Bagaimana Pengaruh Letak Geografis terhadap suatu Hubungan Internasional?

image

Teori Geopolitik mengatakan bahwa sebuah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu Negara.

Bagaimana suatu letak geografis suatu negara berdampak pada hubungan internasionalnya?

Ada tiga faktor penting yang mempengaruhi interaksi internasional, yakni; letak geografis, hubungan ekonomi, dan ikatan historis.

Letak geografis sangat penting. Perbatasan atau wilayah perairan bersama menimbulkan situasi-situasi yang harus ditangani secara rutin. Bahkan di masa lalu ketika era Perang Dingin negara-negara yang bermusuhan, seperti Jerman Timur dan Jerman Barat, terpaksa harus mengadakan berbagai interaksi rutin karena mereka memiliki perbatasan bersama (Muir 2006).

Begitu juga dengan Korea Utara dan Korea Selatan sekarang ini. Apabila kedua negara bersahabat, seperti halnya Amerika Serikat dan Kanada, memiliki perbatasan bersama akan menimbulkan interaksi rutin yang lebih banyak dan lebih beragam. Demikian pula, makin jauh jarak suatu negara dengan negara lain makin sedikit pula interaksi rutinnya, kecuali negara itu memiliki letak geografis yang strategis, seperti negara Mesir dengan Terusan Suez yang dimilikinya.

Dewasa ini peningkatan interaksi diantara negara-negara diwarnai dengan kecenderungan regionalisasi, yang merupakan pelembagaan kepentingan supranasional berdasarkan garis-garis regional yang hanya melibatkan negara- negara yang berada di dalam kawasan tertentu. Kelihatan, “politik” suatu wilayah geografis tertentu (misalnya Eropa Barat, Timur Tengah, Asia Pasifik, Afrika sub-Sahara, Asia Selatan, Asia Tenggara, Amerika Latin) meneguhkan kedudukan geografis sebagai basis tawar menawar dalam sistem politik internasional, sekaligus fragmentasi kepentingan yang mencolok (Slowe 2009).

Hal tersebut merupakan konsekuensi alamiah dari pertumbuhan negara yang semakin banyak.

Kondisi-kondisi geografis cenderung makin mengikat kepentingan negara-negara di dalam wilayah geografis tertentu, di mana arena itu menciptakan kondisi-kondisi yang mengakibatkan kompetisi dan tawar menawar di antara negara-negara makin kuat.

Keadaan ini, bagi organisasi universal seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) memberikan dampak yang ambigu. Di satu pihak, organisasi-organisasi regional tersebut mempersatukan negara-negara di seluruh dunia dan menyajikan suatu pentas interaksi di antara bangsa-bangsa, namun di lain pihak ada suatu kecenderungan yang jelas bagi negara-negara yang berasal dari kawasan yang sama untuk lebih sering berinteraksi dan memberikan dukungan suara bersama-sama di PBB. Dukungan bersama dalam forum PBB ini mencerminkan bahwa solidaritas kewilayahan menjadi landasan strategis dalam interaksi setiap negara.