Bagaimana pengaruh politik uang terhadap pemilu di Indonesia?

Bagaimana pengaruh politik uang terhadap pemilu di Indonesia?

Bentuk-Bentuk Politik uang (Money Politics)

  1. Berbentuk Uang
    Uang adalah sumber daya yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, menjadi acuan bagi setiap transaksi atau manuver Individual dan sebagai alat tukar menukar. Uang merupakan faktor urgen yang berguna untuk mendongkrak personal seseorang, sekaligus untuk mengendalikan wacana strategis terkait dengan sebuah kepentingan politik dan kekuasaan. Karena dasarnya, politik adalah seni. Dimana seseorang leluasa mempengaruhi dan memaksakan kepentingan pribadi dan kelompoknya pada pihak lain melalui berbagi sarana, termasuk uang ( Nugraha, 2001:95).

  2. Berbentuk Fasilitas Umum
    Gerakan tebar pesona dan tarik simpati ternyata tidak hanya menguntungkan rakyat secara personal. Dalam musim mencari suara, tak jarang fasilitasfasilitas umum. Dengan memberi semen,pasir dan sebagainya. Dan dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan yang belum selesai di bangun. Asumsi atas realitas tersebut dapat di perkuat melalui kerangka teoritik dalam sistem pertukaran sosial.

Strategi politik uang (Money Politics)

  1. Serangan fajar
    adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politikuang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai
    pemimpin politik. Serangan fajar umumnya menyasar kelompok masyarakatmenengah ke bawah dan kerap terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum.

  2. Mobilisasi Massa
    Mobilisasi massa adalah bentuk pertukaran ekonomi sederhana. Kandidat/partai membeli dan warga/pemilih menjual suara. Pembelian suaradapat juga diartikan memberikan uang atau manfaat lainnya kepada pemilih dengan tujuan untuk mendukung kandidat/partai tertentu. Jual beli juga bisa
    dilakukan antara kandidat/partai dengan penyelenggara pemilihan. Pemberian uang dimaksudkan sebagai imbalan atau insentif untuk memanipulasi hasil pemilu.

Pengaruh Politik uang (Money Politics) dalam Pemilu Legislatif

Politik uang (Money politic) dapat dilakukan oleh calon legislatif kepada para pemilih selama tahapan-tahapan pemilu berlangsung dengan harapan pemilih dan mengubah pilihannya sesuai dengan harapan yang bersangkutan baik dengan cara menggunakan hak pilihnya yang sesuai dengan harapan calon tersebut. Dalam kondisi sosial ekonomi, budaya dan politik yang terdapat ditingkat lokal, money politic tidak hanya diperuntukkan untuk para pemilih saja melaikan pihak- pihak tertentu yang dapat menguntungkan calon yang bersangkutan dalam memenangkan pemilu (Hamidi, 2008:49).

Sumber : Irawan Dedi. 2015, STUDI TENTANG POLITIK UANG (MONEY POLITICS) DALAM
PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014 (STUDI KASUS DI KELURAHAN
SEMPAJA SELATAN), Universitas Mulawarman, Kalimatan Timur: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 3, No. 4. (diakses pada 4 Oktober 2017, pukul 21.00)