Bagaimana sejarah teks perumusan proklamasi ?

Perumusan Naskah Proklamasi

Perumusan Naskah Proklamasi dilaksanakan ketika Soekarno - Hatta kembali ke Jakarta setelah diamankan oleh para pemuda di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi karena ada perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda dalam pelaksanaan Proklamasi.

Bagaimana sejarah teks perumusan proklamasi ?

Peristiwa Rengasdengklok telah mengubah jalan pikiran Bung Karno dan Bung Hatta. Mereka telah menyetujui bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus segera dikumandangkan. Kemudian diadakanlah rapat yang membahas Persiapan Proklamasi Kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda, dipilihnya rumah Laksamana Maeda karena tempat tersebut dianggap tempat yang aman dari ancaman tindakan militer Jepang karena Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut Jepang dan Maeda juga merupakan kawan baik Mr. Ahmad Subardjo.

Di kediaman Maeda itulah rumusan teks proklamasi disusun. Hadir dalam pertemuan itu Sukarni, Mbah Diro, dan B.M.Diah dari golongan muda yang menyaksikan perumusan teks proklamasi.

Kronologis Perumusan Teks Proklamasi

Setelah peristiwa Rengasdengklok, rombongan Ir. Soekarno segera kembali ke Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB pada 16 Agustus 1945. Semula tempat yang dituju adalah Hotel des Indes (Duta Indonesia). Namun, tidak jadi karena pihak hotel tidak mengizinkan kegiatan apa pun selepas pukul 22.30 WIB. Di hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada ini, pada pagi sebelumnya juga telah direncanakan pertemuan anggota PPKI, tetapi pihak Jepang melarangnya. Dalam keadaan demikian, Achmad Soebardjo membawa rombongan menuju rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1. Setelah tiba di Jl. Imam Bonjol No. 1, Soekarno dan Moh. Hatta lalu diantarkan Laksamana Maeda menemui Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer Jepang) Mayor Jenderal Hoichi Yamamoto. Akan tetapi, Gunseikan menolak menerima Soekarno - Hatta pada tengah malam. Dengan ditemani oleh Maeda, Shigetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penterjemah, mereka pergi menemui Somubuco (Direktur/ Kepala Departemen Umum Pemerintah Militer Jepang) Mayor Jenderal Otoshi Nishimura. Tujuannya untuk menjajaki sikapnya terhadap pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Pada pertemuan tersebut tidak dicapai kata sepakat antara Soekarno - Hatta di satu pihak dengan Nishimura di lain pihak. Soekarno - Hatta bertekad untuk melangsungkan rapat PPKI pada pagi hari tanggal 16 Agustus 1945 Rapat PPKI itu tidak jadi diadakan karena mereka dibawa ke Rengasdengklok. Mereka menekankan kepada Nishimura bahwa Jenderal Besar Terauchi telah menyerahkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia kepada PPKI. Di lain pihak, Nishimura menegaskan garis kebijaksanaan Panglima Tentara ke-XVI di Jawa, bahwa dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo.

Berdasarkan garis kebijaksanaan itu, Nishimura melarang Soekarno - Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Sampailah Soekarno - Hatta pada kesimpulan bahwa tidak ada gunanya lagi membicarakan soal kemerdekaan Indonesia dengan pihak Jepang. Mereka hanya berharap pihak Jepang supaya tidak menghalang-halangi pelaksanaan Proklamasi oleh rakyat Indonesia sendiri.

Proses Perumusan Teks Proklamasi

Setelah pertemuan itu, Soekarno dan Hatta kembali ke rumah Maeda. Di rumah Maeda telah hadir, para anggota PPKI, para pemimpin pemuda, para pemimpin pergerakan dan beberapa anggota Chuo Sangi In yang ada di Jakarta. Setelah berbicara sebentar dengan Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebardjo, maka kemudian Laksamana Maeda minta diri untuk beristirahat dan mempersilahkan para pemimpin Indonesia berunding di rumahnya. Para tokoh nasionalis berkumpul di rumah Maeda untuk merumuskan teks proklamasi. Kemudian di ruang makan Maeda dirumuskan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ketika peristiwa bersejarah itu berlangsung Maeda tidak hadir, tetapi Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura bersama Sukarni, Sudiro, dan B. M. Diah menyaksikan Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Soekarno pertama kali menuliskan kata pernyataan Proklamasi sebagai judul pada pukul 03.00 WIB. Achmad Soebardjo menyampaikan kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Moh. Hatta menambahkan kalimat: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya”. Soekarno menuliskan: Jakarta, 17 – 8 – 05 Wakil-wakil bangsa Indonesia sebagai penutup.
Pada pukul 04.00 WIB dini hari Soekarno meminta persetujuan dan tanda tangan kepada semua yang hadir sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Para pemuda menolak dengan alasan sebagian yang hadir banyak yang menjadi kolaborator Jepang. Sukarno mengusulkan agar teks proklamasi cukup ditandatangani dua orang tokoh, yakni Soekarno dan Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni diterima. Dengan beberapa perubahan yang telah disetujui, maka konsep itu kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.

Perubahan dalam naskah Proklamasi terdiri dari:

  • Kata tempoh diubah mendai tempo
  • Kata-kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” pada bagian akhir naskah diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”.
  • Perubahan penulisan tanggal, yaitu “Djakarta, 17-8-05” menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Tahun 05 merupakan singkatan dari tahun Jepang (Sumera), yakni tahun 2605 yang bertepatan dengan tahun 1945 Masehi.

Pertemuan dini hari itu menghasilkan naskah Proklamasi. Agar seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya, naskah itu harus disebarluaskan. Timbullah persoalan tentang cara penyebaran naskah tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni mengusulkan agar naskah tersebut dibacakan di Lapangan Ikada, yang telah dipersiapkan bagi berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengar pembacaan naskah Proklamasi. Namun, Soekarno tidak setuju karena lapangan Ikada merupakan tempat umum yang dapat memancing bentrokan antara rakyat dengan militer Jepang. Ia sendiri mengusulkan agar Proklamasi dilakukan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Usul tersebut disetujui dan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakannya bersama Hatta di tempat itu pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.

Sumber :