Bagaimana sejarah Uang didunia?

Uang logam pertama kali dibuat oleh Bangsa Lydia pada Abad ke-6 sebelum masehi. Uang logam yang mereka ciptakan terbuat dari elektrum, suatu bahan yang merupakan campuran emas dan perak dengan komposisi emas 75% dan perak 25%. Uang logam itu disebut “stater” atau “standard” dengan bentuk bulat pejal seperti kacang polong.

3 Likes

Uang logam pertama kali dibuat oleh Bangsa Lydia pada Abad ke-6 sebelum masehi. Bangsa Yunani melihat uang logam tersebut dan membuat uang logam versi mereka sendiri. Selanjutnya Bangsa Yunani lebih dikenal sebagai bangsa pembuat uang logam karena mereka membuat uang logam dengan berbagai gambar yang menarik. Jaman dulu, uang dihargai sesuai dengan nilai bahan penyusunnya. Namun, lama- kelamaan transaksi yang membutuhkan uang logam ini jumlahnya semakin meningkat, sedangkan jumlah logam mulia pembuat uang logam jumlahnya terbatas. Maka, dibuatlah uang kertas.

Bangsa Cina tercatat sebagai bangsa pertama yang membuat uang kertas pada abad pertama masehi pada masa Dinasti Tang. Uang kertas ini dibuat dari pohon mulberry yang kualitasnya belum bagus. Berabad-abad kemudian, sekitar abad ke-17 barulah uang kertas dibuat dengan cara dicetak. Benjamin Franklin kemudian disebut sebagai Bapak Uang Kertas karena dialah orang yang pertama kali mencetak dollar dengan kertas.

Perkembangan peradaban manusia membuat uang menjelma menjadi berbagai bentuk. Tak hanya berbentuk logam atau kertas, kini uang dapat kita jumpai dalam bentuk elektronik.

Referensi

sains.me

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem ‘barter’ yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Pada peradaban awal, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis kebutuhannya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. Masing-masing individu memenuhi kebutuhan makanannya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode prabarter ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual beli.

Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya semakin maju, kegiatan dan interaksi antar sesama manusia pun meningkat tajam. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia, juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing individu mulai tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Bisa dipahami, karena ketika seseorang menghabiskan waktunya seharian bercocok tanam, pada saat bersamaan tentu ia tidak bisa memperoleh garam atau ikan, menenun pakaian sendiri, atau kebutuhan lain.

Satu sama lain mulai saling membutuhkan, karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Sejak saat itulah, manusia mulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih sangat sederhana mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara barter. Maka periode itu disebut zaman barter.

Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan ( double coincidence of wants ) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun semakin beragam dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of wants ini. Misalnya, pada suatu ketika seseorang yang memiliki beras membutuhkan garam. Namun saat yang bersamaan, pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras melainkan membutuhkan daging, sehingga syarat terjadinya barter tidak terpenuhi. Keadaan demikian tentu akan mempersulit hubungan antar manusia. Itulah sebabnya diperlukan suatu alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian kemudian disebut dengan uang. Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia. ( Huda dkk, 2009 ).

Sejarah Penukaran Uang


Sejak jaman dahulu, manusia telah melakukan perdagangan dengan sekelilingnya untuk berbagai alasan dengan cara sistem barter. Seiring dengan perkembangnya jaman dan peradaban sistem barter ini gugur karena mempunyai banyak kelemahan sehingga.

Ditemukan sistem – sistem pembayaran yang baru yang sampai pada akhirnya dengan menggunakan uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran. Sistem pembayaran dengan menggunakan uang juga mempunyai kelemahan untuk bertransaksi dengan suatu negara yang memiliki jenis mata uang yang berbeda.

Kebutuhan akan nilai tukar timbul karena mata uang suatu negara biasanya tidak diterima sebagai media atau alat tukar di negara lain. Hubungan perdagangan internasional menimbulkan adanya permintaan dan penawaran terhadap beberapa mata uang. Hal ini kemudian menyebabkan perkembangan pada bursa pertukaran mata uang asing, sehingga di perlukan pengatur untuk berjuta-juta transaksi permintaan dan penawaran yang terjadi setiap hari, yang menuju pada penentu nilai tukar mata uang asing.

Sejarah pertukaran/perdagangan mata uang dapat dikatakan setua uang itu sendiri dan baru mendapat perhatian yang serius oleh banyak negara pada dekade terakhir ini. Kalau di tinjau pada dekade standar emas (1880 – pecahnya PD I), pada masa tersebut uang dijamin oleh emas murni yang merupakan standar negara tersebut. Defisit neraca pembayaran akan ditutup dengan transfer emas, hingga mengakibatkan money supply menurun dan harga di luar negeri seakan naik, sehingga hal ini akan meningkatkan ekspor sampai defisit hilang, demikian sebaliknya.

Dengan demikian, nilai mata uang relatif stabil. Sampai PD I, standarisasi emas memungkinkan tercapainya tingkat koreksi yang tinggi terhadap neraca pembayaran. Tetapi, tidak demikian pada saat peperangan, kemungkinan besar karena tumbuhnya serikat-serikat perdagangan dan perusahaan-perusahaan besar, adanya jaminan upah dan harga sehingga tidak mudah menurunkan kecenderungan tersebut, yang berdampak berkurangnya lapangan pekerjaan.

Karena membengkaknya pengangguran pada awal 1930-an, standarisasi emas tidak dipakai lagi. Setelah perang dunia selesai dan depresi ekonomi dunia pada tahun 1930 – an, dunia menginginkan suatu stabilitas ekonomi yang lebih baik. Sehingga Pada tanggal 22 Juli 1944, atas prakarsa dari Amerika Serikat, diadakan suatu konferensi Moneter Internasional yang dikenal dengan : “The Bretton Woods Conference“, yang dihadiri 44 negara. Usulan yang diajukan oleh delegasi Amerika Serikat (White Plan) menyusun rencana-rencana dasar yang disetujui.

Kemudian perubahan terjadi di Amerika, Pada periode tahun 1960-an, defisit neraca pembayaran Amerika memaksa negara tersebut melepaskan cadangan emasnya sebesar USD 18 billion karena Prancis menukarkan USD-nya dengan emas dan di lanjutkan pada periode tahun 1970-an, amerika kembali harus melepaskan cadangan emasnya sebesar USD 11 billion. Buruknya perekonomian Amerika pada waktu itu menyebabkan masyarakat dunia kurang percaya terhadap USD. Dan di negara yang memiliki mata uang yang kuat karena memiliki cadangan emas yang cukup seperti Swiss dan Jerman, mereka menukarkan USD-nya dengan mata uang mereka yaitu CHF dan MDK. Hal ini menyebabkan hutang jangka pendek yang hampir jatuh tempo di Amerika mencapai hampir dua kali cadangan emasnya.

Presiden Nixon mengumumkan perubahan system nilai tukar untuk USD dengan membiarkan nilai tukarnya mengambang (Floating Exchange Rate System), hal ini ditegaskan kembali dalam suatu konferensi di Washington pada tanggal 17-18 Desember 1971 (SMITHSONIAN CONFERENCE), dari sinilah lahirnya nilai kurs yang mengambang dan berlaku sampai dengan sekarang.

Setelah Presiden Nixon menetapkan nilai mengambang untuk mata uang USD, banyak Negara yang memutuskan untuk mengambangkan nilai tukarnya, seperti: Jerman, Inggris, Belanda, bahkan Jepang dan tahun – tahun berikutnya banyak negara di dunia yang membiarkan nilai uangnya mengambang sesuai dengan mekanisme pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran.

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memnuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dariu bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri, singkatnya, apayang diperolehnya itulah yang dimanfaatnkan untuk memenuhi kebutuhannya. Gambar yang menunjukkan kegiatan barter di benua Amerika pada abad ke-19. Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya munculah sistem “Barter”, yaitu barang yang ditukar denga brang. Akan tetapi, pada akhirnya banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yagn dipilih bernilai tinggi (susah diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari, misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang, orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahsa Latin salarium yang berarti garam. Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimapan, dan pengangkutan menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian mucul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tingi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusah, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memnuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai instrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual, atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transasi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas bukti’ tersebut sebagai alat tukar.

Secara garis besar sejarah perkembangan uang, yaitu :

  1. Tahap sebelum barter
    Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

  2. Tahap barter
    Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.

  3. Tahap uang barang
    Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalan pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong menusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar adalah benda-benda yang diterima oleh umum. Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi, atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.

  4. Tahap uang logam
    Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Alasan logam dipilih sebagai bahan uang, yaitu :

    • Digemari umum
    • Tahan lama dan tidak pernah rusak
    • Memiliki nilai tinggi
    • Mudah dipindah-pindahkan
    • Mudah dipecah-pecahkan dengan tidak mengurangi nilainya.
  5. Tahap uang kertas
    Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat atau perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminan. Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.

Referensi

Hasoloan, Jimmy. 2014. Ekonomi Moneter. Yogyakarta : Deepublish.