Bagaimana sejarah bank sentral keuangan?


Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.

3 Likes

Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Di mana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan di mana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di mana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan di mana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.

Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.

Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, di mana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Di mana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.

Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekenomiannya di negara tersebut. Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang dapat menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.

Sebuah bank sentral lahir sekitar awal abad 17-an yang mana hal tersebut dibuktikan dengan pendirian sebuah bank yang disebut dengan Swedish Riskbank pada tahun 1668 sebagai bank swasta yang memiliki fungsi memberi pinjaman kepada pemerintah dan menjadi lembaga kliring untuk transaksi keuangan. Kemudian pada tahun 1694, berdiri bank lain dengan nama Bank of England di Ingrris sebagai pemberi utang kepada pemerintah, pinjaman rediskonto melalui bank-bank atas commercial paper yang diterbitkan perusahaan untuk kegiatan perdagangan dan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada bank-bank (lender of the last resort). Seiring berjalannya waktu, bank-bank lain mulai lahir, seperti di Eropa didirikan sejumlah bank untuk pembiayaan perang. Banque de France (oleh Napoleon pada 1800) merupakan contoh bank yang didirikan pada saat itu. Bank tersebut didirikan guna menstabilkan mata uangnya setelah hyperinflation yang telah melanda selama Revolusi Perancis. Selain itu, ada juga Wisselbank Amsterdam yang memiliki fingsi mencetak dan mengedarkan uang (disebut bank giro).

The Fed merupakan salah satu bank sentral yang didirikan, tepatnya pada tahun 1913 untuk menggantikan dua bank sentral di AS sebelumnya, yaitu Bank of The United States. Awal mula lahirnya bank sentral dimaksudkan untuk menjaga stabilitas nilai uang (meliputi inflasi dan nilai tukar), serta stabilitas sistem keuangan dalam suatu perekonomian. Sebelumnya, bank sentral diciptakan untuk membantu pemerintah menjalankan fungsi manajemen ekonomi. Selain di Amerika Serikat, hal tersebut juga terjadi di Indonesia. Bank Indonesia merupakan bank sentral yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 1953 sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1953 yang dahulunya bernama De Javasche Bank sudah ada sejak pemerintahan Hindia Belanda yang berdiri pada tanggal 24 Januari 1828. De Javasche Bank dulunya bertugas menerbitkan uang kertas, memberi kredit pada perusahaan-perusahaan, memperdagangkan logam mulia, dan sebagai kasir pemerintah.

Pada periode awal lahirnya bank sentral, fungsi dari dank sentral sendiri meliputi kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan pengaturan serta pengawasan lembaga keuangan. Umumnya, bank sentral diberi hal monopoli untuk mencetak dan mengedarkan uang. Fungsi bank sentral awalnya cukup sederhana namun seiring dengan semakin kompleks dan majunya perekonomian serta keuangan, baik domestik maupun internasional, fungsi bank sentral berubah menjadi semakin kompleks. Fungsi pada kebijakan moneter berkembang dari operasi rediskonto commercial paper pada abad 17 oleh Bank of England (Bank sentral di UK), hingga operasi moneter dengan sasaran suku bunga yang saat ini berlaku. Misalnya, pada fungsi sistem pembayaran yang berkembang dari segi percetakan dan pengedaran uang kartal hingga pengaturan, pengawasan instrument, mekanisme serta infrastruktur pembayaran. Pada stabilitas sistem keuangan juga berkembang dari Lender of The Last Resort (LOLR) sampai pengaturan dan pengawasan makroprudensial.

Menurut Goodhart (2010), terdapat 3 periode evolusi fokus dan tujuan bank sentral sejak awal berdirinya, yaitu era standar emas dari 1840-an hingga 1914, dimana stabilitas harga dan keuangankurang relatif terjaga, dekade bank sentral di bawah kendali pemerintah dari tahun 1940-1970-an dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi dengan keadaan stabilitas yang terganggu, serta pada periode independensi bank sentral yang berfokus pada stabilitas harga dan mekanisme pasar tahun 1980-2007 dengan keadaan perekonomian yang tertekan atau bahkan krisis keuangan, seperti perang dunia I dan II, utan gpemerintah yang tinggi, krisis minyak, serta krisis keuangan global tahun 2008/2009 mewarnai tahun-tahun di antara ketiga episode tersebut.

Referensi

Wardhono, Adhitya et al… 2019. Perilaku Kebijakan Bank Sentral di Indonesia. Jember : Pustaka Abadi.