Bagaimana Sejarah Agama Islam Masuk ke Papua?

Islam di pulau Papua

Bagaimana sejarah masuknya Islam di pulau Papua?

Kedatangan pengaruh Islam ke Pulau Papua, yaitu ke daerah Fakfak, Papua Barat tidak terpisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang antara pusat pelayaran internasional di Malaka, Jawa dan Maluku. Sebelum membahas proses masuknya Islam di daerah ini terlebih dahulu akan dibahas proses masuknya agama Islam di Maluku, Ternate, Tidore serta pulau Banda dan Seram karena dari sini Islam memasuki kepulauan Raja Ampat di Sorong, dan Semenanjung Onin di Kabupaten Fakfak. Sejarah masuknya Islam di wilayah Maluku dan Papua dapat ditelusuri dari berbagai sumber baik sumber lisan dari masyarakat pribumi mau pun sumber tertulis. Menurut tradisi lisan setempat, pada abad kedua Hijriah atau abad kedelapan Masehi, telah tiba di kepulauan Maluku (Utara) empat orang Syekh dari Irak.
Kedatangan mereka dikaitkan dengan pergolakan politik di Irak, dimana golongan Syiah dikejar-kejar oleh penguasa, baik Bani Umayah mau pun golongan Bani Abasyiah.

Keempat orang asing membawa faham Syiah. Mereka adalah Syekh Mansyur, Syekh Yakub, Syekh Amin dan Syekh Umar. Syekh Umar menyiarkan agama Islam di Ternate dan Halmahera muka. Syekh Yakub menyiarkan agama Islam di Tidore dan Makian. Ia meninggal dan dikuburkan di puncak Kie Besi, Makian. Kedua Syekh yang lain, Syekh Amin dan Umar, menyiarkan agama Islam di Halmahera belakang, Maba, Patani dan sekitarnya. Keduanya dikabarkan kembali ke Irak. Sedangkan menurut sumber lain Islam masuk ke Ternate di sekitar tahun jatuhnya kerajaan Hindu Majapahit 1478, jadi sekitar akhir abad ke-15. Sumber lain berdasarkan catatan Antonio Galvao dan Tome Pires bahwa Islam masuk ke Ternate pada tahun 1460-1465. Dari beberapa sumber tadi dengan demikian dapat diperkirakan bahwa Islam masuk ke Maluku pada abad ke-15 selanjutnya masuk ke Papua pada abad ke-16, sebagain ahli memprediksikan bahwa telah masuk sejak abad ke-15 Sebagaimana disebutkan situs Wikipedia.

Secara geografis tanah Papua memiliki kedekatan relasi etnik dan kebudayaan dengan Maluku. Dalam hal ini Fakfak memiliki kedekatan dengan Maluku Tengah, Tenggara dan Selatan, sedangkan dengan Raja Ampat memiliki kedekatan dengan Maluku Utara. Oleh karena itu, dalam membahas sejarah masuknya Islam ke Fakfak kedua alur komunikasi dan relasi ini perlu ditelusuri mengingat warga masyarakat baik di Semenanjung Onim Fakfak mau pun Raja Ampat di Sorong. Keduanya telah lama menjadi wilayah ajang perebutan pengaruh kekuasaan antara dua buah kesultanan atau kerajaan besar di Maluku Utara (Kesultanan Ternate dan Tidore). Nampaknya historiografi Papua memperlihatkan bahwa yang terakhir inilah (Kesultanan Tidore) yang lebih besar dominasinya di pesisir pantai kepulauan Raja Ampat dan Semenajung Onim Fakfak. Walau pun demikian tidak berarti bahwa Ternate tidak ada pengaruhnya, justru yang kedua ini dalam banyak hal sangat berpengaruh.

Referensi

Melihat Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua

Sebagai wilayah yang memiliki hutan, laut dan pegunungan, maka Papua memiliki daya tarik bagi banyak pendatang sehingga kemudian bermukim mulai dari Sorong di barat daya sampai ke Tanah Merah di Merauke, bagian timur Papua. Dengan kedatangan para orang luar menjadikan Papua sebagai Indonesia kecil. Dimana tidak ada dominasi suku dan agama tertentu. Bahkan dalam pergaulan masyarakat di Fakfak, terkadang satu keluarga terdiri atas Kristen, Katolik dan Islam.

Istilah “Satu Tungku Tiga Batu” digunakan untuk mewakili tradisi ini di Fakfak. Sementara di Raja Ampat digunakan istilah “Satu Rumah Empat Pintu”. Kondisi tersebut tetap bukan menjadi masalah, dimana agama dijadikan sebagai identitas diri dan hubungannya dengan Tuhan. Sementara hubungan kekeluargaan yang cenderung komunal membuat hubungan antar keluarga tetap akrab.

Keluarga yang satu dengan keluarga yang lain senantiasa saling membantu tidak saja dalam keperluan sehari-hari, bahkan dalam acara keagamaan secara bersama-sama mereka bergotong royong mempersiapkan acara tersebut. Sehingga walaupun berbeda agama, tetapi tetap dalam satu rumpun keluarga, maka kemudian ini dipandang kekerabatan menjadi acuan utama dan tidak memperhitungkan agama sebagai atribut. Ikatan kekeluargaan yang biasa juga disebut marga lebih penting dari pilihan beragama.

Tidak saja Fakfak dan Raja Ampat tetapi ini menyebar hingga ke Wondama dan Bintuni, kebiasaan perbedaan pilihan beragama dalam satu keluarga bukan hal yang luar biasa. Masing-masing anggota keluarga secara sadar sejak awal bahkan mereka boleh memilih jalan agama yang berbeda. Tetapi ikatan keluarga harus tetap utuh dan dipertahankan. Hubungan pertalian darah senantiasa tetap utama.

Namun ketika pada urusan memilih keyakinan beragama, maka itu merupakan hak individual. Sementara keluarga yang lain tidak mempermasalahkan pilihan itu. Justru mendukung dan memberikan pengakuan. Sejak awal tidak pernah dikenal pengucilan terhadap perbedaan agama. Ada personalitas dalam keimanan yang menjadi kesepakatan sosial. Ukuran yang dipakai bukanlah pada aspek agama tetapi semata-mata pada ikatan keluarga besar.

Dalam kegiatan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) tingkat Provinsi Papua Barat 2012, ketua panitia dijabat seorang muslim. Adapun wakil ketua didampingi oleh seorang pastor dan seorang lagi pengurus Persatuan Gereja Indonesia (PGI). Mereka bersama-sama duduk sebagai panitia. Lalu ketika acara pembukaan dan penutupan, anak-anak muda yang tergabung dalam paduan suara di gereja menyumbangkan lagu dan mengiringi prosesi acara yang berlangsung. Tentu kerjasama dan soliditas yang ada seperti ini menjadikan dialog antar umat beragama sudah menemukan kontekstualisasi dan relevansinya dalam masyarakat yang beranekaragam.

Tradisi gotong royong dalam mewujudkan MTQ ini dimulai sejak MTQ tahun 2006 yang dilaksanakan di Kabupaten Manokwari. Umat Kristiani sejak awal menawarkan diri untuk turut membantu persiapan dan penyelenggaran acara. Dalam perjalanan waktu, model ini kemudian dicoba diadaptasi dalam pelaksanaan acara-acara berikut. Walaupun kegiatan ini murni adalah untuk kepentingan umat Islam, tetapi secara meluas, MTQ dijadikan sebagai ajang kerjasama umat beragama. Sehingga tidak terbatas di kalangan muslim saja.

Bagi suku-suku di Papua, ketika Islam diterima sebagai status agama, salah satu faktor penting penerimaan keyakinan itu adalah prinsip Islam memandang manusia atas dasar persaudaraan dan kesamaan. Ini kemudian membuat Islam diminati dan memperoleh simpati. Beberapa kawasan, seperti pasar Remu di Sorong, Aimas di Kabupaten Sorong, atau Pasar Lama di Kaimana senantiasa menerima saudara baru dengan adanya muallaf yang menerima hidayah untuk mengikrarkan diri sebagai seorang muslim. Lalu ketika ada ikrar syahadat maka spontanitas biasanya terjadi. Pengusaha-pengusaha muslim memberikan tanda mata berupa pakaian muslimah atau peralatan shalat beserta Quran bagi yang baru saja mengikrarkan syahadat. Dukungan bagi muallaf senantiasa ditawarkan. Sekaligus juga memberikan pekerjaan bagi kelangsungan hidup sang muallaf.

Identitas lain, umat Islam di Papua Barat adalah sikap tolong menolong dan gotong royong. Pembangunan masjid termasuk kemakmuran masjid dilaksanakan dengan sistem gotong royong. Di awal pembangunan biasanya takmir majsid mengumumkan kebutuhan material dan biaya pengerjaan termasuk ongkos lainnya. Informasi ini disebarkan setiap kesempatan lalu kemudian secara bersama-sama mereka akan memberikan kontribusi sesuai dengan kondisi masing-masing. Ketika penelitian dilaksanakan, salah satu masjid yang diobservasi adalah Masjid Quba, Pasar Sentral Bintuni. Dalam pengerjaannya umat Islam senantiasa bahu membahu. Masing-masing pihak membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Bahkan, ada yang membantu dengan menyiapkan makanan bagi warga yang sementara bergotong-royong.

Kawasan pasar selalu memiliki masjid yang representatif. Tidak saja bangunan, tetapi kebutuhan akan imam dan bilal senantiasa dijaga demi menjamin shalat berjamaah yang kondusif. Ini dapat terlaksana karena pedagang pasar secara bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan masjid. Bahkan masjid Quba di kota Sorong, masjid tidak saja mengelola masjid sebagai tempat ibadah. Masjid mengembangkan program dengan mengelola madrasah yang terdiri atas sekolah dasar dan sekolah menengah. Pembebasan biaya sudah dilaksanakan bahkan sebelum program pemerintah menerapkan biaya operasional sekolah (BOS).

Inovasi masjid Quba kemudian menjadi inspirasi bagi masjid lain untuk menyediakan sarana belajar bagi umat Islam. Kemudian inovasi ini diikuti masjid al jihad dan masjid Akbar di kota Sorong, demikian pula masjid Pantai Seram di Kaimana, masjid Pasar Baru dan masjid Al Fatihah di Teluk Bintuni. Setelah pembangunan selesai, masjid juga diupayakan dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas jamaah yang dijalankan dengan berbasis masjid. Ketika di bulan Ramadhan, jamaah juga bergotong-royong menyediakan buka puasa dan makan malam. Demikian pula dilaksanakan shalat lail (malam) pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.

Pada urusan pendidikan dan pernikahanpun umat Islam senantiasa mau saling membantu. Ketika ada salah seorang warga yang tidak mampu untuk menempuh pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi tetapi tidak mempunyai biaya. Sementara sang anak mampu secara intelektual dan juga memiliki semangat belajar. Ini kemudian dicarikan secara bersama-sama oleh komunitas untuk dicarikan penyelesaian masalah. Bahkan dalam urusan pernikahan. Ketika ada pasangan yang tidak mampu dalam penyelenggaraan syarat-syarat wajib dalam pernikahan, maka warga secara bersama-sama dengan digerakkan semangat kebersamaan senantiasa membantu sang pasangan ini.

Salah satu pola yang dikembangkan muslim di Papua Barat, sekolah agama juga mengelola masjid yang dimanfaatkan juga masyarakat sekitar sekolah. Seperti MAN Model Sorong, SMA Yapis Kaimana, Perguruan Islam Muhammadiyah Bintuni. Masjid- masjid sekolah ini membangun masjid dengan dukungan umat Islam setempat bersama dengan orang tua siswa. Di samping menjadi bagian pembinaan siswa masjid sekolah juga menjadi bagian kegiatan masyarakat. Di waktu sekolah, masjid berfungsi sebagai bagian kelas. Tetapi di luar waktu sekolah, masjid difungsikan dan turut dikelola masyarakat. Sinergitas ini menjadi salah satu pendukung aktivitas keberagamaan umat Islam.

Secara khusus, muslim di Papua Barat dapat digambarkan ke dalam tiga hal yaitu kepemimpinan dan adat, keberagamaan dan keberagaman, dan semangat belajar. Kepemimpinan dan Adat Suku Kokoda terbagi atas dua jika dilihat dari wilayah mukim dan pembauran. Pertama, suku Kokoda yang tinggal di daerah asal dan tidak berbaur dengan pendatang.

Wilayah yang ditinggali semata-mata didiami dari suku Kokoda. Sementara itu, kategori kedua dimana suku Kokoda yang tinggal di kota sebagai tempat perantauan. Secara umum dengan tinggal di kota, maka mereka kemudian akan berbaur dengan warga lain baik pendatang maupun suku lain Papua. Baik yang bermukim maupun yang merantau selalu mengangkat seorang pemimpin yang mereka sebut dengan kepala suku. Melalui kepala suku inilah, perselisihan ataupun keperluan bersama disuarakan. Sekaligus jika ada kepentingan pemerintah atau pihak luar terkait dengan suku Kokoda akan berkomunikasi dengan kepala suku. Bahkan ketika ada perselisihan antar anggota, kriminalitas yang dilakukan sesorang, maka kepala suku kerap dimintai untuk melakukan koordinasi dan komunikasi.

Kepemimpinan terbagi atas dua. Kepemimpinan adat dan kepemimpinan agama. Kepala suku khusus memimpin pada persoalan adat dan kehidupan sehari-hari. Sementara untuk kepemimpinan agama dijabat oleh imam masjid, pegawai kementerian agama atau guru mengaji. Urusan-urusan adat sepenuhnya menjadi kewenangan para petua adat. Secara bersamaan kepemimpinan adat dan juga pemimpin agama senantiasa bekerja sama dalam urusan sosial masyarakat. Sebagai contoh, urusan pernikahan dilaksanakan kedua pemimpin tersebut. Ketika mengurus persiapan akad nikah, mahar dan saksi pernikahan maka sepenuhnya menjadi kewenangan imam. Tetapi untuk perhelatan jamuan, prosesi pernikahan dan juga hiasan pengantin ditangani oleh bagian adat.

Dalam kepemimpinan politik, umat Islam menjadi mitra bagi kalangan agama lain. Rahimin Katjong menjadi wakil gubernur Provinsi Papua Barat dua periode, dengan periode yang kedua masa jabatan 2012-2017. Sementara di kota Sorong Fahimah Iskandar menjadi wakil walikota periode yang sama dengan gubernur. Adapun wakil bupati yang lain yaitu Suka Rahardjo di kabupaten Sorong, di kabupaten kaimana, di kabupaten Teluk Bintuni diduduki Bahmuddin Fimbay. Sementara bupati dijabat di kabupaten Fakfak oleh Muahmmad Uswanas. Bahkan di kabupaten Kaimana periode sebelumnya bupati dijabat Ahmad Hasan, muslim kelahiran Kaimana. Sementara Inda Arfa menjabat wakil bupati di Raja Ampat. Ketika pemilihan legislatif 2009, baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi, agama tidak dijadikan sebagai isu yang krusial untuk mempengaruhi pemilih. Sehingga calon legislatif muslim juga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat nonmuslim untuk duduk sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Papua Barat maupun di DPRD kota dan kabupaten.

Keberagamaan


Toleransi dan penghargaan terhadap agama yang berbeda senantiasa di bangun di pelbagai tingkatan komunitas umat Islam. Perbedaan agama bukanlah menjadi masalah penting dalam pandangan masyarakat. Agama dipandang tidak lebih penting dibanding dengan keluarga. Dalam satu rumpun keluarga biasanya terdiri dari pelbagai agama. Di saat masing-masing keluarga merayakan hari besar perayaan agama, maka keluarga yang lain turut membantu keluarga yang merayakan acara tersebut. Demikian pula sebaliknya, keluarga non muslim membantu disaat perayaan agama Islam. Mereka sudah mengerti konsep-konsep tentang puasa, larangan memakan babi atau hewan tertentu. Di tengah kesepahaman tersebut, mereka tetap berusaha menjalankan agama sesuai dengan iman masing-masing.

Perbedaan agama yang ada dalam keluarga tidak menghalangi bekerja sama. Demikian pula perbedaan ini justru bukan menjadi pemecah belah tetapi sebaliknya justru menjadi penguat ikatan kekeluargaan. Sebagaimana observasi yang dilaksanakan selama perayaan idul fitri dan natal Tahun 2011 dan 2012. Keluarga yang beragama Kristen dan Katolik turut membantu keluarga yang merayakan idul fitri. Termasuk mengunjungi dan membantu anggota keluarga selama perayaan berlangsung. Demikian pula keluarga yang beragama Islam membantu keluarga lain ketika perayaan natal. Ini menunjukkan bahwa agama bukan dijadikan sebagai penghalang untuk tetap menjalin komunikasi. Justru pertalian darah dan keluarga yang lebih mengemuka untuk saling membantu dan tidak mempersoalkan pilihan identitas komunikasi yang berhubungan dengan kepercayaan. Bahkan di Fakfak, bangunan rumah orang tua sengaja dibuat oleh anak-anaknya dengan ruangan tengah yang agak luas. Ini untuk menjadikan rumah orang tua sebagai tempat berkumpul keluarga besar. Tidak memandang agama apapun yang merayakan hari besar dan hari suci. Tetapi keluarga secara bersama-sama bergotong royong untuk memberikan dukungan bagi perayaan agama anggota keluarga.

Semangat Belajar


Dalam beberapa perguruan, lembaga pendidikan yang didirikan kalangan muslim di dalamnya juga turut serta belajar penganut agama lain. Sebaliknya dalam lembaga pendidikan yang dikelola non muslim juga ada kalangan muslim yang belajar. Ini didorong faktor keterbatasan lembaga pendidikan. Tidak sebatas itu, faktor lain yang mendominasi adalah semangat untuk belajar. Sebagaimana di Pulau Namatota, Kaimana, lembaga pendidikan Protestan justru mengajarkan pendidikan agama Islam. Sebelum diundangkan kewajiban mengajarkan agama sesuai dengan kepercayaan seorang peserta didik, Namatota sudah melaksanakan. Bahkan lembaga pendidikan yang dijalankan Protestan justru tumbuh dan berkembang di tengah-tengah kampung muslim. Partisipasi pendidikan Protestan dan keikutsertaan muslim dalam proses pendidikan tersebut justru saling bersinergi. Ketika akses pendidikan yang sulit untuk dijangkau, maka justru dengan tidak mementingkan identitas agama. Kalangan Protestan telah menyediakan sarana pendidikan. Demikian muslim di Namatota tidak mempersoalkan penyedia proses pendidikan. Justru semangat belajar menjadi yang utama demi memenuhi kebutuhan akan ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Untuk mewadahi keterbatasan, ada juga kalangan suku Kokoda di Sorong yang mendirikan lembaga pendidikan yang diberi nama Emeyodere. Perguruan ini mengelola pendidikan formal SD dan SMP. Sementara itu, keterlibatan dalam pendidikan secara meluas ditekuni oleh berbagai organisasi masyarakat. Diantaranya Muhammadiyah, NU, Yapis. DDI, DDII, Hidayatullah, Darul Istiqomah. Secara khusus lembaga pendidikan yang meluas dan berada di tiap kabupaten adalah Yapis dan Hidayatullah. Demikian pula NU sudah membentuk lembaga yang khusus mengurusi pendidikan yaitu al-Ma’arif. Sementara amal usaha pendidikan Muhammadiyah tersebar mulai dari taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Tahun 2012 nama Universitas Muhammadiyah Sorong digunakan sebagai alih status dari Universitas Muhammadiyah al-Amin (Unamin). Di Aimas berdiri STKIP Muhammadiyah. Sementara di Manokwari, Yapis mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yapis Manokwari. Perguruan tinggi tersebut tidak saja melayani umat Islam tetapi sekaligus menerima mahasiswa dari kalangan non-muslim. Begitu pula partisipasi pendidikan tidak terbatas di kalangan usia sekolah saja.

Beberapa kelas terselenggara dalam rangka peningkatan kualifikasi guru-guru dilaksanakan secara rutin oleh masing-masing perguruan tinggi. Kalaulah bukan karena semangat belajar, maka proses ini akan berhenti di tengah jalan. Peserta umumnya berasal dari pulau-pulau yang jaraknya tempuhnya melebihi 24 jam ke tempat pendidikan. Diantara peserta berasal dari Inawatan dan Teminabuan di Sorong Selatan, Misool di Raja Ampat. Demikian pula beberapa kelas yang dilaksanakan untuk mewadahi semangat belajar mahasiswa yang berasal dari kalangan pedagang kaki lima. Beberapa diantaranya justru memiliki anak yang sementara juga menuntut ilmu di perguruan tinggi. Hanya saja berbeda semester. Hambatan usia, biaya, jarak, tidak diperhitungkan lagi. Semata-mata dalam rangka mengejar ilmu dan juga status sosial.

Semangat belajar dalam bentuk yang lain ditunjuk kaum muslimin ketika datangnya bulan suci Ramadhan. Mereka kemudian secara gotong royong mengundang dai dari wilayah lain untuk memberikan ceramah sebulan penuh sepanjang puasa. Selain ceramah tarawih juga pengajian yang khusus membahas kitab tertentu setelah sholat shubuh. Demikian juga imam untuk salat tarawih. Badan Dakwah Islam (BDI) dibentuk di beberapa perusahaan swasta antara lain Pertamina dan Petrochina. Secara rutin untuk keperluan shalat jumat, peringatan hari besar Islam, sahalat tarawih dan kepentingan ibadah lain organisasi yang digerakkan dengan dana karyawan berupaya untuk menghadirkan kegiatan-kegiatan dalam memberikan pencerahan umat. Dai khusus setiap kegiatan itu diorganisir BDI. Termasuk kegiatan ini mencapai pulau-pulau dimana dilakukan eksplorasi minyak seperti di Pulau Kasim dan Matoa. Beberapa masjid seperti masjid Quba, masjid al-Jihad dan masjid al Taubah menyelenggarakan qiyam al-lail (shalat malam) selama sepuluh terakhir di malam Ramadhan. Imam untuk memimpin jamaah sepanjang pelaksanaan qiyam al-lail ini didatangkan khusus dari pulau lain.

Uraian ini menunjukkan adanya semangat belajar, termasuk untuk mendalami ilmu agama. Kesempatan di bulan Ramadhan senantiasa menjadi wahana untuk belajar. Sebagaimana di masjid Al Fitrah Kota Sorong, masjid mengundang guru agama tamatan pesantren dari Makassar untuk mengajar satu kitab khusus seusai shalat shubuh. Sementara satu ustadz yang lain juga tetap menyampaikan ceramah ramadhan sebelum pelaksanaan shalat tarawih. Beberapa organisasi keislaman seperti NU dan Muhammadiyah juga menyelenggarakan pengajian secara rutin setiap hari ahad. Organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyelenggarakan acara pelatihan secara rutin dalam rangka penguatan kapasitas di lingkungan masing-masing.

Sejarah Islam Di Papua


Salah satu pandangan dikemukakan bahwa daerah-daerah di barat Papua serta wilayah laut sudah tunduk kepada Sultan Bacan yang saat itu beragama Islam (Arnold, 1995: 402-404). Melalui pedagang-pedagang muslim, maka tanah Papua sudah mengenal Islam secara keseluruhan pada abad XVI. Tahun 1606 M, pemuka-pemuka masyarakat sudah menerima Islam sebagai agama. Pulau seperti Waigeo, Misool, Waigama yang berada di sebelah barat laut Papua sudah membantu kerajaan Bacan untuk meluaskan pengaruhnya ke Onin yang saat ini masuk dalam adminsitrasi wilayah Kabupaten Fakfak. Beberapa sarjana juga mencatat ada persaingan antara Ternate dan Tidore dalam memperebutkan pengaruh terhadap Raja Ampat (Widjojo, 2009).

Dalam salah satu catatan menunjukkan bahwa hubungan Tidore dengan Raja Ampat dilakukan melalui perwakilan (Widjojo, 2009). Bahkan secara rutin Raja Ampat menyerahkan upeti berupa makanan, budak, perahu perang (kora-kora), kacang tanah, rempah-rempah, kulit, penyu dan juga burung cendrawasih.

Sementara itu, catatan lain menunjukkan bahwa perdagangan Tidore, Seram dan Ternate sudah menguasai Raja Ampat pada 1662 (Onim, 2006). Sehingga perkembangan agama Islam yang dibawa oleh para pedagang dari tiga kawasan itu tidak saja ke Kepulauan Raja Ampat tetapi mencapai Sorong dan Fakfak. Penyebaran ini kemudian menjadi awal tradisi Islam (Andaya,1993). Kehadiran Islam mempengaruhi budaya lokal, termasuk percampuran dengan budaya Melayu. Pulau Salawati dan Misool merupakan diantara dua pulau yang menerima Islam secara keseluruhan. Dengan persentuhan budaya lain, maka penduduk Papua kemudian mulai budaya yang terintegrasi secara sosial dengan budaya lain. Termasuk sistem pengetahuan yang dikembangkan oleh para pedagang. Termasuk hadirnya lembaga-lembaga sosial yang didukung secara penuh baik para pedagang maupun penduduk.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama merupakan pilihan setiap individu dan tidak ada penentangan individu lain dari keluarga jika ada pilihan yang berbeda. Tentang mekanisme sosial ini mungkin banyak hal yang terjadi secara natural. Tetapi jika perlu menyebut satu hal, maka itu adalah komunikasi. Ini yang paling sering ditempuh individu dalam kehidupan sehari-hari ketika pemaknaan terhadap agama dapat disebarkan kepada pihak lain, maka akan terbentuk opini tertentu di kalangan masyarakat. Fenomena ini dapat diejlaskan bahwa setiap diskursus yang membumi selalu saja dimulai dari komunikasi (Habermas, 1983: 103). Ini dapat berarti bahwa ada pihak-pihak yang senantiasa mengkomunikasikan diskursus tersebut secara sistematis. Sehingga ide yang ada dapat diterima. Setelah sebelumnya hanya merupakan ide biasa saja, maka melalui pola komunikasi akan menjadi truth dan rightness .

Berbeda dengan penelitian yang justru menemukan keberadaan muslim minoritas sebagai objek prejudis, kecurigaan, pelecehan dan pelbagai bentuk diskriminasi lainnya

(Weller, 2006). Pada kondisi seperti ini menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi pilihan yaitu perilaku destruktif atau mencari komunitas yang dirasa sesuai dengan karakter kehidupan (Bradford, 2008). Sehingga dalam lingkungan sosial seperti itu, diperlukan kehadiran sebuah lembaga yang mampu memberikan pencerahan sekaligus pendampingan. Respon seperti ini ditunjukkan oleh muslim Amerika yang dengan wujudnya lembaga seperti Islamic Circle of North America (ICNA) yang berdiri tahun 1971 dan Islamic Society of North America (ISNA) mulai beraktivitas tahun 1981. Kedua lembaga tersebut memberikan layanan dan usaha untuk mempraktikkan Islam sebagai jalan hidup (Moore, 2007). Walaupun demikian, penelitian ini menunjukkan bahwa ada kesamaan antara penelitian Weller, Bradford dan Moore. Muslim selalu berusaha untuk mempertahankan ajaran Islam walaupun dalam kondisi tidak leluasa untuk mengekspresikan keyakinan agama. Dapat dilihat bahwa ada upaya untuk mempertahankan identitas sekaligus tantangan integrasi dalam lingkungan yang ada.

Walaupun dalam kondisi minoritas tetapi muslim Papua senantiasa mendapatkan hak-hak individual. Penelitian ini menunjukkan tidak saja kebebasan beragama tetapi keluasan dalam kedudukan politik juga tidak dibatasi. Akses dan kesempatan untuk berpartisipasi selalu saja terbuka. Bahkan sampai pada posisi penting sekalipun. Ini bisa berarti bahwa, walaupun menghadapi problematika keadaan tetapi tidak mengalami kendala yang substansial. Ada esensi pada praktik konsep kesempatan bersama. Oleh karena itu, perbedaan perlakuan bukan menjadi isu yang utama sebab ada pengakuan dan kesempatan. Adapun penelitian yang justru menunjukkan sebaliknya dimana komunitas muslim tidak mendapatkan kesempatan yang sama (Loobuyck, 2005). Termasuk tidak adanya pengakuan akan hak-hak individual kewarganegaraan. Pada saat yang sama selalu mengemuka adanya perbedaan budaya, etnis dan agama.

Masa Depan Islam di Papua Barat

Ada kesulitan mendasar pada penentuan identitas personal sebagai seorang muslim di negara mayoritas sekaligus sebagai muslim di wilayah minoritas seperti Indonesia. Adanya sebuah gagasan untuk mewujudkan pendidikan dan pembinaan sebagai kata kunci penyelesaian masalah ini (Hammond,1988: 10). Sebagai fenomena yang tidak statis tetapi berjalan dalam ruang sebagai suatu proses maka bisa saja identitas ini dibentuk berdasarkan konstruksi sosial. Secara internal, maka ada permasalahan yang berhubungan dengan identitas diri. Kadang muncul sebuah persepsi dimana ada nilai berbeda yang dianut jika dibandingkan dengan masyarakat yang berada dalam lingkungan sekitar.

Penelitian ini menunjukkan ada pertumbuhan dan perkembangan Islam secara signifikan berlangsung. Sementara ini, penerimaan masyarakat terhadap Islam sebagai agama juga tidak menunjukkan gejala yang kontraproduktif. Justru Islam dan budaya Papua secara bersama-sama kemudian mengalami pergandengan dalam beberapa hal. Ini menunjukkan bahwa akan muncul kekuatan sosial dalam internal umat Islam sebagaimana ditunjukkan dengan dinamisnya pendidikan dan institusi umat yang dikembangkan secara swadaya.

Pendidikan Islam secara dinamis berkembang. Tidak saja dalam proses kelembagaan tetapi penguatan kapasitas dan kontribusi luas di masyarakat (Wekke). Pola-pola ini secara perlahan akan mendapatkan tempat dimana Islam di tanah Papua justru diperlakukan sebagai entitas bersama secara seimbang dan proporsional (Machacek, 2003). Maka, keberlangsungan Islam akan menemukan penghargaan, walaupun dalam kondisi minoritas. Dengan demikian akan muncul sebuah tanggung jawab untuk mengembangkan pola hubungan dengan mayoritas secara ramah, produktif dan humanis. Kekerasan atas nama agama dalam dua dekade terakhir di pelbagai wilayah Indonesia, tidak diinginkan terjadi di Papua (Klinken). Sebab dipandang korbannya justru adalah keluarga sendiri (Bertrand).

Dalam penelitian ini digambarkan, muslim Papua Barat secara aktif memperjuangkan keterlibatan, partisipasi dan peran serta di lingkungan muslim untuk membentuk pendidikan bagi generasi muslim. Hasil pendidikan dari lembaga yang berkembang mulai dari tingkatan pendidikan usia dini sampai ke jenjang pendidikan tinggi diharapkan akan melahirkan sosok pribadi muslim, terbentuknya keluasan wawasan dan kedalaman pengetahuan dalam mengamalkan ajaran agama. Dengan menguatnya kapasitas seperti ini, maka posisi umat Islam akan mendapatkan apresiasi dari kalangan umat lain. Pengakuan yang ada saat ini menunjukkan adanya perlakuan yang harmonis dan saling membutuhkan dengan elemen lain. Penunjukan sebagai pimpinan politik dalam skala provinsi, begitu pula di tingkatan kota dan kabupaten menunjukkan adanya kepercayaan dan dukungan dari kelompok lain. Berarti walaupun minoritas, tetapi umat Islam justru mendapatkan perlakuan yang manusiawi serta mendapatkan keutamaan secara bersama- sama dengan kelompok lain. Apa yang dicapai ini akan tetap bertahan jika didukung dengan adanya kualitas yang memadai, kontribusi dalam pendidikan dan pelatihan, dan peran sosial tanpa memandang kepentingan internal semata-mata.

Sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Papua sama halnya dengan sejarah Islamisasi di daerah-daerah lain Nusantara. Sebagian besar juga melalui jalur perdagangan. Letak Papua yang strategis inilah menjadi perhatian dunia barat serta para pedagang lokal.

Papua kaya akan barang galian atau tambang yang tidak ternilai harganya, serta kekayaan rempah-rempah, sehingga papua dijadikan target oleh para pedagang untuk mencari hasil. Kepulauan Papua secara geografis terletak pada daerah pinggiran Islam di Nusantara. Sehingga Islam di Papua termasuk dalam kajian para sejarawan lokal maupun asing.

Masuknya Islam di tanah Papua juga masih menjadi perdebatan di antara pemerhati, peneliti, maupun para keturunan raja-raja di daerah Raja Ampat-Sorong, Fak-Fak, Kaimana, dan Bintuni-Manokwari. Di-antara mereka saling berpendapat bahwa Islam lebih dahulu datang di daerahnya yang dapat dibuktikan dengan tradisi lisan tetapi tanpa didukung dengan bukti-bukti tertulis maupun bukti arkeologis.

Saksi bisu masuknya Islam di tanah Papua adalah berdirinya Masjid Patimburak di Distrik Kokas, Fak-Fak. Masjid ini dibangun oleh Raja Wertver I, yang memiliki nama kecil ‘Semempe’.

Pada tahun 1870, agama Islam dan Kristen sudah menjadi agama yang hidup saling berdampingan di Papua. Wertver sang Raja tak ingin kepercayaan rakyatnya terpecah belah. Oleh sebab itu Wertver membuat sayembara, dimana masing-masing agama ditantang untuk membangun tempat ibadahnya masing-masing. Islam membangun masjid dan Kristen membangun Gereja di sana. Masjid didirikan di daerah Patimburak, sedangkan Gereja didirikan di Bahirkendik.

Dalam sayembara tersebut dikatakan bahwa, apabila salah satu di antara kedua agama tersebut dapat menyelesaikan bangunannya dalam jangka waktu yang ditentukan, maka seluruh rakyat Wertver akan memeluk agama tersebut.

Pada akhirnya masjidlah yang berdiri di tanah Papua untuk pertama kalinya. Maka Raja dengan bijaksana melaksanakan janji yang ia buat. Raja Wertver beserta seluruh rakyatnyapun akhirnya memeluk agama Islam pada masa itu. Bahkan raja Wertver menjadi Imam dengan mengenakan pakaian kebesarannya, yaitu Jubah, Sorban, serta tanda pangkat dibahu-nya.

Dalam sejarah islamisasi kepulauan Papua, terdapat tujuh pendapat (teori) mengenai masuknya agama Islam yaitu:

1. Teori Papua

Teori ini berkembang berdasarkan pandangan adat dan legenda yang melekat pada sebagian masyarakat papua, terutama yang terdapat di wilayah fak-fak, Kaimana, Manokwari dan Raja Ampat (sorong). Teori ini berpendapat bahwa Islam tidak berasal dari luar Papua dan tidak dibawa serta disebarkan oleh kerajaan ternate dan tidore, serta pedagangan muslim dari Arab, Sumatera, Jawa, maupun Sulawesi.

Mereka meyakini bahwa Islam berasal dari kepulauan Papua itu sendiri yaitu sejak Allah SWT menciptakan kepulauan Papua. Mereka juga berpendapat bahwa kepulauan Papua adalah tempat turunnya nabi Adam dan Hawa.

2. Teori Aceh

Sejarah masuknya Islam di Fak-fak ditandai dengan datangnya Muballigh yang berasal dari Aceh yaitu Abdul Ghafar di Fatagar Lama, kampung Rumbati Fak-fak. Muballigh tersebut berdakwah selama 14 tahun (1360-1374 M) di Rumbati dan sekitarnya. Setelah menyebarkan agama Islam di daerah tersebut, kemudian beliau wafat pada tahun 1374 M dan dimakamkan pula di belakang masjid kampung Rumbati.

3. Teori Arab

Agama Islam mulai masuk dan diperkenalkan di kepulauan Papua pertama kali yaitu di wilayah Jazirah Onin (Patimunin-Fak-Fak) oleh seorang sufi yaitu Syarif Muaz Al-Qathan yang bergelar Syekh Jubah Biru dari negri Arab.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Masjid Tunasgain yang telah berumur sekitar 400 tahun.

4. Teori Jawa

Berdasarkan silsilah keluarga Abdullah Arfan pada tanggal 15 Juni 1946, yang berpendapat bahwa orang pertama yang memeluk agama Islam adalah Kawalen yang kemudian menikahi seorang Muballigh asal Cirebon yaitu Siti Hawa Farouk.

Setelah memeluk agama Islam Kawalen berganti nama menjadi Bayajid. Jadi jika dilihat dari silsilah keluarga tersebut, Kawalen merupakan nenek moyang dari keluarga Arfan yang pertama kali memeluk agama Islam.

5. Teori Banda

Halwany Michrob berpendapat bahwa Islamisasi di Papua khususnya wilayah Fak-fak disebarkan oleh pedagang-pedagang Bugis melalui Banda yang kemudian diteruskan ke Fak-fak melalui Seram Timur oleh Hawaten Attamimi, yaitu seorang pedagang dari Arab yang telah lama menetap di Ambon.

Michrob juga berpendapat Islamisasi yang telah dilakukan oleh dua orang yang berasal dari Banda yaitu Salahuddin dan Jainun dengan cara ‘Khitanan’, tetapi pada saat itu kedua Muballigh tersebut dibawah tekanan penduduk setempat. Mereka ditekan oleh penduduk dengan perjanjian khitan, apabila yang di’khitan’ meninggal, maka kedua muballigh tersebut akan dibunuh. Jika tidak, maka penduduk akan masuk Islam. Namun kedua muballigh tersebut berhasil dalam khitanan yang mereka lakukan, dan penduduk berduyun-duyun masuk agama Islam.

6. Teori Bacan

Arnold berpendapat bahwa Raja Bacan yang pertama kali masuk Islam adalah Zainal Abidin yang memerintah pada tahun 1521 M. Pada saat itu raja bacan telah menguasai suku-suku di Papua serta pulau-pulau disebelah barat lautnya seperti Waigeo, Misool, Waigama dan Salawati.

Kemudian beliau memperluas daerah kekuasaannya sampai ke semenanjung Onin Fak-fak. Berkat pengaruhnya dan para pedagang muslim maka penduduk sekitar pulau tersebut memeluk agama Islam.

7. Teori Maluku Utara (Ternate-Tidore)

Penyebaran Islam dikabupaten Fak-fak terjadi sekitar pertengahan abad ke-15. Proses masuknya melalui jalur perdagangan, perkawinan, pendidikan non formal, dan politik. Islam masuk ke wilayah tersebut tidak terlepas dari pengaruh kesultanan Ternate dan Tidore sebagai pelopor Islamisasi di Indonesia bagian Timur.