Bagaimana pendistribusian bahan pangan yang cocok di Indonesia?

Pengertian-Distribusi-Adalah-Fungsi-Tujuan-Macam-dan-Contoh

Bagaimana cara pendistribusian yang cocok untuk bahan pangan agar efektif dan efisien?

pendistribusian bahan pangan tentunya perlu integrasi akses antar wilayah. mulai dari moda transportasi penerbangan, laut maupun darat. seperti contoh pendistribusian bahan pangan ke papua. perlu adanya gudang penyimpanan makanan yang cukup dan memadai. dan untuk pendistribusian ke individu maupun keluarga bisa melalui instansi menengah maupun agen dan retail. agar individu ataupun keluarga tersebut dapat menjangkaunya.

Pendistribusian pasti memerlukan moda transportasi yang cepat dengan menggunakan pesawat. selain itu juga kualitas bahan pangan disimpan dengan baik agar tidak menurun saat bahan pangan sampai tujuan. Misal pendistribusian ikan segar perlakuan penyimpanan ikan segar harus baik dan sesuai dengan aturan dan pengirimannya lebih baik menggunakan moda udara. Sementara apabila beras ketahanannya yang lumayan bisa menggunakan moda darat/laut apabila pendistribusian antar wilayah provinsi/pulau.

Distribusi pangan merupakan penyampaian aliran komoditas atau bahan pangan dari produsen ke konsumen atau usaha yang mencakup kegiatan arus barang dan jasa sampai di tangan konsumen. Terdapat dua aspek penting yang terlibat dalam proses distribusi pangan, yaitu:

  1. Channel of distribution (lembaga yang berfungsi sebagai saluran distribusi)
  2. Physical distribution (aktifitas penyaluran arus fisik barang)

Berikut merupakan fungsi-fungsi pemasaran atau distribusi:

  1. Fungsi Pertukaran : Dalam tata niaga atau distribusi produk pertanian fungsi ini mencakup kegiatan pengalihan hak pemilikan atas produk. Fungsi pertukaran terdiri dari fungsi penjualan dan pembelian
  2. Fungsi Fisik : Fungsi fisik ini mencakup aktivitas handling (perlakuan), pengangkutan (pemindahan), penyimpanan dan perubahan fisik produk
  3. Fungsi Fasilitasi : Fungsi fasilitasi adalah segala hal yang bertujuan untuk memperlancar fungsi pertukaran dan fungsi fisik. Dimaksudkan fungsi ini dapat menjadi upaya perbaikan sistem tata niaga sehingga efisiensi operasional dan penetapan harga jual dapat tercapai. Termasuk dalam fungsi fasilitasi adalah standarisasi dan grading, fungsi pembiayaan, fungsi penanggungan resiko, fungsi informasi pasar, riset pemasaran dan penciptaan permintaan

Distribusi pangan dalam kaitannya pemasaran bahan pangan memiliki fungsi yang sangat penting dalam menghubungkan produsen dengan konsumen dan memberikan nilai tambah yang besar dalam perekonomian. Pemasaran sama pentingnya dengan kegiatan produksi karena tanpa bantuan sistem pemasaran perusahaan akan merugi akibat barang-barang hasil produksi tidak dapat dijual. Sistem distribusi dari produsen ke konsumen dapat terdiri dari berbagai rantai pemasaran dimana masing- masing pelaku pasar memberikan jasa yang berbeda. Besar keuntungan setiap pelaku tergantung pada struktur pasar disetiap tingkatan, posisi tawar dan efisiensi usaha masing-masing pelaku (Agus, 2012).

Permasalahan distribusi atau pemasaran produk pertanian di Indonesia adalah masih
sering kali sulit petani di Indonesia mengikuti selera pasar, sistem pemasaran produk pertanian yang panjang tetapi tanpa memberikan nilai tambah yang sepadan, sehingga menimbulkan inefisiensi, dimana hal tersebut menyebabkan pembagian marjin yang belum proporsional diantara para pelaku niaga. Kondisi belum baiknya struktur sistemm distribusi
ditambah dengan karakter komoditi pertanian yang mudah rusak menyebabkan biaya
distribusi menjadi cukup tinggi. Secara umum, karakteristik produksi pertanian bersifat

  1. musiman,
  2. spesifik lokal dan kondisional,
  3. penuh risiko karena ketidakpastian cuaca dan harga,
  4. memusat secara geografis,
  5. mudah dipengaruhi oleh industri input pertanian.
  6. sebagian besar berupa bahan mentah
  7. sifat meruah (bulky)
  8. produk-produk mudah menjadi busuk
  9. kualitas produk lebih beragam

Maka dari itu, terdapat dua pola program pengembangan sistem distribusi produk pertanian
segar yang dapat dilakukan secara bersamaan dan saling mengisi yaitu:

  • Pendirian Pusat Distribusi yang dapat melakukan fungsi-fungsi pemasaran seperti sortasi, pengemasan, dan lain-lain. Untuk itu perlu dukungan perbankan dan pembiayaannya dengan tingkat bunga khusus. Pusat-pusat distribusi yang diperlukan adalah semacam pendirian pasar-pasar induk yang tersebar, sehingga sistem distribusi wet product dapat lebih efisien dan efektif
  • Pengembangan Pasar Lelang Regional. Penataan kegiatan pada tingkat lokal/petani mulai dari aspek produksi, pasca panen, pengolahan, distribusi dan pemasaran. PLL berfungsi sebagai pusat pengumpulan, penanganan produk (pembersihan, sortasi, grading, packaging, penimbangan) jika perlu juga penyimpanan, dan pusat informasi pasar.
  • Pembentukan Pasar Lelang Regional (Wholesale Market) yang berperan sebagai pusat konsentrasi; pembentukan harga yang transparan, wajar dan cepat melalui lelang; sebagai simpul distribusi dari produsen/importir; penyelesaian transaksi; sumber informasi; berbagai pelayanan penunjang seperti sertifikasi, pemeriksaan, higienis, penyimpanan, custom, dan sebagainya

Setelah program pengenbangan distribusi produk pertanian yang diatas dilaksanakan, perlu dan penting juga dalam memperhatikan akses pasar berupa informasi, teknologi, transportasi yang digunakan dalam pendistribusian bahan pangan/produk pertanian. Karena akses pasar penting dalam hal pendistribusian dan pemerataan produk pertanian

Referensi

Ruauw, E. (2015).Kajian Distribusi Pangan Pokok Beras Di Kabupaten Kepulauan Talaud. Universitas Sam Ratulangi. Agri-Sosioekonomi Volume 11 Nomor 1.

Wuryaningrat, N. F. (2016). Pemasaran Produk Pertanian : Masalah Dan Solusinya. Universitas Negeri Manado. Tasharruf: Journal Economic And Business Of Islam Vol. 1 No. 2.