Pappuangan Luyo bertugas sebagai penghubung antara Kerajaan-kerajaan yang diundang secara adat oleh Kerajaan Balanipa, tetapi hanya sebatas dengan Kerajaan-kerajaan pitu ulunna salu.

6. Perangkat adat khusus
Dalam pemerintahan Kerajaan Balanipa juga dikenal adanya perangkat khusus pemerintahan yang hanya menangani satu masalah saja. Perangkat pemerintah ini terdiri dari:
• Sawannar (syahbandar) merupakan pejabat yang bertugas mengatur pelabuhan dan perdagangan poros maritim. Pengangkatan perangkat khusus ini dilatar belakangi oleh semakin ramainya pedagang-pedagang dari Kerajaan tetangga yang datang ke Kerajaan Balanipa melalui laut.
• Annanggurunna ana’ mara’ dia adalah pejabat yang bertugas mendidik keturunan mara’dia yang masuk golongan ana’ pattola payung (putra mahkota) atau calon pengganti mara’dia. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan yang diasuh oleh para pemangku adat yang memiliki keterampilan dan kecakapan khusus yang sangat dibutuhkan bagi seorang calon mara’dia.
• Kali (kadhi)merupakan pejabat yang mengatur tentang syariat Islam. Jabatan ini ada setelah agama Islam masuk dan dijadikan agama resmi Kerajaan Balanipa.