Bagaimana sejarah perubahan administrasi negara ke administrasi publik?

Pengertian-Administrasi-Publik

Ilmu Administrasi Negara lahir sejak Woodrow Wilson (1887), yang kemudian menjadi presiden Amerika Serikat pada 1913-1921, menulis sebuah artikel yang berjudul “The Study of Administration” yang dimuat di jurnal Political Science Quarterly. Kemunculan artikel itu sendiri tidak lepas dari kegelisahan Wilson muda akan perlunya perubahan terhadap praktik tata pemerintahan yang terjadi di Amerika Serikat pada waktu itu yang ditandai dengan meluasnya praktik spoil system (sistem perkoncoan) yang menjurus pada terjadinya inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan negara.

Sejarah Perkembangan Ilmu Administrasi negara ke Administrasi Publik

Teori dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu saja seperti Administrasi publik ini.

Adapun perkembangan Ilmu Administrasi Publik dapat disebut sebagai berikut :

Administrasi Ortodok → Administrasi Publik – Administrasi Negara Baru → New Public Management → Beyond The New Public Administration →Refounding Public administration

Sebelum babak administrasi ortodok telah dikenal adanya praktek-praktek administrasi yang lebih dikenal sebagai seni seperti pada masa peradapan Mesopatamia, Babilonia, Mesir dan Cina serta Yunani dan Romawi.

Pada permulaan abad Masehi perkembangan administrasi berkembang lebih maju. Hal ini tampak dalam praktek-praktek administrasi, manajemen dan organisasi yang dikembangkan oleh gereja Roma Katolik.

Niccolo Machiavelli merupakan orang yang memberikan konstribusi secara individual yang sangat besar terhadap pemikiran administrasi dan manajemen dengan membuat analisis sistematis tentang Prince’s Job dalam bukunya The Prince dan The Discources. Administrasi sebagai seni semakin berkembang di Eropa dengan menekankan bahwa perekonomian suatu negara akan bisa kuat apabila kegiatan administrasi dan manajemen dilaksanakan dengan baik. Pemikiran ini dipelopori oleh tiga kelompok ahli ekonomi di Eropa, yaitu kaum Kameralis di Jerman, Prusia dan Austria, kelompok Merkantilis dan Inggris dan kelomok Fisiokratik di Perancis. Mereka percaya bahwa kedudukan negara mengusahakan maksimasi persedian-persediaan materil.

Seiring dengan terjadinya revolusi industri di Eropa mempunyai dampak dinamik terhadap pemikiran- pemikiran administrasi dari job centered menjadi human centered atau orientasi produktivitas menjadi orientasi pengembangan SDM. Administrasi ditelaah secara ilmiah baru mulai dilakukan pada akhir abad 19 atau awal abad 20, yang dipelopori oleh F.W. Taylor dan Henry Fayol dengan memunculkan satu teori dan pendekatan bagi perkembangan studi administrasi yang disebut administrative management theory atau yang disebut juga teori administrasi umum.

Nicholas Henry memilah-milah bahwa ada enam kelompok corak berpikir para pakar tentang keberadaan Ilmu Administrasi Publik, yaitu sebagai berikut :

  • Paradigma dikotomi antara politik dan administrasi publik dengan tokoh-tokohnya seperti Frank J. Goodnow dan Leonard D White. Menurut pendapat tokoh diatas, fungsi politik ada kaitannya dengan pembuatan kebijakan publik. Sedangkan fungsi administrasi berkenaan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.
  • Paradigma prinsip-prinsip administrasi dengan tokoh-tokohnya W.F. Willoughby, L. Gullick dan L. Urwick.

Disini ada dua pandangan tentang administrasi publik yaitu :

  • administrasi Publik sebagai ilmu murni berlandaskan dalil-dalil sosial
  • Administrasi Publik yang dikembangkan kearah kebijakan publik berdasarkan aplikasi ilmu politik, ilmu ekonomi dan ilmu sosiologi.

Sejarah adaministrasi publik dimulai dengan Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dan kompleks serta sulit dipenuhi secara individual dan keterbatasan sumberdaya mewarnai perkembangan kehidupan manusia dewasa ini. Hal ini mendorong manusia melakukan kerjasama, baik secara individual maupun secara organisasi. Itu sebabnya dikatakan bahwa dunia modern adalah dunianya kerjasama, sebab tanpa melakukan kerjasama, tiap individu, organisasi bahkan negara dan pemerintahan tidak akan dapat survive. Meskipun aktivitas kerjasama sudah ada sejak adanya peradapan manusia namun pada zaman sekarang ini bentuk kerjasama tersebut semakin menunjukan kompleksivitas dan menyangkut hampir semua aspek kehidupan dan memerlukan sistem administrasian yang kompleks .

Ada kecenderungan dalam masyarakat luas di Indonesia, bahwa administrasi dipersepsikan dalam pengertian yang sempit sebagai aktivitas-aktivitas kantor, urusan surat-menyurat yang sering juga di sebut dengan tata usaha. Tetapi pada kajian ilmiah menunjukkan bahwa administrasi memiliki cakupan arti yang luas, yaitu sebagai proses, sebagai fungsi dan sebagai institusi dari tiap kegiatan kerjasama. Secara definitif juga dengan tegas dinyatakan bahwa administrasi adalah organisasi dan manajemen dari setiap kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Demikian pula dalam penyelenggaran suatu negara dan pemerintahan tentu saja diperlukan suatu sistem administrasi yang sangat kompleks yang sering disebut dengan Administrasi Negara. Sejalan dengan perkembangannya, istilah “Negara” digantikan dengan “Publik” untuk menekankan bahwa administrasi tersebut bertujuan untuk pelayanan publik (Public Service).

Sejarah Sistem Administrasi Publik Republik Indonesia (SAPRI) dimulai dengan diproklamirkannya kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus tahun 1945. Sejak itu berbagai perubahan Sistem Administrasi Publik telah kita lalui mulai kepemimpinan Ir. Sukarno selaku Presiden RI Pertama hingga masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Perkembangan Sistem Administrasi Publik yang diterapkan di Indonesia pada tahun 1950- an dan dikenal dengan nama Sistem Demokrasi Liberal.

Paradigma ini menganggap administrasi publik sebelumnya kurang perhatian terhadap perubahan sosial dan kurang memperhatikan tuntutan kebutuhan publik. Pada saat ini telah berkembang Administrasi Publik yang menekankan pada pendekatan manajemen baru berorientasi pada pencapaian tujuan (goal governance) untuk memecahkan masalah-masalah publik dan populer dengan istilah Reinventing Government dan Good Governance. Paradigma baru ini berusaha menghilangkan praktek birokrasi yang terlalu hierarkis dan menyebabkan biaya operasional tinggi (high cost economy)

Paradigma Administrasi Negara Ke Administrasi Publik

Pergeseran paradigma administrasi negara ke administrasi publik akan tergambarkan dalam pidato pengukuhan Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM sebagai berikut :

  • Pembangunan administrasi negara sebagai bagian dari pembangunan nasional, disampaikan dalam pengukuhan Guru Besar Prof. Soempono Djowadono.
  • Menerjemahkan publik admiinistrasi menjadi administrasi tidak bisa diterjemahkan dengan pendekatan kekuasaan yang dipergunakan oleh pemerintah saat itu.
  • Menterjemahkan public administration menjadi administrasi negara tidak bisa dikatakan salah melainkan sesuai dengan suasana lingkungan yang sedang dihadapi oleh administrasi negara di Indonesia.

Di awal pidato Prof. Soempono :

“Administrasi Negara atau Public administration biasanya yang dimaksud ialah bagian dari keseluruhan lembaga-lembaga dan badan-badan dalam pemerintahan negara sebagai bagian dari pemerintah eksekutif baik di tingkat pusat maupun daerah yang tugas kegiatannya terutama melaksanakan kebijaksanaan pemerintah (Public Policy)”.

Walaupun Public Administration diterjemahkan administrasi negara sebagai perwujudan perhatiannya pada kegiatan negara akan tetapi pelaksanaan administrasi negara itu ditujukan untuk kepentingan publik/masyarakat. Dengan demikian perhatian utama dari administrasi negara adalah kepentingan masyarakat (Prof. Soempono).

Intinya mengenai reformasi sektor publik yang dalam literatur administrasi dinamakan dengan reformasi administrasi (Caiden, 1991), Reinventing Government (Osborne&Gaebler, 1993) atau Government Renewal (Government Canada, 1990). Woodrow Wilson, dgn tulisan “The Studi Of Public Administration” (Jurnal Political Science Quarterly edisi Juli 1887) yg dipandang sebagai Tonggak kelahiran Ilmu Administrasi Negara Modern, melalui tulisan ini memberikan kritik yang tajam terhadap sistem administrasi negara Amerika Serikat yang telah usang karena didasarkan pada Spoil Sistem (Sistem Konco). Sebagai pengantinya Wilson mengusulkan suatu sistem Meritokrasi (Meritocratic System).

Agenda yang perlu diperhatikan dalam melakukan reformasi di sektor publik (Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA) :

  • Reformasi sektor publik harus ditujukan kepada peningkatan kemampuan, profesionalisme dan netralitas birokrasi.
  • Intervensi pemerintah yang terlalu besar dalam kegiatan ekonomi terbukti mengandung penuh keterbatasan serta telah menyebabkan inefisiensi yang sangat besar.

“Birokrasi publik harus mengalami pergeseran nilai dari Otoriterianisme birokratis ke Otonomi Demokratis. Dari Negara pejabat menjadi negara pelayan”. Demokrasi dalam Birokrasi Pemerintah Peran Kontrol Rakyat dan Netralitas Birokrasi (Pengukuhan Guru Besar Prof. Miftah Thoha). Selama 32 Tahun semasa pemerintahan orde baru, birokrasi pemerintah tidak bisa digolongkan ke dalam tatanan yang demokratis. Birokrasi waktu itu sangat kuat, sentralis, dan otoritarian.

Referensi:
Miftah,Thoha,2008. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Anggara, Sahya. 2012. Ilmu Administrasi Negara. Bandung: Pustaka Setia,
Silalahi, Ulbert. 2011. Studi Tentang Ilmu Administrasi Negara.Bandung: Sinar Baru Algesindo

Administrasi negara diibaratkan sebagai makhluk hidup yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan, mulai dari saat lahir sampai mencapai kematangan atau dewasa dan mungkin bahkan sampai mati. Supaya bertumbuh dan berkembang dengan baik perlu didukung oleh sumber-sumber (daya), aktor-aktor yang memiliki kompetensi dan kualitas unggul. Perubahan atau metamorphosis administrasi negara dapat dilihat dari beberapa pemikiran administrasi melalui beberapa paradigma perkembangan. Sampai dengan saat ini administrasi negara masih terus bertumbuh dan berkembang, karena dipicu oleh tuntutan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuandan teknologi.