Bagaimana sejarah pers di indonesia?

awalnya pers indonesia saat rezim soeharto tak bisa berbuat apa-apa sehingga semua ada dibawah kendali pemerintah

Perkembangan Pers di Indonesia tidak pernah bisa lepas pada masa penjajahan negara Belanda dan Jepang. Berikut ini merupakan ulasan tentang pers Indonesia di zaman pendudukan Negara Belanda dan Jepang. Pers Indonesia di zaman Belanda juga dikelola oleh para pemimpin gerakan kebangsaan dan keagamaan di Indonesia yang sekaligus merangkap menjadi pemimpin redaksi atau pembantu dari majalah atau surat kabar Metode yang digunakan adalah metode histories dan dokumenter, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik kepustakaan, dokumentasi, dan wawancara.Kemudian teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif maksud dari teknik ini adalah teknik yang memaparkan dan menggambarkan data yang telah dianalisis. Penggunaan pers dimasa sekarang sudah semakin modern dan infromasi tidak hanya melalui surat kabar tapi sudah merambah ke gawai (gadget) yang semakin mudah dengan tersedianya konektivitas internet sehinga berita dan siaran bisa dilihat oleh khalayak ramai tapi perss tidak diatur dengan ketat akan menimbulkan berita palsu (HOAX) atau merugikan negara kasus ini hampir sama tahun 1950-1959 dengan adanya pembredelan kantor berita Suara Merdeka,Keng Po, Lembaga dan hal ini dilanjut pada masa demokrasi terpimpin, orde baru yang sejatinya perss hanya sebagai terompet penguasa sejatinya perss bisa independen dan teguh pada prisnip sesuai dengan kode etik perss.

Masa sekarang sumber informasi semakin maju dan cepat dengan adanya pengaruh globalisasi, kita mengenal dua strategi dalam mencapai reformasi, yaitu dengan cara radikal dan moderat. Radikal diartikan dengan maju berpikir dan bertindak sedangkan moderat dengan cara selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem(www.kbbi.web.id) dengan organisasi. Pada masa moderat ini mulai tumbuh organisasi pergerakan. Organisasi tersebut tidak akan tersebar luas jika tidak ada yang menyebarkannya. Di sinilah pers berfungsi untuk menyebarkannya. Pada awalnya pers hanya sebagai media massa semata, seiring waktu pers berubah menjadi sebagai tombak pergerakan dan mencapai kemerdekaan Indonesia bahkan munculnya reformasi. Penelitian ini bertujuan untuk: Mengetahui perkembangan pers Indonesia pada masa reformasi. Mengetahui peranan pers terhadap reformasi Indonesia.

Metode yang digunakan adalah metode histories dan dokumenter, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik kepustakaan, dokumentasi, dan wawancara. Kemudian teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif maksud dari teknik ini adalah teknik yang memaparkan dan menggambarkan data yang telah dianalisis. Pers memainkan peranan penting di Indonesia sekitar abad 20 dan 21 disertai dengan berkembangnya teknologi. Banyak sekali peranan pers terhadap reformasi bangsa ini antara lain sebagai berikut, sebagai terompet pergerakan yang membangkitkan semangat masyarakat Indonesia, menyadarkan masyarakat bahwa kebebasan adalah hak yang harus diperjuangkan, membangkitkan rasa percaya diri, membangkitkan dan mengembangkan rasa persatuan, dan membuka mata bangsa Indonesia terhadap politik dan perkembangan zaman.

Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia, dikenal dua strategi politik organisasi kebangsaan dalam kaitannya untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Dua strategi tersebut yaitu non-kooperatif (radikal) dan kooperatif (moderat).Pada strategi moderat inilah mulai muncul dan berkembang organisasi yang bergerak di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik. Hal baru tersebut tidak akan berkembang dan dimengerti masyarakat jika tanpa adanya informasi. maka disinilah pers berperan dalam menyebarluaskannya. Menurut UU no. 40 tahun 1999 yang merupakan UU pers, menyebutkan sebagai berikut:

“ lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

Menurut Ryan Sugiarto ( Mengenal Pers Indonesia, 2008:28), ada beberapa tahapan dalam perkembangan sejarah pers di Indonesia. Pertama, di sebut “Babak Putih” yakni dari tahun 1744 sampai tahun 1854 di mana surat kabar mutlak dimiliki orang-orang Belanda yang dibuat menggunakan bahasa Belanda dan dibaca oleh pembaca berbahasa Belanda. Surat kabar itu bernama Bataviasche Nouvelles . Kemudian pada tahun 1776 juga terbit surat kabar Vendu Niews . Babak kedua berlangsung antara tahun 1854 sampai masa kebangkitan nasional. Pada tahun 1854 ini dikenal sebagai kemenangan kaum liberal (politik etis) di Belanda yang memberikan kelonggaran pada kegiatan pers di Hindia Belanda.(Ryan Sugiarto,2008:28). Dalam pandangan masyarakat awam jurnalistik dan pers seolah sama atau bisa dipertukarkan satu sama lain, sesungguhnya tidak. Jurnalistik menunjukkan pada proses kegiatan. Sedangkan pers berhubungan dengan media, baik media cetak maupun media elektronik (As Haris Sumadiria,2008:1).

Pers merupakan senjata yang menakutkan hal ini dapat dibenarkan pada masa Perang Dunia II yang dilakukan oleh Joeseph Goebbels yang dikenal dengan teori Big Lie (kebohongan besar) yang sekarang santer dimasyarakat dikenal dengan HOAX dimana caranya buat kebohongan menjadi kenyataan dan kemudian dibenarkan oleh masyarakat, negara berhak melakukan berbagai tindakan dan sikap terhadap lembaga pers, hal ini bisa dilihat pada kasus ini hampir sama tahun 1950-1959 dengan adanya pembredelan kantor berita Suara Merdeka, Keng Po, Lembaga dan hal ini dilanjut pada masa demokrasi terpimpin, orde baru yang sejatinya pers hanya sebagai terompet penguasa masa orde reformasi perss sudah semakin terbuka tapi masih juga memihak ke berbagai pihak yang memiliki suatu otoritas kekuasaan dengan membuat control of mind pengendalian pikiran dan hal ini merujuk pada tindakan masyarakat yang condong memihak golongan tertentu.

Perkembangan Pers di Indonesia tidak pernah bisa lepas pada masa penjajahan negara Belanda dan Jepang. Berikut ini merupakan ulasan tentang pers Indonesia di zaman pendudukan Negara Belanda dan Jepang. Pers Indonesia di zaman Belanda juga dikelola oleh para pemimpin gerakan kebangsaan dan keagamaan di Indonesia yang sekaligus merangkap menjadi pemimpin redaksi atau pembantu dari majalah atau surat kabar organisasi yang di pimpinnya. Di bawah ini dapat kita lihat surat-surat kabar partai atau perhimpunan:

  • Harian Sipatahoenan diterbitkan oleh paguyuban Pasundan, pimpinan Oto Iskandar dinata, Bakrie Soeriatmadja, dan Muhammad Kurdi.
  • Pikiran Rakyat di Bandung dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai suara Partai Nasional Indonesia (PNI).

Menurut Nurudin (2009) dalam bukunya yang berjudul jurnalis masa kini, selain surat-surat kabar partai atau perhimpunan, terdapat juga surat kabar dari non partai antara lain:

Persamaan, di Padang dipimpin oleh Sutan Palindih dan Muh. Yunus Is. Pertja Selatan, di Palembang dipimpin oleh Bratanata dan Tjuk Ning. Berita Baroe di Makassar dipimpin oleh Sasanone. Soera Kalimantan, dipimpin oleh AA Hamidhan (Nurudin,2009:37)

Pada masa penjajahan Belanda, pers Indonesia sudah mempunyai kantor berita yang di sebut dengan nama “Aneta” yang kemudian pada tahun 1951 dibeli oleh pengusaha-pengusaha nasional dan melalui yayasan pers biro “Indonesia-Aneta” dengan “pers biro Indonesia” akhirnya dilebur menjadi satu dengan nama “Antara”. Aneta didirikan pada tanggal 1 April 1917 oleh Dominique W. Berrety, seorang yang berketerunan bangsa Italia dan Indonesia. Sebelum Aneta berdiri, setiap surat kabar di Indonesia mempunyai kantor beritanya sendiri yang memerlukan biaya sangat besar dan berita yang diterima tidaklah terlalu lengkap.

Kalangan pers kolonial di zaman penjajahan Belanda ada kantor berita Aneta, di dalam kalangan pers nasional yang di tengah-tengah pergerakan dan pers kita menghadapi hantaman oleh pihak penjajah, maka pada tanggal 13 Desember 1937 berdirilah Kantor Berita Nasional “Antara” yang memegang peranan penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Jika Aneta menyiarkan berita-berita yang sifatnya membela segala prestasi dan segala kebaikan hati Belanda, maka dengan berdirinya kantor berita Antara dengan maksud untuk menandingi kantor berita Aneta dan juga sebagai untuk mengkoordinasikan dan mempersatukan kekutan pers nasional dalam suatu bentuk sumber berita-berita yang tidak kolonial dan tidak nasional. Walaupun dalam azasnya, “Antara” didirikan untuk menyiarkan berita-berita yang objektif dari segala penjuru tanah air.

Tokoh-tokoh yang mendirikan “Antara” adalah Albert Manumpak Sipahutar sebagai pemimpin redaksi dan pendukung ide jurnalistik. Karena A.M. Sipahutar menderita penyakit paru-paru, maka diangkatlah Pandu Kartawiguna sebagai pembantu Sipahutar.Sumanang, dan Adam Malik sebagai direktur dan pendukung ide politiknya. Perkembangan Pers Indonesia pada zaman penjajahan Jepang berlangsung antara tahun 1942 sampai tahun 1945 dengan pecahnya Perang Pasifik yang dimulai pihak armda Jepang pada tanggal 8 desember 1941 dengan pemboman Pearl Harbour oleh pesawat-pesawat Jepang, Namun, baru satu bulan Jepang menduduki Indonesia, rasa senang ini berubah menjadi kekecewaan karena semua surat kabar Indonesia menemui ajalnya atau ditutup. Semua surat kabar yang tadinya berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu dengan pers jepang, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka sebut dengan “dai Toa Senso” atau perang Asia Timur Raya.

Zaman pendudukan Jepang, pers adalah alat perjuangan Jepang serta karangan-karangan yang dimuat hanyalah yang mendukung Jepang semata.Walaupun demikian ada juga segi positif bagi karyawan pers kita pada masa ini. Jika di zaman Belanda oplaag surat kabar kita tidaklah berarti, maka di zaman Jepang oplaag rata-rata berkisar antara dua puluh ribu sampai tiga puluh ribu eksemplar tiap hari. Hal ini antara lain disebabkan karena orang-orang Jepang menganggap bahwa orang yang tidak membaca surat kabar tiap hari adalah orang yang bodoh. Setelah melewati bebagai periode kemerdekaan, pasca kemerdekaan, orde lama, orde baru hingga Reformasi yang merupakan masa pencerahan datang terhadap kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat.Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat.

Perss di Era Reformasi

Era reformasi tahun 1998 digulirkan di Indonesia, pers nasional bangkit dari keterpurukannya dan kran kebebasan pers dibuka lagi yang ditandai dengan berlakunya UU No.40 Tahun 1999.Berbagai kendala yang membuat pers nasional “terpasung”, dilepaskan. SIUUP (surat izin usaha penerbitan pers) yang berlaku di Era Orde baru tidak diperlukan lagi, siapa pun dan kapan pun dapat menerbitkan penerbitan pers tanpa persyaratan yang rumit. Dan juga Undang-undang No. 40 tahun 1999 plus Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memberi kebebasan seluasnyaluasnya kepada para penulis untuk berkreasi melalui coretan pena wartawan, meskipun kritis, tapi tetap dalam koridor hukum dan kode etik yang telah ada. Pers dalam era reformasi tidak perlu takut kehilangan ijin penerbitan jika mengkritik pejabat, baik sipil maupun militer.

Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen.Keberanian pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia, di era reformasi ini.Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media.Pers diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan.

Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku, dan kebudayaan lain, biarlah hal ini berkembang sesuai dengan apa yang mereka yakni. berkembangnya kebebasan pers di era reformasi ini juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur pendidikan. Sebagai dampak dari komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun menjadi sajian sehari-hari. Ada dua pandangan besar mengenai kebebasan pers ini. Satu sisi, yaitu berlandaskan pada pandangan naturalistik atau libertarian, dan sisi lain pada pandangan teori tanggung jawab social terabaikan dapat contoh sehari-hari banyaknya iklan dari perusahaan asing dan acara yang mengikuti tren dari luar.

Kemerdekaan pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dari hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak asasi manusia Masyarakat demokratis dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat, dan keinginan-keinginan pada masyarakat demokratis itu ditentukan oleh opini publik yang dinyatakan secara terbuka.Hak publik untuk tahu inilah inti dari kemerdekaan pers, sedangkan wartawan profesional, penulis, dan produsen hanya pelaksanaan langsung Tidak adanya kemerdekaan pers ini berarti tidak adanya hak asasi manusia (HAM) hal ini tidak diawasi dan dibuat hukum yang kuat maka ini bisa di pulangkan kembali kepada konsumen yang melihat perss menurut pandangan mereka.

Perss Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Kebebasan pers sekarang yang dipimpin presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, negara dan bangsa kita membutuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab (free and responsible press). Sebuah perpaduan ideal antara kebebasan pers dan kesadaran pengelola media massa (insan pers), khususnya untuk tidak berbuat semena-mena dengan kemampuan, kekuatan serta kekuasaan media massa (the power of the press). Di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil PresidenBoediono, kebebasan pers Indonesia idealnya dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat.

Hal ini berbeda pada masa orde baru ada suatu Badan yang mengusahakan Pers adalah Commissie voor de Volkslectuur. Badan ini bermaksud menetralisir dan memberantas pers nasional dengan menerbitkan bacaan yang sangat baik dan sangat murah(DEPPEN RI,78)badan ini telah ada pada masa Belanda dengan tujuan menganulir dan menghilangkan sumber HOAX pada suatu berita, merangkum sumber yang diperoleh dan siapa yang menyebarkan berita dari badan ini di anjurkan untuk membaca dan berlangganan surat kabar tersebut.

Perss membantu kemerdekaan Indonesia dalam lingkup pergerakan nasional membentuk suatu organisasi Karena organisasi-organisasi itu memiliki beberapa ciri yaitu:

Keanggotaannya tidak berdasarkan atas suku tertentu, sebagian besar pemimpin organisasi pergerakan nasional itu berasal dari kalangan terdidik yang memperoleh pendidikan Barat sert kelompok intelektual yang sudah bergaul dengan berbagai bangsa, baik melalui sekolah di negeri Belanda maupun yang telah menunaikan ibadah haji.

Organisasi-organisasi tersebut mempunyai tujuan yang jelas bagi kepentingan seluruh bangsa di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan politik. Organisasi-organisasi tersebut memiliki paham kebangsaan atau nasionalisme (Kemendikbud.go.id,1:38AM: 20-10-2013).

Pers pada masa reformasi merupakan terompet organisasi pergerakan yang menyatukan masyrakat bahkan dengan menjadi corong pemerintah sebagai cerminan negara.Pers merupakan organisasi pelayan masyarakat.pada masa perjuangan banyak perusahaan pers nasional yang dibumi hanguskan, ditutup, dan wartawan-wartawannya yang ditangkap, disiksa, dipenjarakan dan bahkan dibuang. Mutu pers pada masa refromasi mulai berbenah dan mengumpulkan para jurnalis yang berpendidikan. Berikut ini perkembangan pers pada masa reformasi Redaksi Jurnalis memiliki syarat yang diperlukan minimal tamatan SMA/Sederajat (mental dan kecerdasan).

Kebanyakan dari cendikiawan kita yang mulai memanfaatkan pers untuk mengumumkan pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya. Hingga pers kita mulai punya tenaga yang dapat memberikan watak pendidikan pada suratkabar.

  1. Pemberitaannya modern dikemas secara sederhana dan mudah dipahami serta dapat dipercaya berdasarkan sumber darimana diperoleh

  2. Administrasi

  3. Modal, bersumber dari pemilik modal besar.

  4. Menjalankan manajemen system yang kompleks.

  5. Jumlah reporter yang mulai berkembang.

  6. Tidak ada lagi tunggakan uang langganan.

  7. Pengawasan atas jalannya pekerjaan mulai terarah. Hingga orang cepat dapat mengetahui mundur atau majunya perusahaan, yang mendesak mengadakan perluasan dan perbaikan.

  8. Upah terlalu sudah mulai membaik.

  9. Percetakan

  10. modern.

  11. Pegawai berpendidikan.

  12. Pembagian pekerjaan memuaskan.

  13. Upah terlalu sedang.

  14. Tempat kerja diatur praktis, ekonomis, dan sehat.

Pada masa Belanda Tidak sedikit para pemimpin pers yang ditangkap atas tulisan atau kritikannya hal ini juga sama seperti masa orde baru semenjak masa reformasi para petinggi pers tidak ada yang mengalaminya(Suryadinata,leo.2010;45). Pada masa Belanda Mereka dianggap sebagai para pengganggu pemerintahan Hindia Belanda.Masa reformasi pers sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa karena infromasi sangat diperlukan dimasa sekarang.

Pers di Indonesia di perkirakan sudah ada sekitar abad 19 dan 20 selama masa penjajahan Awalnya pers di Indonesia tidak terlalu penting oleh pemerintah Belanda. Seiring berkembangnya waktu peranan pers sangat dibutuhkan karena banyaknya informasi yang digali dari kehadiran pers sehingga menumbuhkan rasa kesadaran akan kesamaan tekad, harapan, kemanusiaan hingga politik oleh masyarakat, selama masa reformasi pers sudah mulai berkembang hingga masyarakat dapat memilah infromasi dan melihat situasi yang disampaikan oleh pers. Jadi, Pers sangat berpengaruh terhadap bangsa ini, mulai dari kemerdekaan, pengakuan kedaulatan, sampai kini masa reformasi, semuanya dipengaruhi oleh pers. Maka reformasi ada karena dunia Pers memegang peranan penting dalam perjalanan bangsa ini jika pers tidak ada bangsa Indonesia tidak akan muncul. Pers pada masa perjuagan kemerdekaan disebut sebagai pers nasional. Pada masa sekarang, pers merupakan termasuk ke dalam mediamassa.