Bagaimana peran media dalam peliputan isu lingkungan?

Persoalan-persoalan lingkungan harus mendapatkan perhatian serius bagi para jurnalis. Pemilik media dan juga pembuat kebijakan media haruslah memperhatikan dampak-dampak dari isu lingkungan, hal tersebut akan berpengaruh di masa mendatang. Bentuk perhatian yang diberikan media massa maupun pemerintah dapat memberikan kesadaran kepada khalayak melalui sebaran informasi yang dilakukan oleh media massa. Media massa dalam pemberitaan isu lingkungan dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat dan lingkungannya. Baik lingkungan tempat dimana ia tinggal, namun lingkungan yang secara psikologis dekat dengan dirinya. Dari hasil pengamatan pemberitaan isu-isu lingkungan yang beredar, masih sedikit yang memberitakan isu lingkungan yang bukan sekedar informatif namun juga edukatif. Liputan yang tidak sekedar memberitakan informasi 5W1H namun juga memberikan literasi dan juga solusi (Suyanto, 2015).

Media merupakan alat untuk menyampaikan informasi kepada khalayak luas. Melalui media, kita akan secara langsung mengetahui kejadian-kejadian yang sedang terjadi di lingkungan sekitar kita. Informasi yang disampaikan juga merupakan informasi yang berasal dari segala macam aspek salah satunya aspek lingkungan.

Peran media sebagai jembatan informasi kepada khalayak, baik itu masyarakat maupun pemerintah, bertujuan agar aspirasi atau kendala sosial yang dialami oleh masyarakat bisa dilihat dan didengar oleh pihak-pihak berwajib. Peran media sangat membantu untuk menyampaikan masalah-masalah yang terjadi agar pihak-pihak yang berwajib seperti salah satunya pemerintah mengetahui problematika yang terjadi di wilayahnya dan sadar akan kesejahteraan masyarakatnya dan juga menjadikan khalayak mengetahui dan aware terhadap problematika yang terjadi.

Media massa juga mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, apalagi pada saat ini masyarakat tidak bisa terlepas dari teknologi. Peran media massa dirasa efektif karena penyampaian informasinya yang sangat cepat yang dan dapat menunjang kehidupan masyarakat. Hal tersebut terbukti dengan adanya perkembangan bentuk media massa tidak hanya berupa media cetak, namun juga dengan berkembangnya internet yang begitu cepat dan sudah dijangkau oleh sebagian masyarakat dunia, menggantikan media komunikasi yang sudah ada sebelumnya (Pambudi, 2016).

Fungsi media massa yang dikemukakan oleh Ardianto, Siti, Lukiati (2007) secara umum yaitu dapat mempengaruhi masyarakat baik dalam perilaku, perasaan, dan juga dapat memperluas wawasan dan pengetahuan. Peran media sebagai sarana edukasi lingkungan dapat menciptakan wahana edukasi pengetahuan, ide, pengetahuan baru serta perubahan perilaku masyarakat sesuai dengan yang diinginkan.

Peran media dalam peliputan isu-isu lingkungan sangat penting. Lewat media wawasan mengenai isu lingkungan hidup disampaikan kepada masyarakat untuk menciptakan dan memberi pengetahuan yang baru. Melalui media, isu-isu lingkungan hidup dapat diinformasikan secara komunikatif kepada masyarakat luas. Isi informasi bukan hanya sekedar pemberitahuan mengenai isu lingkungan itu saja, namun juga pengetahuan, dan juga solusi mengenai pemberitaan isu tersebut.

Dalam memberikan pengetahuan mengenai isu tersebut sebaiknya disajikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan disertai dengan data- data pendukungnya. Selain data pendukung yang perlu dilampirkan dalam pemberitaan media tersebut perlu juga dijelaskan mengenai sebab akibat dari kerusakan lingkungan dan bagaimana solusi yang ditawarkan. Dengan menjalankan perannya sebagai media yang edukatif, diharapkan masyarakat tidak hanya tahu tapi juga memahami dan kemudian dapat menerapkan solusi yang dipaparkan (Pambudi, 2016).

Dalam artikel yang berjudul “Jurnalisme dan Lingkungan Hidup di Media Massa”, Suyanto mengatakan bahwa media massa memiliki peran yang signifikan dalam mensosialisasikan wawasan tentang lingkungan hidup. Dalam konteks ini media juga memberitakan isu lingkungan hidup yang dianggap kurang popular dengan
tujuan isu tersebut juga mendapatkan perhatian masyarakat.

Isu-isu lingkungan hidup yang kurang popular cukup mendapatkan tempat di berbagai media, namun tetap saja pemberitaan tersebut masih didominasi oleh pemberitaan politik dibandingkan dengan pemberitaan upaya pelestarian lingkungan karena pada dasarnya, media mempunyai peran yang sangat penting dalam membentuk mental masyarakat, termasuk dalam bersikap terhadap lingkungan. Sementara itu, Kovach (2004) dalam bukunya yang berjudul “The Elements of Journalism”, serumit apapun pemberitaan mengenai lingkungan hidup, media wajib berpegang teguh pada prinsip utama, yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup.

source

Ardianto, Elvinaro., Siti, Karlinah., Lukiati, Komala. (2012). Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung : Simbosa Rekatama Media

Pambudi, T.S. (2016). Peran Media Dalam Menginformasikan Wacana Green Design Kepada Masyarakat. Jurnal Desain Interior & Desain Produk. 1 (1)

Suyanto. (2015). Jurnalisme dan Lingkungan Hidup di Media Massa. Prosiding Seminar Antar bangsa ke 5. Universitas Riau (diakses melalui repository.unri.ac.id)

Menurut saya, media berperan membentuk kesadaran bagi masyarakat, seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa media mempunyai peran yang sangat penting dalam membentuk mental masyarakat, termasuk dalam bersikap terhadap lingkungan. Media dapat membentuk norma-norma yang tengah berlaku dan karenanya peran media dapat mengubah perilaku khalayak dari suatu bentuk perilaku menjadi bentuk perilaku yang diinginkan, dan mampu menghasilkan dan membentuk opini masyarakat melalui teks maupun konten tayangan media tersebut.

Peran media sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar peduli dengan konservasi lingkungan hidup. Pesan yang tepat yang disampaikan media kepada masyarakat akan sangat efektif untuk meyampaikan informasi sekaligus mempengaruhi masyarakat untuk berperilaku peduli dengan konservasi lingkungan hidup karena media dapat membentuk opini publik untuk melakukan tindakan tertentu terhadap suatu perubahan dan perilaku untuk peduli terhadap konservasi.

Robert Cox dalam buku Enviromental Communication and the Public Sphere (2010) seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, merumuskan komunikasi lingkungan sebagai media yang pragmatis dan konstitutif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai lingkungan. Hal ini merupakan media simbolis untuk memberikan kesepahaman manusia terhadap isu-isu lingkungan. Fungsi media dalam hal ini berperan sebagai Civil Society yang mempunyai peran yang penting dalam pengelolaan lingkungan. Hal tersebut sudah sangat jelas diatur pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun UU No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Pers sebagai ujung tombak informasi seharusnya memiliki pemahaman cukup mengenai permasalahan tersebut sehingga peran pers yang berperan sebagai agen pemberdayaan publik dapat terwujud (Fitryarini, 2013).

Dalam teori agenda setting (Mc Combs, 2007) berpandangan bahwa isu-isu yang menjadi prioritas media cenderung mempengaruhi isu-isu yang akan diperbincangkan oleh khalayak. Teori ini sendiri dicetuskan oleh Profesor Jurnalisme Maxwell McCombs dan Donald Shaw, “ we judge as important what media judge as important .” Masyarakat cenderung menganggap isu itu penting sama seperti media massa menganggap isu tersebut juga penting. Begitu pula sebaliknya, jika media menganggap isu itu tidak penting, maka khalayak juga menganggap isu itu tidak penting bahkan tidak terlihat sama sekali (McQuail, 201).

Hal ini sejalan dengan pendapat Hennessy (1998) dalam (Kusumayudha, 2006) media massa berperan sebagai generator opini publik dan dapat mempengaruhi bahkan merubah opini publik. Media massa dapat menjadi forum berbagai pihak dalam diskusi terbuka dan menyuarakan isu-isu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas dan mempengaruhi pembentukan opini publik, termasuk salah satunya isu lingkungan hidup.

Peran Media Dalam Peliputan Isu Lingkungan di Indonesia

Kusumayudha (2006) dalam makalahnya yang berjudul Lingkungan Hidup dan Media Massa menyatakan bahwa sejauh ini media massa di Indonesia masih belum bisa memenuhi perannya dalam memecahkan dan mengatasi isu-isu lingkungan yang mendesak untuk diatasi oleh khalayak. Sejauh ini peran media massa masih belum memberikan porsi yang cukup dalam memberitakan isu-isu lingkungan hidup. Padahal sebenarnya media massa dapat mengambil peran yang lebih besar dari yang selama ini dilakukan.

Hal tersebut didukung oleh pernyataan Nadhya Abrar dalam bukunya yang berjudul “Mengurai Permasalahan Jurnalisme”. Ia mengatakan pada subab “Permasalahan Praktek Jurnalisme Lingkungan Hidup” bahwa Kompas dan Suara Pembaruan pada masa itu masih belum memilik desk tersendiri dalam pemberitaan lingkungan hidup. Mereka mengkategorikan berita lingkungan hidup ke dalam desk IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang juga memayungi berita-berita kesehatan, tekhnologi, dan lingkungan hidup itu sendiri. Padahal seharusnya pemberitaan isu lingkungan hidup harus mempunyai desk tersendiri (Abrar, 1995).

Meskipun sudah dua puluh tahun berlalu, pernyataan tersebut dirasa masih berlaku. Nyatanya, media Kompas sampai saat ini pun masih belum mempunyai desk tersendiri dalam pemberitaan isu lingkungan hidup. Portal berita Suara Pembaruan juga demikian, jika terdapat pemeritaan mengenai lingkungan hidup, maka berita tersebut masuk dalam rubrik kesehatan maupun IPTEK. Di sisi lain, Tempo juga tidak memiliki desk khusus lingkungan hidup. Ketiga media tersebut telah mengalami konvergensi media dan juga sudah mempunya portal media online masing-masing. Konvergensi ke tiga media tersebut turut mempengaruhi perkembangan jurnalisme lingkungan hidup (Agustina, 2016).

Referensi

Agustina, Dwi Pela. (2016 ). Proses Jurnalisme Lingkungan Hidup di Media Online (Studi Deskriptif terhadap Kontributor Lingkungan Hidup di Situs www.mongabay.co.id Tahun 2015). Thesis. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. Diakses dari http://etd.repository.ugm.ac.id

Fitryarini, Inda. (2013). Pemberitaan dan Persepsi Masyarakat Tentang Lingkungan Hidup di Media Cetak Lokal Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ilmu Komunikasi, 11 (1)

Kusumayudha, Oka., Hs, Isbandiyah. (2006). Lingkungan Hidup dan Media Massa. Yogyakarta : ( Makalah yang disampaikan pada sarasehan Pancasila sebagai paradigm Pengelolaan Lingkungan Hidup, diselenggarakan kerjasama antara pusat Studi Lingkungan Hidup UGM dengan keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Sabtu, 16 Desember 2006 )

Mccombs, Maxwell, & Valenzuela, Sebastian. (2007). The Agenda-Setting Theory.Cuadernos.Info , (20), 44-50. La teoría Agenda-Setting | Cuadernos.info