Bagaimana perbedaan pemikiran Soekarno dan Hatta mengenai bentuk negara?

image

Pemikiran Negara Persatuan


Dimasa mudanya Bung Karno suka pada perstuan nasional. Pada tahun 1927 ia mempraktikan tentang persatuan melalui PPPKI. Beliau berhasil mewujudkan “ Sentralisme demokratis” dan sub ordinasi yang ketat kepada perintah-perintah. Usahanya tersebut coba ditransformasikan ke dalam suatu negara Indonesia yang merdeka serta menghendaki suatu nation state.

Mengikuti yang telah discetuskan oleh Ernest Renan dan Otto Beus, Bung Karno mensyaratkan suatu bangsa yaitu “ Le desir d’etre ensemble” atau ” Kehendak untuk bersatu”. Menurut Otto Baeur, satu natie disebutkan “ Eine nationies eine aus schiksals gameinschaft erwa chsone character gemeincshaft”. Bangsa adalah suatu kesatuan yang timbul karena adanya persatuan nasib. Kedua tokoh ini kemudian disebut oleh bung Karno sebagai “ Verouderd” dan mereka mengungkap ilmu baru yang dikenal sebagai geopolitik. Secara gamblang definisi bisa diartikan sebagai persatuan antara manusia da tempatnya.

Dengan merujuk pada kebesaran Tuhan yang maha pencipta bung karno menginterpretasikan bahwa Tuhan telah membuat peta dunia yang bertujuan tidak lain yaitu simbol “kesatuan-kesatuan” dimana secara globalnya kepulauan Indonesia masuk dalam satu kesatuan yang tak terpisah.

Di Minangkabau suatu suku/daerah mengutamakan dirinya satu keluarga, sangat jarang daerah lain yang bisa menyamai minangkabau. Bung Karno mencontohkan nationale staat itu ada pada jaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya maka disini harus mengutamakan suatu kebangsaan yang bulat. Namun tidak bisa dipungkiri juga di Indonesia ada semacam perubahan dari paham nasionalisme menjadi chauvinisme atau dalam istilah yang lain “ Indonesia Uber Alles”.

Pemikiran Negara Serikat


Bung Hatta menolak keras gagasan akan adanya negara kesatuan tetapi lebih mengajurkan dibentuknya negara serikat, sebagai konsekuensi dari konsep kedaulatan rakyat.

Salah satu tulisan hasil pemikiran Bung Hatta yang menjelaskan mengenai konsep negara serikat pernah dipublikasikan yaitu “ Ke Arah Indonesia Merdeka” pada tahun 1932, Ia menyatakan kekesalannya pada praktek penjajahan. Di lain pihak munculah kecenderungan positif akan gerakan kemerdekaan yang bersifat kebangsaan, menyempurnakan individualitas/roman kemanusiaan untuk kemdian menyempurnakan bangsa sendiri.

Kebangsaan yang dimaksudkan oleh Bung Hatta terdiri dari bermacam-macam golongan dan warna seperti; cap ningrat, cap intelek, dan cap rakyat. Dahulu sewaktu tanah-tanah Indonesia diperintah oleh raja-raja dan disebut dengan istilah otokrasi dan feodalisme. Menurutnya rakyat bekerja keras mencari nafkah buat hidup memikirkan politik dan keselamatan negeri.

Perkakas kaum intelek dipakai untuk membesarkan pengaruh dan kekuasaan mereka kaum intelek. Bicara masalah kebangsaan yang selalu diidam-idamkan oleh bangsa Indonesia yaitu kebangsaan intelek yang dikehendaki oleh Indonesia dimana kebangsaan rakyat itu dapat menentukan derajat.

Pemikiran Bung Hatta yang paling mutakhir yaitu mengenai ide mengenai lahirnya negara republik yang bersendikan pemerintahan rakyat melalui wakil-wakil rakyat atau badan-badan perwakilan.