Bagaimana sejarah terbentuknya BPUPKI ?

sidang BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dookoritsu Junbi Coosakai adalah suatu badan bentukan pemerintah Jepang pada masa penjajahan di Indonesia. Bagaimana sejarah terbentuknya BPUPKI ?

image
Penjelasan BPUPKI
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dookoritsu Junbi Coosakai adalah suatu badan bentukan pemerintah Jepang. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan anggota semula berjumlah 70 orang, terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang yang hanya bertugas mengamati, kemudian pada sidang kedua ditambah 6 orang anggota dari Indonesia.

Sejarah Terbentuknya BPUPKI
BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dan bertujuan untuk mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan Indonesia. Latar belakang pembentukan BPUPKI termuat dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Sebab dikeluarnya Maklumat No. 23 itu adalah karena kedudukan Jepang yang sudah semakin terancam pada perang melawan sekutu. Sehingga dapat dikatakan kebijaksanaan Pemerintah Jepang sesungguhnya dengan membentuk BPUPKI bukanlah atas kebaikan hati yang murni, tetapi Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan kekuasaannya.

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Sidang pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi (sekarang gedung Pancasila). Sidang ini membahas tentang perumusan dasar negara Indonesia ini. Adapun tokoh-tokoh yang menyumbangkan pendapat tentang usulan dasar negara, antara lain: Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Sidang kedua BPUPKI membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketua. Melalui hasil pemungutan suara, ditentukan wilayah Indonesia merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.

Sumber