Bagaimana saja prosedur perubahan konstitusi menurut C.F. Strong?

gambar
Bagaimana saja prosedur perubahan konstitusi menurut C.F. Strong?

menurut C.F. Strong (Thaib, 2003: 51), bahwa cara perubahan konstitusi ada empat macam yaitu; (1) perubahan konstitusi yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan legislatif menurut pembatasan-pembatasan tertentu, (2) perubahan konstitusi yang dilakukan oleh rakyat melalui suatu referendum, (3) perubahan konstitusi yang dilakukan oleh sejumlah negara-negara bagian yang terdapat pada negara berbentuk Serikat, (4) perubahan konstitusi yang dilakukan dalam suatu konvensi atau dilakukan oleh suatu lembaga negara khusus yang dibentuk hanya untuk keperluan perubahan.