Bagaimana relasi Indonesia dan Jepang dalam bidang perdagangan?

Indonesia dan Jepang

Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah US$ 6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari Indonesia (tahun 2007)

Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, pulp, tekstil dan produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik, dll. Di lain pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja, perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi dan suku-cadang mobil.

Bagaimana sisi positif dan negatif dari hal tersebut?

Pada awal hubungan di kedua Negara, Jepang menerapkan politik soft power untuk mendekati Indonesia. Hal itu dikarenakan soft power sebagai alat untuk mencapai tujuan dengan tindakan atraktif dan menjauhi tindakan koersif. Di tataran hubungan internasional, soft power diawali dengan membangun hubungan kepentingan, asistensi ekonomi, sampai tukar menukar budaya dengan negara lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengambil hati Indonesia dengan cara yang lebih halus tanpa adanya konflik fisik diantara kedua negara.

Indonesia menyadari bahwa negara Jepang merupakan salah satu mitra dagang terbesar bagi Indonesia. Jepang pun juga berpikir bahwasanya Indonesia sebagai mitra dagangnya. Berbagai sektor kerjasama telah dijalankan oleh Indonesia dan Jepang baik di bidang ekonomi, pendidikan, perdagangan bahkan kultural budaya. Hal tersebut dilakukan untuk saling memenuhi kebutuhan masing – masing negara.

Kesepakatan Indonesia dan Jepang dibuat dalam upaya untuk meningkatkan arus barang lintas batas serta investasi antara kedua negara. Perdagangan semacam ini termasuk penghilangan bea masuk untuk sebagian besar produk ekspor, hal ini dirancang untuk menguntungkan kedua negara. Perjanjian tersebut juga menyediakan ruang untuk memperlancar Foreign Direct Investment (FDI) atau bisa disebut dengan investasi langsung asing Jepang di Indonesia (Jepang telah menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia).

Kerjasama antar kedua negara juga dapat di buktikan dengan diagram. Diagram tersebut dapat mengetahui bagaimana kerjasama Indonesia dengan Jepang dalam sektor Perdagangan. Total perdangan tersebut berkaitan dengan ekspor dan impor sebelum implementasi IJEPA dan Pasca Implementasi IJEPA. Dari diagram tersebut digambarkan cukup jelas bahwasanya setelah diimplementasikan IJEPA arus ekspor dan impor masing masing negara lebih meningkat dibandingkan dengan sebelum diimplementasikannya IJEPA.

Kerjasama Ekonomi antara Indonesia dengan Jepang tercatat mulai pada tahun 1954. Pada saat itu Jepang memberikan bantuan dalam beberapa sektor. Jepang membentuk suatu program yang bernama Official Development Assistance (ODA), yang bergerak di bidang bantuan pembangunan ekonomi negara berkembang hingga bantuan untuk bantuan bencana alam. ODA memiliki beberapa kategori bantuan yakni, pinjaman yen, bantuan dana hibah dan kerjasama teknik.

Salah satunya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Jepang adalah perdagangan. Perdagangan, merupakan salah satu unit ekonomi yang tidak dapat dilepaskan dari kerjasama Indonesia dengan Jepang. Fokus dari perdagangan itu sendiri adalah masalah ekspor-impor antara Indonesia dan Jepang. Jepang adalah tujuan utama ekspor, sekaligus penamaman modal terbesar bagi Indonesia. Produk unggulan Indonesia di pasar Jepang berasal dari sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Sementara investasi utama Jepang di Indonesia berupa mesin listrik, elektronik, kendaraan dan peralatan transportasi. Jepang sangat tertarik untuk bekerjasama dengan Indonesia karena Indonesia memiliki sistem perekonomian yang baik di dunia.

Dapat di sadari bahwa perundingan bilateral yang terjadi antara Indonesia degan Jepang melibatkan dua negara yang berbeda antara Jepang yang berstatus sebagai negara maju dan Indonesia berstatus sebagai negara Berkembang perekonomian kedua negara tersebut tidak berimbang. Namun kedua negara tersebut berusaha untuk memperoleh keseimbangan dari ketiga pilar yang mendasari kerjasama bilateral yang di lakukan kedua negara tersebut yaitu liberalisasi, Fasilitas, dan Kerjasama.

Dapat kita ketahui bahwa hubungan antara kedua negara Indonesia dengan Jepang mempunyai manfaat yang banyak. Karena Indonesia sama saja menanamkan modal di negara Jepang dan Indonesia juga mendapatkan hasil yang banyak untuk menunjang perekonomian di negara kita. Indonesia juga di kenal sebagai negara yang kaya akan Sumber Daya yang ada di negaranya. Dengan adanya hubungan dengan negara Jepang maka akan banyak negara berkembang lain yang akan menjalin hubungan diplomatik dengan negara Indonesia.

Dalam hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa Negara Indonesia dan Jepang juga bekerjasama di dalam bidang Minerba yang menunjang ekonomi di kedua negara. Dengan perdagangan di bidang energi ini diharapkan mampu memberikan keuntungan terhadap masing – masing negara. Namun di dalam kenyataannya perdagangan di dalam sektor ini menuai berbagai masalah yang dirasa tidak memberikan keuntungan yang signifikan bagi Negara Indonesia.

Kesepakatan untuk kerjasama dalam meningkatkan kapasitas indonesia, sehingga lebih mampu bersaing dan memanfaatkan secara optimal peluang pasar dari EPA.

Dengan adanya perjanjian kerjasama EPA, Indonesia akan memperoleh beberapa keuntungan dan manfaat antara lain, Kemitraan dalam EPA menggambarkan kepentingan dari kedua negara yang mengikatkan diri. Serta manfaat dari EPA meliputi : EPA dapat meningkatkan investasi dari Jepang dan EPA akan meningkatkan kapasitas daya saing Indonesia secara umum maupun di sektor-sektor tertentu, antara lain : Peningkatan kapasitas, khususnya di area standardisasi produk dan pengujian kebersihan dan standard kesehatan untuk produk makanan dan minuman, pelatihan keterampilan dan teknologi di sektor manufaktur yang akan meningkatkan mutu produk Indonesia di pasar domestik dan internasional serta program-program peningkatan kapasitas di bidang energi, industri, pertanian, promosi ekspor dan investasi.

Selain itu membahas tentang bantuan ODA (Official Development Assistance) yang ditujukan untuk memberikan bantuan dana dan teknik yang dibutuhkan untuk pembangunan sosial ekonomi di Indonesia. Jepang mengklaim bahwa Indonesia merupakan negara yang mendapatkan ODA (Official Development Assistance) yang terbesar dari Jepang (berdasarkan realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$ 1,22 milyar, yaitu kurang lebih 17% dari seluruh ODA yang diberikan Jepang).

Kebijaksanaan pemerintah Jepang mengenai bantuan berupa pinjaman proyek bertujuan untuk menyempurnakan prasarana industri serta kerjasama teknik untuk mengembangkan sumber daya manusia. Bantuannya bersifat luwes sesuai dengan perkembangan kebijaksanaan ekonomi Indonesia dan sekaligus juga melalui kerjasama untuk peningkatan kebutuhan dasar pokok manusia.

Bantuan seperti ini melalui kerjasama teknik dan bantuan hibah yang tidak perlu dibayar kembali. Umumnya bantuan Jepang adalah sebagai bantuan (grants) dan pinjaman (loans). Bantuan Jepang dimanajeri oleh JICA (Japan International Cooperation Agency), dan pinjaman diatur oleh badan lain yaitu OECF (Overseas Economic Cooperation Fund). Secara relatif bantuan keuangan Jepang pada

Indonesia lebih nyaman bagi Indonesia dalam arti tidak terlalu mengaitkan dengan syarat- syarat politik. Berdasarkan laporan JBIC, bantuan ODA hingga tahun 2000 mencapai lebih dari 600 buah. Selama kurang lebih 30tahun, ODA Jepang memberikan kontribusi ke berbagai bidang pembangunan.
Terdapatnya pengakuan dari pihak Jepang bahwa investasi Jepang di kawasan Asia Tenggara, utamanya Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Indonesia dipandang menjadi pendorong utama bagi peningkatan investasi di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan survey peringkat tujuan investasi yang diadakan JBIC, Indonesia menempati peringkat ke 8 (delapan) pada tahun 2007 naik satu peringkat ke peringkat ke 7 (tujuh) pada tahun 2006.

Menarik untuk diperhatikan bahwa investasi dilakukan oleh perusahaan Jepang berada pada sektor usaha kecil dan menengah. Di samping itu, investasi yang masuk belakangan ini bukan merupakan investasi baru, melainkan ekspansi perusahaan-perusahaan Jepang yang sudah beroperasi sebelumnya. Beberapa kendala yang menjadi perhatian kalangan dunia usaha Jepang dalam melakukan investasi di Indonesia adalah iklim investasi yang belum kondusif, masalah keamanan, perburuhan, kepastian hukum dan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah.

Selain besarnya pasar Indonesia, Indonesia juga mempunyai daya tarik lain untuk tujuan investasi Jepang, antara lain: ketersediaan tenaga kerja yang banyak, rajin dan cepat dalam penguasaan teknologi; serta Indonesia dianggap negara yang paling ramah terhadap Jepang dibanding dengan negara lain di Asia.