Bagaimana sejarah Perjanjian Bongaya ?

Perjanjian Bungaya (sering juga disebut Bongaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak VOC yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman. Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari VOC (Kompeni), serta pengesahan monopoli oleh VOC untuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan Makassar (yang dikuasai Gowa).

Bagaimana sejarah Perjanjian Bongaya ?

Perjanjian Bongaya terjadi pada tanggal 18 November 1667 di daerah Bungaya. Perjanjian ini merupakan perjanjian perdamaian antara pihak Kesultanan Gowa dengan VOC Belanda, Kesultanan Gowa diwakili oleh Sultan Hasanuddin sedangkan VOC diwakili laksamana Cornelis Speelman.

Perjanjian Bongaya merupakan perjanjian berisi untuk mengatur antara hubungan Kerajaan Gowa dan VOC Belanda. Dalam Perjanjian Bongaya ini Belanda yang membuat perjanjian dan kerajaan Gowa sangat dirugikan. Perjanjian Bongaya merupakan pejanjian yang dipaksakan VOC Belanda kepada Kerajaan Gowa dan sangat merugikan Kerajaan Gowa sehingga keuntungan besar bagi pihak Belanda.

Walaupun Perjanjian Bongaya (perdamaian) telah diadakan namun perlawanan Makasar terhadap Belanda tetap berlangsung.

Mapasomba putra Hasannudin sebagai penerus perlawanan terhadap VOC Belanda. Dalam menghadapi rakyat Makasar, pihak Belanda terus menyerang dengan pasukannya secara besar-besaran.

Latar Belakang Perjanjian Bongaya


Menjadi pusat perdagangan di Indonesia bagian Timur karena Makasar memiliki letak wilayah strategis, sekaligus menjadi penghubung antara Malaka, Jawa, dan Maluku.

Pengaruh Hindu-Buddha di daerah ini cukup lemah sehingga kebudayaan Islam cukup berkembang dengan pesat di kawasan ini. Sulawesi Selatan memiliki jiwa niaga yang cukup tinggi, sehingga disini membuat perahu merupakan salah satu kebudayaan berlayar.

Kerajaan Makasar mengalami masa keemasan ketika Sultan Hasanudin berkuasa yaitu sekitar tahun 1654 s.d 1660. Pada masa ini Kerajaan Makasar menguasai jalur perdagangan khususnya Indonesia Timur.

Kesuksesan Kerajaan Makasar (Gowa Tallo) tidak selalu berjalan mulus, persaingan dengan Kerajaan Bone yang lama dan terlibatnya VOC Belanda sehingga terjadi perang Makasar dari tahun 1660 s.d 1669.

Maluku merupakan sumber utama VOC Belanda yang segan dibawah standar Somba Opu, namun ketergiuran VOC Belanda maka dari itu Belanda ingin merebut kota dagang Somba Opu.

Disinilah terjadilah peperangan berlangsung lama dengan Kerajaan Gowa Tallo (Makasar), untuk mengakhiri peperangan VOC Belanda melakukan politik adu-domba Kerajaan Gowa Tallo dengan kerajaan Bone.

Pada akhir tahun 1667 akhirnya Kerajaan Makassar menyerah dan Sultan Hasanuddin dipaksa untuk menandatangani Perjanjian Bongaya, yang isinya sangat merugikan Makasar.

Isi Perjanjian Bongaya


Perjanjian Bongaya tepatnya di Desa Bongaya pada tahun 1667, perjanjian ini berisi 30 poin yaitu:

  1. Perjanjian Bongaya yang ditandatangani oleh Karaeng Poppa beserta Hindia pada tanggal 19 2. Agustus 1660, harus diberlakukan pada tanggal 2 Desember 1660.
  2. Seluruh pejabat serta masyarakay eropa harus diserahkan ke kepada Laksamana Cornelis Speelman.
  3. Alat, meriam, uang beserta barang yang tersisa dari kapal Walvisch dan Leeuwin harus di serahkan ke Kompeni.
  4. Yang terbukti bersalah membunuh orang belanda harus diadili dengan hukuman setimpal.
  5. Raja dan bangsawan makasar pada musim berikutnya harus membayar ganti rugi kepada kompeni.
  6. Bangsa Inggris dan Portugis harus di usir dari Makasar
  7. Bangsa eropa tidak diperbolehkan masuk ke Makasar.
  8. Hanya Kompeni yang bebas berdagang di Makasar.
  9. Kompeni bebas dari bea dan pajak impor ekspor.
  10. Rakyat makasar tidak diperbolehkan berlayar kecuali Bali, pantai Jawa, Batavia, Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan juga Kalimantan. Berlayar dengan menggunakan surat izin dari Komandan Belanda Makasar.
  11. Seluruh benteng pantai Makasar harus dihancurkan kecuali Sombaopu.
  12. Benteng Ujung Pandang diserahkan kepada Kompeni.
  13. Koin Batavia harus berlaku di Makasar.
  14. Raja beserta Bangsawan Makasar harus menyerahkan uang dengan nilai seribu budak proa dan juga wanita.
  15. Raja beserta bangsawan makasar tidak mencampuri urusan Bima.
  16. Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu harus diserahkan ke kompeni.
  17. Orang-orang yang diambil dari Sultan Buntung harus dikembalikan.

Kerugian yang dialami Kerajaan Gowa (Makasar) sangat banyak sekali terutama bagi perekonomian Gowa. Dengan kekalahan Gowa oleh Belanda kejayaan Gowa akhirnya mengalami kemunduran.

Sumber
Isi dan Sejarah dari Perjanjian Bongaya [+Lengkap]!