Bagaimana sejarah Republik Federasi Jerman di Eropa?

Sejarah Jerman merupakan sejarah suku-suku bangsanya dan perjalanannya yang panjang menuju negara persatuan. Perjalanan ini lebih dari seribu tahun lamanya, dimulai dari runtuhnya kerajaan Romawi kuno sampai sekarang. Jerman bukan saja nama yang secara geografis tetapi juga secara historis diberikan oleh orang-orang Romawi kuno kepada wilayah antara sungai Rhein di sebelah barat-laut, Sungai Donau di sebelah selatan dan sungai Elbe di sebelah timur, yang dihuni oleh suku-suku bangsa Sachse dan Friesen di sebelah Utara, Franken di sebelah barat, Thuringen di bagian tengah dan Schwaben, Alemanen dan Bayern di sebelah selatan.

Pembagian menurut suku bangsa ini masih tampak sampai sekarang di negara-negara bagian inilah RFJ dibentuk. Suku bangsa Jerman yang terkuat ialah Franken. Suku bangsa ini mengambil alih beratus tahun lamanya setelah runtuhnya kerajaan Romawi. Raja Franken, Karl der Grosse (Karl yang Agung) menyatukan suku-suku bangsa Jerman ke dalam satu kerajaan yang besar di bawah naungan agama Kristen.

Ketika Paus pada tahun 200 menobatkan Raja Franken sebagai kaisar Karl der Grosse menjadi penerus kaisar Romawi Barat di dalam kerajaan yang diperbaharui yang terletak di sebelah utara pegunungan Alpen. Di bawah keturunannya kerajaan yang besar ini dibagi menjadi dua kerajaan Franken Barat, yang sekarang dikenal sebagai negara Perancis dan Franken Timur yang sekarang dikenal negara Jerman. Di bawah Otto der Grosse terciptalah dari kerajaan ini (936-973) apa yang disebut Heiliges Römisches Reich Deutscher Nation. Masa jayanya berlangsung sampai tahun 1250.

Kawasan yang Terpecah Belah dan Perang Agama

Setelah kerajaan besar ini mencapai jayanya menyusullah suatu jaman terpecah belahnya kawasan. Masing-masing raja memperoleh pengaruh yang semakin besar. Tidak mengherankan bila negara ini berkembang lebih sebagai negara-negara bagian dari pada negara Jerman sebagai keseluruhan. Hal ini terjadi terlebih-lebih di kota-kota kerajaan yang bebas yang mempunyai pemerintahan sendiri dan hanya tunduk ada kaisar.

Zaman ini merupakan zaman dimana Bürger (rakyat biasa) dan Zünfte (organisasi perusahaan/pertukangan sejenis) ahli-ahli pertukangan, pedagang dan pemilik bank besar memegang peran penting. Semua menginginkan kebebasan, tidak mengakui lagi adanya atasan. Perusahaan-perusahaan dagang yang kuat seperti “Hanse” seringkali lebih mempunyai kekuasaan dari pada raja. Kekuatan yang bermacam ragam ini mewariskan kebudayaan yang beraneka pula, misalnya: katedral-katedral, biaya-biaya, istana-istana, dan bangunan-bangunan milik rakyat.
Abad selanjutnya ditandai oleh pertarungan agama.

Tesis yang dibuat oleh Martin Luther memulai reformasi (tahun 1517) yang berakibat agama di Jerman terpecah. Terutama dasar perdamaian agama yang diputuskan di Augsburg (Augsburger Religionsfrieden) yang bunyinya “cuis rogio, euis religio”, yang artinya agama raja menentukan agama rakyatnya itulah yang menjadikan raja-raja dengan agama masing-masing, baik yang beragama Katolik maupun Protestan memegang kekuasaan penuh terhadap hamba sahayanya. Sebagai sekarang di Jerman Utara dan Tengah terutama dihuni orang-orang beragama Protestan dan Jerman Selatan serta Barat beragama Katolik. Pemisahan agama ini bersama-sama dengan ketegangan-ketegangan di bidang sosial dan ekonomi mengakibatkan pecahnya perang Tiga puluh Tahun (Dreissigjäriger Krieg) pada tahun 1618.

Di Bawah Pengaruh Kekuatan-kekuatan Asing
Perang tidak bisa mengatasi perpecahan agama. Bahkan perang ini menjadikan kerajaan ini menjadikan permainan kekuatan-kekuatan negara sekitarnya. Perdamaian Westfalen (1648) mengakibatkan Heiliges Römisches Reich Deutscher Nation terpecah belah menjadi 350 negara kecil. Jerman membutuhkan waktu seabad lamanya untuk penyembuhannya dari luka-luka peperangan ini. Disamping kebebasan para raja dan kerajaan kota dapat mengadakan persekutuan dengan kekuatan-kekuatan luar. Juga kekuasaan mutlak para raja membuat Jerman sebagai keseluruhan tidak berdaya. Akan tetapi sebagaimana yang terjadi pada akhir abad pertengahan, masa lemahnya politik menjadi masa berkembangnya kebudayaan yang tinggi. Bahasa terjemahan Injil serta penyebarannya berkat ditemukannya alat pencetak buku oleh Gütenberg membuat bahasa tulis memeperoleh kekuatan ekspresi yang tinggi. Filsafat, kesusastraan, seni bangunan, dan musik berkembang secara luar biasa.

Prusia Semakin Menonjol
Memulai abad ke-17 peranan Prusia semakin menonjol terutama di bawah pimpinan Friedrich der Grosse Prusia menjadi kekuatan besar di Eropa yang dapat menandingi kekuatan Perancis, Rusia, dan Austria dalam perang Tujuh Tahun (Siebenjähriger Krieg). Kemenangan Friedrich atas Austria mengakhiri kedudukan paling menonjol dari disnati Habsburg di dalam kekaisaran. Namun demikian bentuk kerajaan Jerman yang terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil baru berakhir setelah serangan Napoleon ke Jerman. Sebagai tampil kerajaan-kerajaan menengah. Struktur kekaisaran yang sudah ketinggalan jaman dihapuskan.

Ketika negara-negara di Jerman Selatan (Rheinbund) yang besar pada tahun 1806 mempermaklumkan dirinya sebagai berdaulat, Kaisar Franz II meletakkan tahta dan dengan demikian berakhirlah Heiliges Römisches Reich Deutscher Nation. Prusia yang dikalahkan Napoleon pada tahun 1806 memulai perang pembebasan bersama-sama dengan Rusia pada tahun 1812, yang berakhir dengan kekalahan Napoleon (1813). Dirasakan sebagai tindakan pembebasan diri yang dilakukan oleh rakyat perang inipun sangat penting artinya bagi berdirinya negara Jerman baru.

Kongres Wina (Wiener Kongress 1814-1815) diharapkan dapat membentuk perdamaian abadi di Eropa setelah revolusi Perancis (1789) dan era Napoleon memporakporandakan Eropa. Akan tetapi Deutscher Bund yang dibentuk di Wina pada tahun 1815 oleh 39 negara kecil Jerman bukan merupakan negara kesatuan, melainkan ikatan negara yang lemah. Usaha dewan perwakilan rakyat Jerman (Deutsche Nationalversammlung) di Fankfurt pada tahun 1848 membentuk sistem pemerintahan kesatuan Jerman yang bertanggung jawab terhadap parlemen mengalami kegagalan.

Kekaisaran Jerman Kedua
Dua puluh tahun kemudian Bismarck mengakhiri dualisme Prusia-Austria. Pada tahun 1866 Prusia keluar dari “Deutscher Bund” mengalahkan Austria dan dalam perdamaian Praha menggabungkan banyak negara kecil Jerman Barat dan Utara.

Sebagai pengganti “Deutscher Bund” tanpa Austria dibentuklah “Norddeutscher Bund” yang mengadakan persatuan dengan negara-negara Jerman Selatan. Ini merupakan awal kekaisaran baru.

Di dalam perang melawan Perancis (1870-1871) negara-negara kecil Jerman Selatan ini bergabung dengan Prusia dan Norddeutscher Bund. Setelah menang mereka mengadakan perundingan dengan Bismarck tentang penyatuan Jerman. Pada tanggal 18 Januari 1871 penyatuan ini terwujud dengan diprokamirkan Wilhelm I sebagai kaisar Jerman. Kekaisaran Jerman yang kedua ini berlangsung dari tahun 1871-1918.

Selama Bismarck mengendalikan pemerintahan tegaklah perdamaian Eropa. Tetapi ketika dia diberhentikan (1890) politik Negara yang dijalankan oleh Wilhelm II tidak dapat menentramkan Negara-negara tetangga yang merasa terancam kedaulatan mereka oleh Jerman. Hal ini disebabkan pertambahan penduduk Jerman yang sangat pesat yaitu dari 41 menjadi 61 juta orang dalam waktu 40 tahun dan juga karena naiknya industri Jerman. Ketidakseimbangan inilah yang pada akhirnya menyeret Eropa ke PD I, yang berakhir dengan kekalahan Jerman (1918). Setelah itu berdirilah Negara Republik Jerman.

Republik Weimar
Jerman keluar dari PD I sebagai kesatuan negara yang berdaulat. Tidak demikian halnya di bidang ekonomi dan politik. Sudah sejak berdirinya Republik Federasi yang dibentuk di Weimar sangat dibebani rampasan perang, inflasi dan pengangguran masal yang menjurus ke konflik dan kekacauan.

Partai politik yang banyak jumlahnya dan pergantian pemerintahan yang berulang kali mengukur otoritas negara, yang tanpa daya harus menyaksikan pertarungan sengit antara radikal kiri dan radikal kanan. Meskipun demikian kekacauan dan lemahnya pemerintah menghasilkan kebudayaan di bidang musik, ilmu alam, dan ilmu yang berhubungan dengan kejiwaan, yang dalam waktu singkat diakui oleh dunia.

Krisis ekonomi dunia juga melanda Jerman (1929). Krisis ekonomi Jerman ini mengakibatkan pengangguran masal (6 juta pengangguran). Namun membawa angin baik bagi kaum radikal dan akhirnya keputusasaan mengantarkan Hitler dan Nazi untuk mencapai kekuasaan (1933).

Diktatur dan Perang Dunia II
Hitler membuat Negara Republik Demokrasi menjadi negara diktator. Ia berkuasa dengan kekuasaan dan teror. Hitler melenyapkan semua lawan politiknya, membentuk negara polisi (Polizeistaat) secara totaliter dan secara terencana mencabut semua hak orang Yahudi. Akhirnya semasa peperangan berlangsung kediktatoran ini melenyapkan nyawa sekitar 6 Juta orang Yahudi.

Selama perang dunia II berlangsung, Jerman diperintah oleh orang-orang yang mengingkari hukum dan yang penuh dengan kecongkakan. Hal seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Negara yang diperlengkapi dengan hebat ini siap menaklukan Eropa. Akhirnya pada tahun 1939 pecahlah perang dunia II setelah sebelumnya diktatur ini menginjak-injak semua hukum yang berlaku dan memasukkan Austria dan Cekoslowakia ke dalam kekuatannya.

Tiga tahun lamanya tampak bagaikan tak ada kekuatan yang dapat mencegah Hitler bersimaharaja. Akhirnya negara-negara sekutu bersatu padu menumbangkannya dan berakhirlah PD II ini pada bulan Mei 1945 dengan kehancuran total di pihak Jerman. Padang puing raksasa ini dicabut kedaulatannya oleh keempat negara sekutu, Negara pemenang (Amerika, Inggris, Perancis, dan Uni Soviet) dan dibagi menjadi empat zona kekuasaan militer.

Republik Federal Jerman
Empat puluh satu tahun telah silam sejak kehancuran Jerman. Tahun 1945 dikenal sebagai tahun nol bagi Jerman, karena begitulah keadannya; semua hancur lebur. Akan tetapi waktu yang tidak terlalu lama ini cukup untuk membangun negara Jerman baru yang sehat ekonomi. Usaha-usaha yang dilakukan oleh negara-negara sekutu untuk mengatur Jerman secara keseluruhan gagal. Hal ini disebabkan karena adanya diantara mereka dalam tujuan mereka terhadap Jerman baik dibidang politik maupun ekonomi.

Amerika, Inggris, dan Perancis tidak melihat jalan keluar lain kecuali ketiga zona mereka dengan persetujuan sebagian besar penduduk zona-zona ini dipersatukan di bidang ekonomi supaya ketiga zona ini dapat melangsungkan hidup mereka. Dari empat bagian menjadi dua bagian. Penyatuan tiga zona ini merupakan awal menjelang dibentuknya negara kesatuan yang sesungguhnya.

Pada tanggal 23 Mei 1949 negara Republik Federal Jerman (Bundesrepublik Deutschland) diplokamirkan. Tidak lama kemudian menyusul Negara Republik Demokrasi Jerman (Deutsche Demokratische Republik). Sekarang Republik Federal Jerman (RFJ) merupakan suatu negara yang telah mendapatkan tempat terhormat di antara negara-negara di dunia. Hal ini dimungkinkan karena negara ini mempunyai pemerintahan yang kokoh; rakyatnya merupakan pekerja yang ulet yang akhirnya dapat mencapai kemakmuran. Di samping itu negara ini pun menjalankan politik perdamaian yang konsekuen dan penuh tanggung jawab.

Republik Demokrasi Jerman
Republik Demokrasi Jerman (RDJ) baru didirikan pada tanggal 7 Oktober 1949 di Berlin (Timur). Sebenarnya pembentukan negara yang berasal dari zona Uni Soviet dan perubahan struktur mesyarakatnya menurut contoh yang di Uni Soviet sudah dimulai segera setelah Jerman dibagi menjadi empat sektor.

Berdasarkan UUD, negara ini menganut sistem demokrasi parlementer, akan tetapi pada kenyataannya SED (Sozialistische Einheitspartei Deutschland) menguasai kehidupan politik seluruhnya. Tahun 1952 SED mengumumkan “Aufbau des Sozialismus”, yaitu pembentukan negara sosialis.

Tahun 1950 RDJ menjadi anggota COMECON, dewan kerjasama ekonomi yang diketuai oleh Uni Soviet dan berkedudukan di Moskow, COMECON ini beranggotakan negara-negara Blok Timur. Pada tahun 1955 RDJ menjadi anggota Pakta Warsawa dan dengan demikian negara ini menjadi bagian dari negara Blok Timur secara penuh.

Banyak penduduk RDJ yang tertekan hidupnya melarikan diri ke RFJ dan Berlin Barat. Pada tanggal 17 Juni 1953 timbul pemberontakan di Berlin Timur yang dapat diatasi oleh penguasa. Untuk mencegah mengalirnya pelarian dari Berlin Timur ke Berlin Barat dibuatlah pagar kawat berduri dan ranjau di sepanjang garis demarkasi. Ini merupakan perbatasan yang paling ketat penjagaannya di Eropa. Meskipun demikian orang-orang masih dapat melarikan diri melalui Berlin Timur ke Berlin Barat dan dari sana ke RFJ dengan pesawat terbang tanpa banyak kesulitan.

Dengan didirikannya tembok yang membagi dua kota Berlin (Berliner Mauer= Tembok Berlin) pada bulan Agustus 1961, maka jalan untuk lari tertutup. Selama masa itu terhitung 3,5 juta perlarain dari RDJ ke Barat. Larinya orang-orang Barat sangat merugikan perekonomian RDJ, karena banyak tenaga kerja yang melarikan diri. Dengan didirikannya tembok Berlin ekonomi RDJ meningkat, standar kehidupan membaik, meskipun masih jauh dibawah RFJ.

Di dalam bidang industri dan perdagangan luar negeri RDJ menduduki tempat kedua setelah Uni Soviet dari antara negara-negara Blok Timur. Ini suatu prestasi yang mengagumkan. Juga di negara internasional negara ini cukup berbobot. Terutama di negara-negara dunia ketiga yang mempunyai idiologi hampir sama dengan RDJ mempunyai pengaruh yang tidak dapat diabaikan