Bagaimana Sejarah Hubungan Indonesia- Uni Eropa dalam Bidang Ekonomi?

Sejarah Hubungan Indonesia- Uni Eropa dalam Bidang Ekonomi

Sejarah hubungan antara Indonesia dan negara-negara Eropa telah dimulai sejak berabad-abad lalu, ketika Indonesia sebagai negeri yang kaya sumber daya alam.
Bagaimana Sejarah Hubungan Indonesia- Uni Eropa dalam Bidang Ekonomi ?

Sejarah Hubungan Indonesia- Uni Eropa dalam Bidang Ekonomi


Sejarah hubungan antara Indonesia dan negara-negara Eropa telah dimulai sejak berabad-abad lalu, ketika Indonesia sebagai negeri yang kaya sumber daya alam menjadi pemasok bahan dasar bagi negara-negara Eropa serta ditukar dengan kapital dan teknologi dari Eropa. Hubungan Indonesia dan negara-negara Eropa terus berlanjut setelah kemerdekaan Indonesia. Kerja sama Indonesia- Uni Eropa sebagai kawasan ekonomi strategis mulai dibangun melalui organisasi Association of South East Asian Nation (ASEAN) pada 1980. Nilai perdagangan impor maupun ekspor Uni Eropa dan ASEAN terus mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Kerja sama ekonomi ini pada akhirnya dapat meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi antara kedua pihak serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara kawasan ASEAN lainnya, seperti Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memilki pertumbuhan ekonomi yang cepat di kawasan ASEAN. Sebesar 36 persen Gross Domestic Product (GDP) ASEAN tahun 2017 direpresentasikan oleh Indonesia. Uni Eropa kembali menemukan Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi besar dalam hal ukuran, tingkat pertumbuhan, pergeseran menuju ekspor manufaktur, perkembangan bidang jasa, keterbukaan, serta stabilitas makro-ekonomi. Pada Indonesia, Uni Eropa menemukan banyak kesamaan nilai, seperti pembangunan, demokrasi, dan perdagangan. Hal tersebut yang mendasari kerja sama keduanya dalam bidang pendidikan, perubahan iklim, keadilan, perdagangan, investasi, dan tanggap darurat.

Hubungan bilateral keduanya kemudian mulai dipererat pada 2009 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso. Pada pertemuan tersebut, kedua pemimpin sepakat bahwa hubungan perdagangan dan investasi memiliki potensi besar untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa. Hasil pertemuan tersebut kemudian dibuatlah Kelompok Visi yang bertujuan untuk mengkaji upaya peningkatan perdagangan dan investasi antara kedua mitra.

Dari hasil kajian tersebut, Kelompok Visi akhirnya merekomendasikan adanya perjanjian perdagangan bebas antara keduanya dengan merumuskan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) sebagai instrumen untuk meningkatkan kerja sama ekonomi kedua mitra. Namun, sebelum perjanjian tersebut dilaksanakan, terbentuklah perjanjian Partnership and Cooperation Agreement (PCA) pada November 2009 dan mulai berlaku pada Mei 2014. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama politik, ekonomi, dan kerja sama di berbagai bidang. Dalam perjanjian ini, kedua pihak juga setuju untuk mengadakan dialog komprehensif demi meningkatkan kerja sama lebih lanjut yang dapat meningkatkan hubungan bilateral yang lebih tinggi. Perjanjian inilah kemudian menjadi dasar terbentuknya perjanjian perdagangan bebas CEPA yang diresmikan pada Juli 2016 di era Presiden Joko Widodo.

Kerja sama perdagangan barang antara Indonesia dan Uni Eropa juga semakin baik setiap tahunnya. Bentuk ekspor terbanyak Indonesia ke Uni Eropa didominasi dengan produk kayu, pertanian, perikanan, serta tekstil. Sementara Indonesia membutuhkan Uni Eropa berkaitan dengan impor teknologi tinggi di bidang transportasi serta mesin dari berbagai negara kawasan Uni Eropa seperti Jerman, Perancis, dan Italia. Permintaan Indonesia terhadap produk industri asal Uni Eropa juga meningkat. Hal ini berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan industri upstream Indonesia.

Indonesia merupakan negara keenam yang menyetujui perjanjan perdagangan bebas dengan Uni Eropa di kawasan ASEAN setelah Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Nilai perdagangan barang Indonesia dan Uni Eropa pada 2016 berkisar lebih dari 25 miliar Euro. Hal ini terus meningkat pada 2017, kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa dalam bidang perdagangan barang berkisar 26,8 miliar Euro. Angka yang besar ini menempatkan Uni Eropa sebagai urutan keempat partner dagang Indonesia, serta menempatkan Indonesia di urutan kelima partner dagang di kawasan ASEAN, serta urutan ke-30 perdagangan Uni Eropa secara keseluruhan di dunia.

Dari total impor barang yang masuk ke Uni Eropa dari Indonesia pada 2016, 69,1 persen barang impor terdiri dari produk-produk industri, 28,4 persen produk agrikultur, dan 2,6 persen produk perikanan.48 Perdagangan di bidang jasa juga merupakan sektor penting bagi Indonesia. Indonesia mengekspor jasa ke Uni Eropa berhubungan dalam bidang pariwisata dan transportasi. Pada 2017, Indonesia juga telah menyelenggarakan Trade Expo Indonesia 2017 dengan menghadirkan lebih dari lima ribu pengusaha dan membawa total transaksi sebesar 1,4 miliar dolar AS.

Investasi perusahaan Uni Eropa di Indonesia juga terus stabil didominasi dengan investasi di bidang manufaktur, seperti bahan kimia, kertas, infrastruktur, dan pertambangan. Nilai investasi Eropa pada sektor primer di Indonesia juga meningkat dua kali lipat dari 2012 mencapai 835 juta dolar AS pada 2016 didominasi dari negara Belgia, Jerman, Luxembourg, dan Spanyol.50 Nilai kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam sektor tersier juga terus meningkat di bidang Foreign Direct Investmment (FDI). Sejak 2012, nilai ini terus meningkat hingga mencapai 1,1 miliar dolar AS pada 2016 dan 1,4 miliar dolar AS pada 2017.

Berkaitan dengan keberlanjutan, Indonesia dan Uni Eropa juga telah bekerja sama dalam bidang perdagangan kayu. Kedua pihak pada 2014 sepakat untuk mempromosikan manajemen kehutanan yang berkelanjutan serta mendukung perdagangan kayu secara legal di bawah skema perdagangan kayu Uni Eropa berupa Forest Law Envorcement, Governance and Trade (FLEGT). Skema legalitas kayu ini kemudian turut diadopsi di Indonesia dengan skema Sistem Verivikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang mulai dijalankan pada November 2016.

Kerja sama Indonesia dan Uni Eropa semakin berkembang ketika Indonesia dan Uni Eropa memulai negosisasi CEPA pada Juli 2016. Dalam negosiasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dengan cara menurunkan tarif serta hambatan-hambatan dalam perdagangan, membuka jalur perdagangan di bidang investasi dan jasa, memudahkan tawar menawar dalam kontrak publik di wilayah masing-masing, memastikan persaingan yang bebas dan adil, melindungi kekayaan intelektual, dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan. Melalui kerja sama perdagangan pula, Indonesia mengharapkan adanya keterbukaan akses pasar yang besar bagi ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa.

Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa penting dijalankan untuk memaksimalkan keuntungan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus meminimalisir kerugian dari kerja sama yang kurang menguntungkan. Lewat CEPA, maka kerja sama ekonomi antara kedua mitra akan lebih dalam dan lebih menyeluruh. Selain itu, Indonesia juga menyadari pentingnya mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga di kawasan Asia, di antaranya dengan cara mempercepat pembangunan yang akan berefek pada peningkatan perdagangan dan investasi asing.

Kerja sama Indonesia dan Uni Eropa juga lebih bersifat pelengkap satu sama lain. Perusahaan Uni Eropa lebih senang untuk berinvestasi daripada menjual ke Indonesia. Hal inilah yang membawa keuntungan bagi Indonesia atas surplus perdagangan serta investasi yang meningkat. Hal baik juga datang bagi Uni Eropa saat Uni Eropa mendapat barang bagus dari Indonesia, sementara perusahaan-perusahaan Eropa terus berinvestasi di Indonesia.

Kerja sama perjanjian perdagangan bebas merupakan hal yang penting, baik bagi Indonesia maupun untuk Uni Eropa. Selain untuk mengurangi adanya hambatan dalam perdagangan, adanya perjanjian perdagangan bebas seperti CEPA juga mampu untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Mengutip buku Penguatan Kemitraan Indonesia-UE menuju Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), dikatakan bahwa perdagangan multilateral akan menurunkan angka kemiskinan dengan 1,3 juta orang. Secara otomatis, perjanjian ekonomi ini juga mampu menaikan pendapatan pekerja di Indonesia yang sebagian besar menggantungkan pendapatan mereka dari sektor agrikultur dan transfer sekaligus berguna bagi Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas. Hal ini menunjukkan bahwa perundingan politik tingkat tinggi seperti CEPA akan meningkatkan kerja sama ekonomi yang menguntungkan antara keduanya.

Dengan adanya CEPA, maka nilai ekspor barang Indonesia ke Uni Eropa akan meningkat sebesar 5,4 persen atau setara dengan 802 juta Euro. Dalam bidang jasa, Indonesia juga diuntungkan dengan adanya kualitas jasa yang baik dari industri Eropa. Dalam bidang investasi, kedua pihak juga mendapat banyak keuntungan, di antaranya akan semakin banyak investor Eropa yang masuk ke Indonesia, serta Indoesia mendapat keuntungan dengan membantu Indonesia untuk masuk ke Global Value Chain dan mengembangkan basis produksi dan pekerjaan manufaktur padat karya.

Selain adanya perjanjian perdagangan bebas, kedua pihak juga telah banyak menjalankan kerja sama di bidang ekonomi. Di antaranya dengan Uni Eropa yang menyediakan bantuan perdagangan terbesar di dunia. Melalui program bantuan ekonomi perdagangan Uni Eropa, Indonesia dan negaranegara berkembang lainnya mendapat keuntungan, seperti keuntungan dalam bidang penguatan kapasitas institusi pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi dan perdagangan, meningkatkan integrasi Indonesia di bidang perdagangan, meningkatkan manajemen finansial publik, serta bantuan di level regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN memiliki standar yang serupa dengan institusi Uni Eropa.

Bagi Indonesia, Uni Eropa juga merupakan salah satu partner dagang yang strategis sekaligus mitra yang menjanjikan dengan perekonomian yang besar, baik dalam bidang GDP, perdagangan barang dan jasa, serta stok FDI masuk dan keluar. Alasan lain yang menarik investor masuk ke Indonesia di antaranya karena kedua pihak saling menghargai nilai keberagaman serta Indonesia memiliki potensi besar dengan populasi masyarakat sekitar 260 juta jiwa ditunjuang dengan sistem politik demokratis yang stabil serta berada di posisi strategis secara geografik menjadikan Indonesia sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan.

Hubungan yang terjadi antara Indonesia dan Uni Eropa memiliki sejarah yang panjang dan telah terjalin sangat baik dan panjang. Hubungan dimulai dari Eropa dan Asia melakukan kerjasama dalam bentuk kontrak dagang pada abad 16. Pada tahun 1980-an, dimulai dengan dialog antar kawasan yaitu ASEAN degan EC (European Community) yang berhasil menghasilkan persetujuan kerjasama dalam bidang ekonomi dan politik antar kedua kawasan tersebut. Bagi ASEAN ini merupakan perjanjian internasional pertama untuk membuka dialog regional antar kawasan.

Sebagai salah satu anggota ASEAN, Indonesia ikut serta dalam pertemuan menteri yang di lakukan pertama kali antara EC dengan ASEAN pada tahun 1978 dan pada saat penandatanganan kerjasama ASEAN-EC tahun 1980 sebagai penanda terbentuknya hubungan kerjasama Indonesia dan Eropa. Indonesia pada tahun 1999 mengalami masa transisi untuk lebih baik dalam pemerintahannya dengan menerapkan pemerintahan yang demokrasi, hal ini membuat kesamaan ideologi dengan Uni Eropa membuat hubungan antara kedua belah pihak jadi lebih dekat dalam berbagai bidang.

Indonesia telah membina kerjasama dengan anggota Uni Eropa secara bilateral, melalui kerjasama secara langsung dengan Belanda, Jerman, Prancis, Italia, Belgia, Denmark, termasuk negara Eropa timur seperti Hongaria, Ceko, dan Polandia. Indonesia dalam kerjasamanya dengan Uni Eropa hampir tidak adanya catatan minus mengenai keharmonisan hubungan Indonesia-Uni Eropa. Uni Eropa memiliki gaya diplomasi yang santun, low profile, lebih perhatian kepada budaya lokal terutama sangat berhati-hati dalam melontarkan penyataan-pernyataan politik.

Uni Eropa menganggap Indonesia sebagai partner yang sangat strategis dilihat dari, saat Indonesia tertimpa krisis multidimensional, Uni Eropa justru lebih mendekat dengan komitmen bantuan yang lebih besar, mempermudah akses bagi ekspor Indonesia, promosi investasi dan dukungan politik bagi terlaksana demokratisasi. Dengan bantuan prosedur alokasi yang relatif sedehana dan lebih mudah bila dibandingkan dengna negara-negara lain.

Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama Uni Eropa – Indonesia (PCA) pada November 2009 sebagai komitmen yang mempererat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin selama berabad-abad serta nilai–nilai dan prinsip-prinsip yang dimiliki bersama oleh Indoenisa dan Uni Eropa. PCA memberikan peluang untuk memperluas keterlibatan Uni Eropa dalam berbagai bidang. Empat prioritas untuk kerjasama yang lebih erat telah disepakati di tingkat paling tinggi: pendidikan, hak asasi manusia/demokrasi; perdagangan dan investasi serta lingkungan hidup.

Dilihat dalam perkembangan kerjasama yang dilakukan antara dua kawasan Indonesia dan Uni Eropa memiliki sejarah yang dinamis dimana hubungannya sangat erat dan saling menguntungkan satu sama lain kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa yang dimulai sejak 1976 hingga saat ini terus berjalan dan bertahan, yang menjadi prioritas adalah kemajuan Indonesia. Dalam kerjasamanya terdapat fokus utama dalam 3 sektor yaitu masalah lingkungan, kesejahteraan sosial, dan kesehatan, serta dukungan dari Uni Eropa untuk mencapat pemerintahan yang demokratis.

ASEM menjadi salah satu jalan memperhubungan Asia dengan Europa. Kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa bermanfaat untuk memajukan kepentingan Indonesia di Eropa dan kawasan lainnya baik pada tingkat bilateral, regional dan tataran internasional. Mendorong lebih aktif people-to-people contact antara Indonesia dan negara-negara ASEM.