Bagaimana Penjelasan Perspektif Aturan (Rules Theories) dalam Pengembangan Teori Komunikasi?

Perspektif adalah sudut pandang atau cara pandang kita terhadap sesuatu. Perspektif aturan (rules theories) merupakan salah satu perspektif yang digunakan dalam pengembangan teori komunikasi.

Bagaimana penjelasan terkait perspektif aturan (rules theories) itu sendiri dilihat dalam pengembangan teori komunikasi ?

1 Like

Pemikiran Rules Theories berdasarkan prinsip praktis bahwa manusia aktif memilih dan mengubah aturan-aturan yang menyangkut kehidupannya. Umpamanya, si A mempunyai suatu maksud tertentu (Y), dalam upayanya mencapai Y ini, ia akan aktif dan selektif melakukan suatu tindakan tertentu (X).

Dibandingkan dengan perspektif hukum (covering laws) yang berprinsipkan hubungan sebab-akibat, perspektif “Rules Theories” mempunyai 2 (dua) ciri penting.

  • Pertama, aturan (rules) pada dasarnya merefleksikan fungsi-fungsi perilaku dan kognitif yang kompleks dari kehidupan manusia.
  • Kedua, aturan menunjukkan sifat-sifat keberaturan yang berbeda dari keberaturan sebab-akibat.

Para ahli penganut aliran (tradisi) evolusi mengemukakan bahwa dalam mengamati tingkah laku manusia, pemikiran “rules theories” ini dapat dibagi dalam 7 (tujuh) kelompok di mana masing-masing mempunyai penekanan yang berbeda dalam pengamatannya.

  • Kelompok pertama, memfokuskan perhatiannya pada pengamatan tingkah laku sebagai rules (aturan).
  • Kelompok kedua, mengamati tingkah laku yang menjadi kebiasaan (regular behavior).
  • Kelompok ketiga, menitikberatkan perhatiannya pada aturan- aturan (rules) yang menentukan tingkah laku.
  • Kelompok keempat, mengamati aturan-aturan (rules) yang menyesuaikan diri dengan tingkah laku.
  • Kelompok kelima, memfokuskan pengamatannya pada aturan-aturan (rules) yang mengikuti tingkah laku.
  • Kelompok keenam, mengamati aturan- aturan (rules) yang menerapkan tingkah laku,
  • Kelompok ketujuh memfokuskan perhatiannya pada tingkah laku yang merefleksikan aturan (rules).

A. PENERAPAN RULES THEORIES DALAM KOMUNIKASI ANTARPRIBADI

Dalam konteks komunikasi antarpribadi, pemikiran rules theories menekankan bahwa tingkah laku orang merupakan hasil atau refleksi dari penerapan aturan yang disepakati bersama (dua orang atau lebih). Dalam hal ini ada empat proposisi yang diajukan:

  1. Tindakan-tindakan yang bersifat gabungan, kombinasi, dan asosiasi merupakan ciri-ciri dari perilaku manusia.
  2. Tindakan-tindakan di atas disampaikan melalui pertukaran informasi simbolis.
  3. Penyampaian informasi simbolis menuntut adanya interaksi antarsumber, pesan, dan penerima yang sesuai dengan aturan-aturan komunikasi yang disepakati.
  4. Aturan-aturan komunikasi ini mencakup pola-pola umum dan khusus.

Secara umum pemikiran dasar pendekatan sistem mempunyai empat ciri/sifat pokok:

  1. sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari bagian- bagian, elemen-elemen, unsur-unsur, yang masing-masing mempunyai karakteristiknya sendiri;
  2. sistem berada secara tetap dalam lingkungan yang berubah;
  3. sistem hadir sebagai reaksi atas lingkungan;
  4. sistem merupakan koordinasi dari hierarki.

Kerangka kerja sistem pada dasarnya tidak bersifat monolitis. Dalam hal ini ada tiga alternatif model sistem: General System Theory (Teori Sistem Umum), yang terdiri atas sistem terbuka dan sistem tertutup; Cybernetics (Sibernetika), dan Structural Functionalism (Struktural Fungsionalisme).

General System Theory (Teori Sistem Umum) : Sistem Terbuka

Sistem terbuka mempunyai 5 (lima) karakteristik:

  1. adanya komponen- komponen bagian dari sistem,
  2. adanya spesifikasi hubungan antarkomponen,
  3. adanya perilaku sistem,
  4. adanya interaksi dengan lingkungan di luar sistem yang menghasilkan inputs (masukan) dan outputs (keluaran atau hasil), dan
  5. adanya proses evolusi sistem.

Di samping itu, sistem terbuka mempunyai 4 (empat) ciri proses perilaku.

  • Pertama, proses pertukaran antara sistem dan lingkungan selalu terjadi dalam sistem terbuka.
  • Kedua, pada suatu kondisi tertentu sistem berada dalam keadaan tetap yakni berada pada suatu jarak tertentu dari titik keseimbangan.
  • Ketiga, keadaan tetap ini bisa dicapai dengan sendirinya berdasarkan kondisi-kondisi tertentu dan tergantung pada parameter-parameter sistem (equifinality).
  • Keempat, keadaan entropy (ketidakpastian atau situasi yang tidak menentu) dalam sistem cenderung akan menurun.

General System Theory (Teori Sistem Umum): Sistem Tertutup

Sistem tertutup dicirikan oleh 3 (tiga) karakteristik:

  1. adanya komponen-komponen bagian,
  2. tiap komponen merupakan konfigurasi nilai pada suatu waktu tertentu, dan
  3. tiap komponen bisa berubah karena proses transformasi.

Perilaku sistem tertutup mempunyai 4 (empat) ciri.

  • Pertama, terisolasi dari lingkungan.
  • Kedua, tetap berada pada titik keseimbangan semula.
  • Ketiga, sistem sepenuhnya ditentukan oleh kondisi awal, dan
  • Keempat, keadaan entropy cenderung meningkat.

Cybernetics (Sibernetika)

Cybernetics (Sibernetika) dicirikan oleh beberapa kondisi logis yakni:

  1. parameter-parameter tujuan diatur oleh pusat kontrol;
  2. pusat kontrol mempengaruhi dan mengendalikan bagian-bagian dari sistem;
  3. adanya feedback (umpan balik) ke pusat kontrol;
  4. tes pembanding yang dilakukan oleh pusat kontrol menghasilkan tanda error (kesalahan);
  5. aksi korektif dilakukan oleh pusat kontrol.

Structural Functionalism (Struktural Fungsionalisme).

Model ini mempunyai beberapa ciri sebagai berikut.

  • Pertama, sistem dipandang sebagai suatu kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berkaitan.
  • Kedua, adanya spesifikasi lingkungan yakni spesifikasi faktor-faktor eksternal yang bisa mempengaruhi sistem.
  • Ketiga, adanya ciri-ciri, sifat-sifat yang dipandang esensial untuk kelangsungan sistem.
  • Keempat, adanya spesifikasi jarak yang menentukan perbedaan nilai.
  • Kelima, adanya aturan tentang cara bagian-bagian secara kolektif beroperasi sesuai ciri-cirinya untuk menjaga eksistensi dari sistem.

Ketiga model teori sistem ini masing-masing memiliki ciri empiris yang relatif berbeda satu sama lainnya.

Ciri-ciri empiris dari “General System Theory” (Teori Sistem Umum yang mencakup sistem tertutup dan sistem terbuka) adalah:

  1. adanya pengukuran terhadap variabel-variabel struktur, dan
  2. adanya pengukuran mengenai perubahan dalam setiap variabel sebagai fungsi dari variabel lain (pengukuran proses).

Cybernetics (Sibernetika) memiliki 3 (tiga) ciri empiris:

  1. adanya pengukuran tanda error – yakni jarak antara tanda reference (referensi) dan tanda feedback,
  2. adanya pengukuran jumlah aksi-aksi korektif yang dilakukan oleh pusat kontrol, dan
  3. adanya pengukuran respons (reaksi atau tanggapan dari bagian-bagian dalam sistem.

Sementara itu, model pendekatan Structural Functionalism mempunyai 4 (empat) syarat pengukuran empiris, yakni:

  1. Indikator-indikator cara kerja sistem harus ditentukan,
  2. jarak yang dicakup ciri-ciri sistem harus diukur,
  3. adanya identifikasi dan pengukuran hubungan antarciri, dan
  4. adanya pengukuran kekuatan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi.

Kerangka pemikiran symbolic interactionism berasal dari disiplin sosiologi. Menurut Jerome Manis dan Bernard Meltzer terdapat tujuh proposisi umum yang mendasari pemikiran symbolic interactionism, yaitu:

  1. Bahwa tingkah laku dan interaksi antarmanusia dilakukan melalui perantaraan lambang-lambang yang mengandung arti.
  2. Orang menjadi manusiawi setelah berinteraksi dengan orang-orang lainnya.
  3. Bahwa masyarakat merupakan himpunan dari orang-orang yang berinteraksi.
  4. Bahwa manusia secara sukarela aktif membentuk tingkah lakunya sendiri.
  5. Bahwa kesadaran atau proses berpikir seseorang melibatkan proses interaksi dalam dirinya.
  6. Bahwa manusia membangun tingkah lakunya dalam melakukan tindakan-tindakannya.
  7. Bahwa untuk memahami tingkah laku manusia diperlukan penelaahan tentang tinglah laku/perbuatan yang tersembunyi.

Menurut Manford Kuhn, perkembangan pendekatan symbolic interactionism dapat dibagi dalam dua periode.

  • Periode pertama merupakan periode tradisi oral dan menjadi awal perkembangan dasar-dasar pemikiran symbolic interactionism. Tokoh-tokohnya yang dikenal antara lain, Charles Cooley, John Dewey, I.A. Thomas, dan George Herbert Mead. Karya Mead, “Mind, Self, and Society” merupakan buku pegangan utama. Oleh karena itu, periode ini disebut juga sebagai periode “mead” atau “meadian”.

  • Periode kedua, disebut juga sebagai masa pengkajian atau penyelidikan, muncul beberapa tahun setelah publikasi karya Mead. Tokoh-tokoh yang muncul pada masa ini antara lain Herbert Blumer (The Chicago School), Manford Kuhn (The Iowa School), dan Kenneth Burke.

B. POKOK-POKOK PIKIRAN GEORGE HERBERT MEAD

Menurut Mead, orang adalah aktor (pelaku) dalam masyarakat, bukan reaktor. Sementara “social act” (tindakan sosial) merupakan payungnya. Mead juga menyatakan bahwa tindakan merupakan suatu unit lengkap yang tidak bisa dianalisis menurut bagian-bagiannya secara terpisah.

Dalam hal ini, tindakan sosial mencakup tiga bagian yang saling berkaitan:

  1. Initial Gesture (gerak isyarat awal) dari seorang individu;
  2. Response (tanggapan) atas gerak isyarat tersebut dari individu-individu lainnya, baik secara nyata maupun secara tersembunyi;
  3. hasil dari tindakan yang dipersepsikan oleh kedua belah pihak.

Menurut Mead, masyarakat (society) merupakan himpunan dari perbuatan-perbuatan kooperatif yang berlangsung di antara para warga/anggotanya. Namun demikian, perbuatan kooperatif ini bukan hanya menyangkut proses fisik-biologis saja tetapi juga menyangkut aspek psikologis karena melibatkan proses berpikir (minding).

Jadi, cooperation atau kerja sama mengandung arti membaca atau memahami tindakan dan maksud orang lain agar dapat berbuat sesuai dengan cara yang sesuai dengan orang-orang lain.

Pemikiran bahwa masyarakat merupakan rangkaian interaksi penggunaan simbol-simbol yang kooperatif, pada dasarnya menekankan pentingnya aspek berbagi atas simbol-simbol yang digunakan di antara para anggota masyarakat.

Dengan demikian, interaksi sosial merupakan hasil perpaduan antara pemahaman diri sendiri dan pemahaman atas orang-orang lain. Pengembangan diri, menurut Mead meliputi tiga fase:

  • Pertama, fase persiapan (preparatory stage). Dalam fase ini orang biasanya melakukan kegiatan atau proses imitasi.
  • Kedua, fase permainan (play stage). Di tahap ini orang mulai memainkan atau menjalankan peran orang lain dalam lingkungannya.
  • Ketiga, game stage (fase praktik penerapan pola permainan). Dalam fase ini orang bertindak sesuai dengan cara-cara atau kebiasaan- kebiasaan umum.

Salah satu konsep pokok yang dicetuskan Mead dalam pembahasannya tentang symbolic interactionism adalah konsep “the generalized other”. Konsep ini pada hakikatnya menunjukkan seseorang melihat dirinya sebagaimana orang-orang lain melihat dirinya.

Contoh: I and Me. Konsep “I” menunjuk pada kondisi seseorang melihat dirinya secara subjektif. Sementara itu, konsep “Me” adalah “the generalized other”, yakni cara seseorang melihat dirinya sebagai objek pandangan orang-orang lain tentang dirinya.

C. POKOK-POKOK PIKIRAN HERBERT BLUMER

Herbert Blumer adalah pencetus istilah symbolic interactionism. Pokok- pokok pikiran Blumer antara lain adalah:

  1. manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan pemahaman arti dari sesuatu tersebut;
  2. pemahaman arti ini diperoleh melalui interaksi;
  3. pemahamam arti ini juga merupakan hasil proses interpretasi.

Dengan demikian, “meaning” atau arti dari sesuatu, menurut Blumer, merupakan hasil dari proses internal dan eksternal (karena diperlukan interaksi).
Lebih lanjut, Blumer menyebutkan bahwa sesuatu objek itu bentuknya ada tiga macam:

  1. things, atau benda fisik;
  2. social things, atau benda-benda sosial, misalnya orang;
  3. ideas atau abstracts, benda-benda abstrak seperti ide-ide atau gagasan- gagasan.

Blumer, seperti halnya Mead, memandang orang sebagai aktor, bukan reaktor. Tindakan atau aksi sosial, menurut Blumer merupakan perluasan dari tindakan-tindakan individu, ketika masing-masing individu menyesuaikan tindakannya sehingga hasilnya merupakan gabungan.

Dalam pembahasannya, Blumer juga mengemukakan aspek-aspek metodologi. Kegiatan penyelidikan atau penelitian yang lazim dilakukan umumnya mencakup enam hal sebagai berikut.

  1. Peneliti harus memiliki kerangka kerja atau model empiris yang jelas. Hal ini penting karena penelitian tidak bisa dilakukan dalam tingkatan abstraksi yang tidak bisa diukur dalam dunia realitas.
  2. Peneliti harus punya pertanyaan-pertanyaan sebagai kerangka permasalahan pokok yang akan dikaji.
  3. Peneliti harus melakukan pengumpulan data melalui cara-cara yang realistis.
  4. Peneliti harus mampu menggali pola-pola dan karakteristik-karakteristik hubungan berdasarkan data yang ada.
  5. Peneliti harus membuat interpretasi atas hasil pengumpulan datanya.
  6. Peneliti harus mengkonseptualisasikan hasil penyelidikannya (penemuannya).

Namun demikian, menurut Blumer, keenam cara penelitian di atas tidak memadai. Metode penelitian yang disarankan oleh Blumer meliputi dua tahap sebagai berikut.

  • Pertama, tahap eksplorasi (exploration). Pada tahap ini seorang peneliti secara fleksibel dapat melakukan suatu teknik atau cara pengumpulan informasi yang etis. Dengan demikian, peneliti mempunyai keleluasaan untuk menggunakan metode yang sesuai dengan objek yang diamatinya.

    Umpamanya: pengamatan langsung, wawancara, membaca surat- surat atau catatan-catatan dokumen, dan lain-lain.

  • Kedua, tahap inspeksi (inspection). Inspeksi merupakan kegiatan pengamatan/pengujian yang lebih intensif dan terfokus mengenai hal/objek yang diamati. Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap eksplorasi.

D. POKOK-POKOK PIKIRAN MANFORD KUHN

Secara umum pokok-pokok pemikiran Kuhn tentang symbolic interactionism lebih bersifat mikro dan empiris/kuantitatif.

Ada empat hal yang dikemukakan oleh Kuhn: objek sasaran, rencana tindakan (plan of action), orientational other (orientasi pada orang lain), dan konsep diri (self concept).

Objek sasaran menurut Kuhn bisa mencakup semua aspek realitas. Objek sasaran tersebut dapat berbentuk benda, kualitas, peristiwa, atau keadaan. Plan of action atau rencana tindakan adalah totalitas pola tindakan seseorang terhadap objek sasaran tertentu.

Konsep ini mencakup: apakah seseorang mencari atau menghindari suatu objek, bagaimana si objek seharusnya bertindak, dan perasaan serta sikap pelaku tentang objek. Orientational other (orientasi pada orang lain) didasarkan pada suatu pemikiran bahwa orientasi kehidupan seseorang dipengaruhi oleh orang-orang lain di sekitarnya.

Pengaruh yang timbul ada empat macam:

  1. pengaruh emosi dan psikologis,
  2. pengaruh dalam perbendaharaan umum, konsep-konsep pokok dan kategori-kategori,
  3. pengaruh dalam pembedaan peran diri sendiri dan peran orang lain, dan
  4. pengaruh orang lain yang menopang konsep diri seseorang.

Ide yang keempat adalah mengenai konsep diri (“self concept”). Kuhn mengembangkan teknik pengukuran kuantitatif tentang konsep diri yang berisikan dua puluh pernyataan pengukur sikap. Penjabaran konsep diri menurut Kuhn menyangkut dua hal sebagai berikut.

  1. Konsep diri dipandang sebagai rencana tindakan individu terhadap dirinya sebagai objek, dan
  2. konsep diri mencakup identitas (peran dan status), minat (interests) dan “aversion” (keengganan), tujuan, ideologi, serta evaluasi diri.

Secara metodologis, konsep diri ini bisa dioperasionalkan dalam dua variabel:

  • Pertama, adalah “The ordering variable”. Hal yang diukur dalam variabel ini adalah hal-hal yang menonjol, atau ciri-ciri kepentingan yang dimiliki individu. Umpamanya, apabila seseorang menyebut baptist sebagai sesuatu yang lebih tinggi kepentingannya daripada children, ini berarti bahwa ia lebih berafiliasi pada nilai-nilai keagamaan.

  • Kedua, adalah “The locus variable”. Variabel ini menunjuk pada suatu keadaan di mana si subjek secara umum cenderung untuk mengidentifikasikan dirinya melalui pengelompokan yang didasarkan konsensus, tidak berdasarkan ciri-ciri yang menonjolkan keistimewaan. Misalnya: konsep mahasiswa, perempuan, orang Chicago, suami, remaja, dan lain-lain.

E. POKOK-POKOK PIKIRAN KENNETH BURKE: THE DRAMATISM

Pemikiran Burke tentang symbolic interactionism ditandai dengan penggunaan metafora-metafora dramatis. Menurut Burke, tindakan orang dalam kehidupan sehari-hari ibarat dalam panggung sandiwara. Selain Burke, ada dua tokoh lainnya yang tergolong pendukung aliran ini, yakni, Erving Goffman, dan Hugh Duncan.

Burke memandang tindakan (act) sebagai konsep dasar dalam dramatism. Lebih lanjut, ia membedakan antara konsep action (aksi, tindakan) dan motion (gerak). Semua benda dan binatang di dunia ini hanya memiliki motion. Hanya manusia yang menurut Burke memiliki action.

Action pada dasarnya merupakan tingkah laku dari individu yang punya maksud dan bersifat sukarela.
Dramatism adalah studi tentang tindakan atau aksi. Sedang studi tentang motion disebut sebagai mechanism.

Dalam pembahasannya tentang komunikasi, Burke menggunakan lima konsep yang tidak dipisahkan satu sama lainnya, yakni: persuasion (persuasi), identification (identifikasi), consubstantiality (konsubstansialitas), communication (komunikasi), dan rhetoric (retorika).

Teori komunikasi dari Burke ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Pertama, substansi adalah dasar dari proses komunikasi. Substansi ini bisa berarti sifat umum, fundamental, atau esensi dari sesuatu substansi harus dipandang secara holistik (menyeluruh). Oleh karena itu, komunikasi antarindividu harus dipandang sebagai fungsi langsung dari upaya berbagi kebersamaan substansi. Ini karena komunikasi merupakan proses berbagi arti tentang lambang-lambang yang digunakan.

  • Kedua, komunikasi melibatkan identifikasi tentang substansi. Lawan dari identifikasi adalah division. Melalui komunikasi identifikasi substansi semakin meningkat, dan ini yang mendorong timbulnya kebersamaan arti (consubstantiality) dan kemudian adanya saling pengertian.

  • Ketiga, identifikasi dapat menjadi alat persuasi, dan upaya identifikasi ini bisa dilakukan secara sadar atau tidak sadar, direncanakan atau secara kebetulan. Secara ideal upaya identifikasi merupakan hasil perpaduan dari ide-ide, sikap, perasaan, dan nilai-nilai yang dipegang.

  • Keempat, upaya identifikasi melibatkan strategi, atau dalam konsepsi Kuhn disebut sebagai plan of action. Strategi yang dipakai para komunikator untuk tujuan identifikasi ini pada dasarnya merupakan tindakan retorik (rhetorical act).

Burke juga mengemukakan suatu model analisis komunikasi yang ia sebut sebagai dramatistic pentad. Dalam modelnya ini Burke memerinci lima unsur komunikasi yang dapat diteliti:

  1. Act, atau tindakan yang dilakukan aktor;
  2. Scene, yaitu situasi atau setting dari tindakan;
  3. Agent, atau aktor pelaku;
  4. Agency, atau alat/sarana yang dipakai aktor dalam melakukan tindakannya. Agency mencakup saluran, pesan, strategi, institusi, dan lain- lain.
  5. Purpose, yakni maksud dan tujuan dari tindakan.

Sumber : Prof. Sasa Djuarsa Sendjaja, Ph.D., “Memahami Teori Komunikasi: Pendekatan,
Pengertian, Kerangka Analis, dan Perspektif”