Bagaimana risiko yang terjadi jika memberikan data pribadi kita saat melakukan registrasi di media sosial?

pribadi

Saat ini adalah zaman era teknologi. Teknologi sudah menjadi peran utama dalam berbagai bidang. Kasarnya suatu negara atau organisasi tidak akan bisa maju tanpa bantuan teknologi. Begitu juga dengan kehidupan sosial masyarakat yang sudah ketergantungan dengan teknologi. Apapun bisa dibagikan lewat media sosial dan siapapun bisa mengetahuinya. Namun bagaimanakah risiko yang terjadi saat melakukan registrasi dan memberikan data yang terlalu pribadi pada media sosial?

Banyak pengguna internet yang abai dengan privasi, tidak heran jika saat ini bukanlah hal yang sulit untuk menemukan data pribadi seseorang di internet. Saat menggunakan akun media sosial contohnya, data-data pribadi yang dibagikan akan menjadi konsumsi publik.

anak-muda-lebih-sering-umbar-privasi-di-media-sosial

Memang betul jika kita melakukan registrasi dengan data diri yang lengkap di media sosial maka akan semakin mudah untuk mendapatkan teman. Tetapi, risiko data pribadi yang disalahgunakan juga semakin besar. Bahkan data yang pernah diunggah di media sosial yang situsnya sudah mati tidak akan hilang seiring matinya situs tersebut. Seperti analisis yang dilakukan oleh David Garcia, seorang ilmuwan komputasi sosial dari Complexity Science Hub di Wina, Austria. Analisis dilakukan pada data di Friendster, situs media sosial yang pernah menjadi tren sebelum Facebook menjadi populer.

Pada tahun 2008, jumlah pengguna Friendster pernah mencapai angka 115 juta, dan Friendster ditutup pada tahun 2015. Tetapi semua data profil pengguna Friendster tidak hilang. Sebuah perpustakaan digital nonprofit yaitu Internet Archive, telah mengarsip 200 miliar halaman web, dan Friendster termasuk salah satunya. Tentunya data profil pengguna Friendster masih dapat diakses. Garcia menyebutkan, walaupun suatu situs sudah mati, tetapi data penggunanya masih tetap bisa diakses. Kemudian dari hal tersebut dianalisis pada polanya. Salah satu hasil analisisnya adalah didapatkan kebanyakan pengguna Friendster tidak melakukan pertemanan secara acak.

Garcia juga mengatakan bahwa profil kita di media sosial dapat diprediksi dengan tepat, seperti lokasi atau status perkawinan. Membagikan lokasi terkini memang hal yang paling sering dibagikan oleh pengguna media sosial saat ini, padahal hal tersebut bisa menjadi informasi bagi penguntit. Mereka yang melakukan hal tersebut tidak memikirkan risiko ketika mereka membagikan hal-hal pribadi mereka di akun media sosialnya. Contoh lain, seperti mengunggah foto tiket pesawat ke media sosial, hal itu merupakan hal yang sangat berbahaya karena kode penerbangan pada tiket tersebut dapat dimanfaatkan oleh peretas.

Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk membagikan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan privasi di media sosial, harus dipikirkan risiko yang akan ditimbulkan. Tentunya setiap orang harus berpikir ulang apa yang disebut dengan privasi.

Referensi :

Memberikan data pribadi pada situs media sosial memang memiliki risiko yang cukup tinggi. Juga harus lebih hati hati mengenai data pribadi seperti tanggal lahir, alamat rumah, nomor telepon, riwayat anggota keluarga, nomor KTP, dan masih banyak lagi. Risiko yang bisa terjadi salah satunya adalah kejahatan siber. Maka dari itu kita sebagai pengguna harus pintar dan bijak memilih situs media sosial mana yang aman dari kejahatan siber untuk berbagi data pribadi. Kejahatan siber seperti fraud, cracking, hacking muncul seiring dengan perkembangan teknologi yang kian pesat. Fraud adalah kejahatan yang dilakukan pada suatu sistem dalam bentuk manipulasi informasi keuangan dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Biasanya penjahat siber siap siaga pada situs perbankan. Cracking adalah kegiatan yang di tujukan untuk merusak suatu sistem. Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Dan masih banyak kejahatan siber lainnya.

Di Internet, para penjahat siber bertebaran untuk bisa melakukan kejahatan apa saja yang bisa menguntungkan bagi diri mereka sendiri. Menurut Pratama dalam papernya “How Inter-organizational Knowledge Sharing Drives National Cyber Security Awareness?: A Case Study in Indonesia”, menjelaskan bahwa penjahat siber saat ini cenderung menjadikan orang sebagai sasaran, ketimbang mesin atau infrastruktur. Karena orang sebagai operator dianggap lebih banyak mempunyai informasi yang sangat bernilai. Jia tidak pintar memilih situs media sosial, data pribadi yang dibagikan bisa menjadi ladang bisnis dengan menjual data pribadi pengguna. Ingatlah bahwa situs media sosial dimiliki oleh bisnis swasta dan banyak juga penyedia media sosial mengumpulkan data tentang pengguna dan menjualnya, terutama untuk pengiklan pihak ketiga.

Saat anda memasuki situs media sosial, anda meninggalkan kebebasan berinternet dan memasuki jaringan yang diatur dan dikelola oleh para situs. Pengaturan privasi hanya dimaksudkan untuk melindungi anda dari anggota lain dalam media sosial tersebut, tetapi mereka tidak melindungi data anda dari pemilik layanan. Kecuali penyedia media sosial tersebut memiliki sistem yang khusus untuk menjaga keamanan data. Seperti contohnya Google inc yang menjaga keamanan data dengan metode enkripsi, filter spam, metode HTTPS juga Transport Layer Security canggih yang melindungi data saat melakukan aktifitas transit seperti mengirim email, menyimpan atau mengedit data pribadi, membagikan video dan lain-lain. Namun kejahatan siber cracking, hacking tidak dapat dihindari jika kita lalai dalam mengelola data pribadi pada media sosial.

Kesimpulannya, sebelum membagikan data pribadi pada media sosial sebaiknya pilah pilah dulu situs media sosial mana yang aman dan terpercaya untuk penyimpanan data dan mana yang tidak aman. Tetapi kita tetap harus waspada dan melakukan pencegahan. Berikut tips untuk pengamanan data:

  1. Pastikan anda menggunakan password yang aman untuk mengakses jejaring sosial. Biasakan mengubah password secara teratur dan jadikan suatu rutinitas.
  2. Pastikan Anda memahami privacy settings/pengaturan privasi ditawarkan oleh situs jejaring sosial, dan cara mengubahnya.
  3. Hati-hati saat mengakses akun jejaring sosial anda di tempat umum. Hapus password dan riwayat pencarian ketika menggunakan browser pada komputer umum.
  4. Akses situs jejaring sosial menggunakan https:// untuk menjaga nama pengguna, kata sandi dan informasi lain yang anda posting. Menggunakan https:// dibandingkan http:// menambahkan satu lapisan keamanan dengan mengenkripsi lalu lintas dari browser Anda ke situs jejaring sosial Anda.
  5. Lindungi perangkatmu dengan antivirus, firewall, anti spyware dan ransomware

Referensi:

  1. Apa Sih yang Diincar Oleh Penjahat Siber? | Republika Online
  2. https://securityinabox.org/id/guide/social-networking/
  3. Jangan Pajang Data Lengkap di Medsos, Pokoknya Jangan!
  4. Google Safety Center - Stay Safer Online
  5. https://dosenit.com/jaringan-komputer/security-jaringan/macam-macam-cyber-crime

Seperti yang kita ketahui, pada saat melakukan registrasi di berbagai media sosial, ada beberapa informasi yang diperlukan. Informasi tersebut antara lain tanggal, bulan, dan tahun lahir, email address, lokasi, nomor telepon, jenis kelamin, dan sebagainya.

worker-looking-at-a-laptop-graphics_1232-1095

Terkadang sulit untuk mengendalikan siapa saja yang memiliki akses untuk melihat informasi tersebut. Walaupun ada fitur untuk mengubah tampilan informasi menjadi public atau private, tetapi kebijakan yang dibuat tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu tanpa ijin dari pengguna. Konten yang diposkan dengan pengaturan privasi mungkin saja dapat terlihat (menjadi public) ketika kebijakan privasi diubah. Selain itu, ada beberapa informasi yang harus tetap public, sehingga pengguna tidak memiliki pilihan untuk membatasi akses terhadap informasi tersebut. Kemudian adanya third-party applications juga memungkinkan adanya akses untuk informasi yang diatur menjadi private.

Lalu sebenarnya siapa saja yang memiliki akses terhadap informasi pengguna di media sosial? Pengguna pasti mengharapkan hanya pihak-pihak yang berwenang yang dapat melihatnya. Salah satu yang dapat melihat informasi seseorang melalui sosial media adalah pemasang iklan. Media sosial yang diberikan secara cuma-cuma alias gratis, membuat keuntungan dengan menjual iklan. Iklan-iklan tersebut membutuhkan informasi pengguna agar dapat menargetkan produk tertentu sesuai dengan ketertarikan pengguna. Namun, pengguna terkadang tidak menyadari bahwa informasi-informasi yang didapat berasal dari profil mereka. Selanjutnya adalah third-party applications, informasi digunakan untuk mempersonalisasi aplikasi, seperti game online yang berinteraksi dengan jejaring social. Yang harus diperhatikan adalah keamanan informasi pengguna mungkin saja tidak dilindungi oleh kebijakan privasi media sosial tersebut.

Selaain itu, akhir-akhir ini semakin marak hacker yang menggunakan spyware. Spyware tersebut sangat mudah dipasang di telepon genggam, laptop, iPad, dan sebagainya, melalui download, email, atau melalui URL yang telah diperpendek, sehingga apabila seseorang mengunjungi URL tersebut, komputer atau telepon genggam mereka bisa saja terinjeksi virus. Dengan spyware, informasi mengenai kata sandi di media sosial atau akun lain seseorang dapat dengan mudah diketahui.

Referensi:

  1. https://www.irmi.com/articles/expert-commentary/personal-info-and-social-media
  2. Privacy Risk with Social Media | HuffPost Impact
  3. Social Networking Privacy: How to be Safe, Secure and Social | PrivacyRights.org

Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak media social yang bermunculan. Kadang kita bersikap tak acuh membiarkan semua info terkait data pribadi kita tersebar keluar. Berpikir supaya dapat memiliki banyak followers, atau hanya berusaha memamerkan data diri kita yang sebenarnya dapat memberikan pengaruh buruk pada diri kita sendiri. Padahal seharusnya kita harus berhati-hati, perhitungkan dimana kita dapat memberikan atau meletakkan detail tentang data diri kita. Di Indonesia sudah banyak terjadi kasus terkait data pribadi, salah satunya yang marak terjadi yaitu penipuan pada kartu kredit. Ada suatu saat dimana seseorang dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal melalui telepon genggam pribadinya, dikabarkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang atau sebuah hadiah dari suatu perusahaan. Dari kasus ini kita dapat melihat bahwa bukan penipu saja yang turut mengambil peran, tetapi perusahaan dan pemerintah tentunya juga ikut berperan. Kalau hanya penipu yang berperan tidak mungkin mereka langsung memperoleh begitu saja data diri dari seseorang. Anggara Suwahju, peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), mengatakan sampai saat ini belum terdapat suatu kebijakan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia dalam satu peraturan khusus. Pengaturan mengenai hal tersebut masih termuat terpisah di beberapa peraturan perundang-undangan dan hanya mencerminkan aspek perlindungan data pribadi secara umum.

Ada lagi kasus dimana seorang mahasiswi di Jakarta memasang data dirinya terlalu lengkap, termasuk foto-foto saat dia meggunakan pakaian seksi di pantai. Dan pada suatu saat ada seseorang yang membuatkan sebuah blog personal tentang dirinya, memasukkan data pribadi mahasiswi Jakarta ini, dan foto-foto yang ada di pantai dimasukkan juga oleh orang yang tidak tahu siapa ini kedalam blog. Tetapi ada satu data berbeda yaitu dengan menambahkan tarif pada blog tersebut. Akhirnya mahasiswi ini dihubungi banyak orang karena dikira sebagai mahasiswi yang tidak baik. Belajar dari kasus mahasiswi Jakarta tersebut, Media social adalah saat semua orang dapat bertindak sebagai penerbit (publisher) atau pengkritik (Georgetown University, 2010). Maka dari itu kita harus bijak dalam menggunakan media social, yaitu dengan cara :

  1. Proteksi informasi pribadi, bijaklah dalam menyebarkan informasi karena hal tersebut dapat mencegah kita dari orang yang memiliki maksud kurang baik.
  2. Etika dalam berkomunikasi, menggunakan Bahasa yang baik karena banyak sekali pengguna di media social dengan beragam user bukan hanya orang terdekat kita saja
  3. Menghargai hasil karya orang lain, kita tidak boleh menyebarkan informasi baik berupa tulisan, foto, video atau sejenisnya milik orang lain. Alangkah baiknya kita mencari informasi terkait sesuai dengan apa yang dicantumkan.
    Maka dari itu jangan lupa untuk menggunakan media social secara bijak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setiap pengguna pastinya memiliki kesadaran pribadi dimana apapun yang diunggah ke media social dapat mempengaruhi citra kita sendiri dan dapat mempengaruhi hubungan social dengan pihak lainnya. Keluasan informasi hendaklaklah dipilah secara bijaksana, mana saja yang dapat digunakan dengan baik tanpa adanya peln=anggaran dalam melakukannya, sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan social. Kebebasan dalam berekspresi harus tetap berpegang pada etika komunikasi dan pengendalian diri yang baik.

Referensi :

  1. Bisakah Data Pribadi Kita Aman?
  2. https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiE6PymjrjZAhUDfLwKHfrdDwcQFgg5MAE&url=http%3A%2F%2Fjournal.untar.ac.id%2Findex.php%2Fjmishumsen%2Farticle%2Fdownload%2F343%2F284&usg=AOvVaw2zs6I2_CZoVSmcPpIBXhbk