Bagaimana penentuan wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia ?

wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia

Indonesia dengan Laut yang begitu besar sangat membutuhkan sebuah pengeloaan kekayaan tersebut. Untuk Itu guna memamksimalkan sumber daya yang ada maka perairan indonesia terbagi dalam beberapa wilayah pengelolaan perikanan.

Bagaimana penentuan wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia ?

9 Wilayan Pengelolaan Perikanan - NRI:

  1. Perairan Samudera Hindia meliputi Provinsi Aceh,Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

  2. Perairan Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua dan Kalimantan Timur.

  3. Perairan Laut Seram dan Teluk Tomini meliputi Teluk Tomini dan Laut Seram meliputi Provinsi Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.

  4. Perairan Laut Arafura meliputi Laut Aru, dan Laut Timur Timor meliputi Provinsi Papua.

  5. Perairan Laut Banda meliputi Provinsi Maluku.

  6. Perairan Laut Flores dan Selat Makassar meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara.

  7. Perairan Laut Jawa meliputi Provinsi Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Ja.wa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.

  8. Perairan Selat Malaka meliputi Provinsi
    Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

  9. Perairan Laut Cina Selatan meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat.