Bagaimana Proses Layanan Konseling Individual?

Proses Layanan Konseling Individual

Bagaimana Proses Layanan Konseling Individual ?

Setiap tahapan proses layanan konseling membutuhkan keterampilan-keterampilan khusus. Namun keterampilan itu bukanlah yang utama jika hubungan layanan konseling tidak mencapai rapport . Dinamika hubungan layanan konseling ditentukan oleh penggunaan keterampilan layanan konseling yang bervariasi.

Dengan demikian proses layanan konseling tidak dirasakan oleh peserta konseling sebagai hal yang menjemukan. Akibatnya keterlibatan mereka dalam proses layanan konseling sejak awal hingga akhir dirasakan sangat bermakna dan berguna.

Proses layanan konseling terdiri dari tiga tahap, yaitu tahap awal atau tahap mendefinisikan masalah, tahap pertengahan atau juga disebut tahap kerja dan tahap akhir atau tahap perubahan dan tindakan. Sedangkan tahapan layanan konseling individual terdiri dari beberapa tahapan, tahap-tahap layanan konseling individual yaitu sebagai berikut:

image

  • Konseli datang kepada konselor atas kemauan sendiri.
  • Situasi konseling sejak awal harus menjadi tanggung jawab konseli, untuk itu konselor harus menyadarkan konseli.
  • Konselor memberanikan konseli agar ia mampu mengemukakan perasaannya, konselor harus bersifat ramah, bersahabat, dan menerima konseli sebagaimana adanya.
  • Konselor menerima perasaan konseli serta memahaminya.
  • Konselor berusaha agar konseli dapat memahami dan menerima keadaan dirinya.
  • Konseli menentukan pilihan sikap dan tindakan yang akan diambil.
  • Konseli merealisasikan pilihannya itu.

Dari penjelasan diatas dapat digambarkan sebagai berikut:

Pada garis besarnya langkah-langkah proses terapi dalam layanan konseling yang berpusat pada konseli diatas adalah sebagai berikut:

  1. Konseli datang kekonselor , individu atas kemauan sendiri datang kepada konselor terapis untuk meminta bantuan. Apabila individu itu datangnya atas petunjuk orang lain, maka konselor harus menciptakan situasi yang sangat bebas dan permisif, sehingga individu dapat menentukan pilihannya, apakah akan melanjutkan meminta bantuan kepada konselor atau tidak.

  2. Penyadaran konseli , situasi layanan konseling ditetapkan atau dimulai sejak situasi telah disadarkan bahwa yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah konseli.untuk hal ini konselor harus yakin bahwa konseli mempunyai kemampuan untuk “menolong” dirinya dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

  3. Konseli menyadari permasalahannya , konselor mendorong atau memberanikan konseli agar ia mampu mengemukakan atau mengungkapkan perasaannya secara bebas berkenaan dengan masalah yang dihadapinya. Untuk memungkinkan terjadinya hal itu, konselor harus memperhatikan sikap ramah, bersahabat, dan menerima konseli sebagaimana adanya.

  4. Permasalahan yang dialami konseli , ungkapan-ungkapan perasaan negatif yang melup-luap dari konseli itu biasanya disertai ungkapan-ungkapan perasaan positif yang lemah atau samar-samar yang dapt disembuhkan. Konselor menerima dan memahami perasaan-perasaan positif yang diungkapkan konseli sebagaimana adanya, sama seperti menerima dan memahami ungkapanungkapan perasaan negatif. Konseli memahami dan menerima dirinya sendiri sebagaimana adanya. Hal itu terjadi setelah konseli memahami dan menerima hal-hal yang negatif dan positif pada dirinya.

  5. Proses layanan konseling atau sesi layanan konseling . Konselor menerima, mengenal dan memahami perasaan-perasaan negatif yang diungkapkan konseli, kemudian meresponya. Respon konselor harus menunjukkan atau mengarahkan kepada apa yang ada dibalik ungkapan-ungkapan perasaan itu, sehingga menimbulkan suasana konseli dapat memahami dan menerima keadaan negatif atau tidak menyenangkan itu tidak diproyeksikan kepada orang lain atau disembunyikan sehingga menjadi mekanisme pertahanan diri.

  6. Penentuan pilihan , apabila konseli telah memahami dan menerima dirinya maka tahap berikutnya adalah memilih dan menentukan pilihan sikap dan tindakan mana yang akan diambil, sejak saat itu terbayanglah oleh konseli rangkaian kegiatan yang harus dilakukan sehubungan dengan keputusan pilihannya dan ia menyadari tanggung jawabnya. Dalam hal ini konsleor membantu memberikan penjelasan-penjelasan yang berhubungan dengan keputusan pilihan yang diambil konseli, untung rugianya, resiko dan konsekuensinya. Konselor pun berharap perilaku konseli semakin berintegrasi dan pilihan-pilihan yang dilakukan semakin kuat, kemandirian dan pengarahan dirinya makin meyakinkan.

  7. Perealisasian pilihan konseli , konseli mencoba merealisasikan atau mengaktualisasikan pilihannya itu dalam sikap dan perilakunya. Perkembangan sikap dan tingakah lakunya itu adalah sejalan dengan perkembangan dirinya.

Selain beberapa tahapan diatas, Winkel menyatakan bahwa proses layanan konseling individual terbagi dalam lima fase atau tahapan, setiap tahapan memiliki keterkaitan dan hubungan dengan tahapan yang lain. Tahapan-tahapan layanan konsleing individual yang dimaksud yaitu:

  1. Pembukaan . Diletakkan dasar bagi pengembangan hubungan antar pribadi ( working relationship ) yang baik, yang memungkinkan pembicaraan terbuka dan terarah dalam wawancara layanan konseling.

  2. Penjelasan masalah . Konseli mengutarakan hal yang ingin dibicarakan dengan konselor, sambil mengutarakan sejumlah pikiran dan perasaan yang berkaitan dengan hal itu.

  3. Penggalian latar belakang masalah . Oleh karena konseli pada fase penjelasan masalah belum menyajikan gambaran lengkap mengenai kedudukan masalah, diperlukan penjelasan lebih mendetail dan mendalam.

  4. Penyelesaian masalah . Berdasarkan apa yang telah digali dalam fase analisis kasus, konselor dan konseli membahas bagaimana persoalan diatasi.

  5. Penutup . Bilamana konseli telah merasa mantap tentang penyelesaian masalah yang ditemukan dengan konselor, proses layanan konseling dapat diakhiri.

Klien dipersilahkan mengungkapkan pengalamanya selama pertemuanpertemuan dan menyatakan dalam hal-hal apa yang merasa puas dan masih ingin memperdalam sendiri (evaluasi diri sendiri). Konselor menawarkan untuk bertemu kembali pada lain kesempatan, bila klien menghadapi persoalan lain.

Dalam fase ini konselor harus membantu klien refleksi atas manfaat yang diperoleh dari pengalaman dalam diri klien tersebut, dan menyilahkan klien untuk terjun langsung ke lapangan. Proses layanan konseling belum selesai dan waktu pertemuan kali ini habis, maka konselor meringkas apa yang sudah dibahas bersama dan menunjukkan kemauan yang telah dicapai. Serta memberikan satu dua pertanyaan untuk dipikirkan selama hari-hari sebelum pertemuan berikutnya.19 Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka diketahui bahwa proses layanan konseling individual dapat diuraikan menjadi tiga tahapan, antara lain:

1) Tahap pembukaan (awal)

Tahap ini merupakan tahap pertama dalam kegiatan layanan konseling. Pada tahap ini konselor membangun hubungan baik dengan konseli. kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain: menyambut kedatangan konseli, mengajak berbasa-basi sebentar, dan mempersilahkan konseli untuk mengemukakan masalah yang ingin dihadapinya dan membicarakannya dengan konseli.

2) Tahap inti kegiatan (pertengahan)

Tahap ini merupakan tahap pelaksanaan kegiatan layanan konseling. Tahap inti ini terbagi dalam beberapa kegiatan antara lain: mendefinisikan masalah, penggalian latar belakang masalah, memeriksa kembali definisi masalah, mengembangkan solusi alternatif penyelesaian masalah, memutuskan solusi mana yang paling tepat bagi klien, dan meninta klien untuk menyusun rencana atas solusi yang telah diambil.

3) Tahap penutup (pengakhiran)

Pada tahap ini konseli menyatakan kemantapannya atas keputusan yang telah diambil. Sedang konselor pada tahap ini mengakhiri hubungan pribadi dengan konseli. kegiatan yang dilakukan oleh konselor pada tahap ini antara lain: memberikan ringkasan jalannya pembicaraan, menengaskan kembali keputusan yang diambil klien, dan menutup kegiatan layanan konseling.